GROBOGAN // Harapan ratusan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di Jepang kini nyaris hancur. Meski telah mengikuti pelatihan dan merogoh kocek puluhan juta rupiah, kepastian keberangkatan tak kunjung terlihat. Yang muncul justru kebingungan, biaya tambahan yang tidak masuk akal, dan dugaan ketidakjelasan yang mengarah pada job fiktif.
INI NAMA-NAMA YANG MUNCUL DALAM INFORMASI AWAL — DIPERTAHANKAN DAN DIPERTAJAM
Sejumlah lembaga pelatihan kerja disebut terlibat dalam persoalan ini. Nama-nama yang muncul antara lain:
• LPK Sachi Japan Center
• LPK Yumenari Gakkou Indonesia
• LPK Jo Sachi Cabang Karangawen, Demak
• LPKS Lodestar Nippon Indonesia
• BLK-LN Sakura Berdikari Indonesia
• LPK Samurai
Keenam lembaga tersebut disebut berjejaring melalui LPK Sekaiichi Center Tuban, yang kemudian terhubung dengan PT Ryoshin Harapan Edukasi Surabaya. Inilah mata rantai yang kini harus dipertanyakan: seberapa jelas pembagian perannya? Siapa yang benar-benar memegang kendali? Dan yang paling penting — di mana janji kerja yang dijual kepada ratusan keluarga ini?
DIPINDAH SEENAK UJUNG JARI, BIAYA TERUS DITAGIH
Pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar 30 siswa gabungan dari berbagai LPK tiba-tiba dikumpulkan di Jakarta. Penyaluran dialihkan ke LPK Asia Budaya Center Tangerang tanpa penjelasan memuaskan. Konsekuensinya? Biaya hidup di Jakarta yang sama sekali tidak diperhitungkan sebelumnya kini menanggung sendiri.
Pertanyaan sederhana namun berat: Mengapa pindah lembaga tanpa persetujuan calon pekerja? Siapa yang berhak memindahkan mereka begitu saja? Dan siapa yang menjamin uang tambahan ini tidak akan menguap juga?
SUDAH MASUK RANAH HUKUM KERUGIAN CAPAI PULUHAN JUTA
Tak berdiam diri, pada 8 Oktober 2026, Gilang Kurniawan melaporkan Milani Ajib ke Polres Grobogan dengan nilai kerugian mencapai Rp38.500.000.
Nomor Pengaduan: PENGADUAN/508/X/2026/SPKT/POLRES GROBOGAN
Perlu ditegaskan: adanya laporan belum berarti putusan bersalah. Namun fakta bahwa satu orang sudah berani melapor seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak terkait. Jangan tunggu sampai ratusan korban lain ikut mengetuk pintu hukum satu per satu. Saatnya memberi jawaban, bukan alasan.
KEPADA LPK TERKAIT: JAWABAN KAMI HARUS, BUKAN DIMINTA
Kepada seluruh LPK yang namanya disebutkan di atas, LPK Sekaiichi Center Tuban, maupun PT Ryoshin Harapan Edukasi Surabaya — masyarakat tidak meminta belas kasih, melainkan transparansi. Jika pekerjaan ada, tunjukkan buktinya. Jika tidak ada, kembalikan uangnya. Sesederhana itu.
Jangan menyembunyikan diri di balik alasan administrasi. Jangan memindahkan siswa hanya untuk menutupi kekosongan janji. Ratusan keluarga telah menabung, berhemat, dan menunda mimpi mereka demi kesempatan yang dijual oleh lembaga-lembaga ini.
Instansi ketenagakerjaan dan penegak hukum diminta tidak sekadar menonton. Periksa dokumennya, telusuri alur dananya, pastikan tidak ada lagi keluarga yang tertipu janji manis yang tak berujung keberangkatan.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan. Ruang klarifikasi tetap terbuka seluas-luasnya. Namun diam bukanlah jawaban, dan waktu untuk memberi penjelasan semakin menipis.
Redaksi//
Detikdki.com
Investigasi

























