Proyek pendalaman waduk di Desa Lebakadi, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan yang dibiayai dari anggaran pemerintah mendapat sorotan tajam dari masyarakat

MAT SUKENI

- Redaksi

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:50 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan // Proyek yang seharusnya untuk kepentingan irigasi dan pengendalian banjir itu diduga dikerjakan tidak sesuai prosedur dan material hasil kerukan diduga dikomersilkan, Senin (26/10/2026). Pantauan Tim Investigasi di lokasi kegiatan, tidak ditemukan papan informasi proyek yang terpasang di sekitar area pekerjaan.untuk menguruk sebidang tanah milik warga dan lahan milik S yang diduga anggota dewan.Warga menyebutkan material hasil kerukan itu dijual dengan harga bervariasi tergantung jarak pengiriman. “Ada yang Rp190.000, ada yang Rp250.000 per dum truk,” ungkap salah seorang warga sekitar lokasi yang enggan disebutkan namanya.

Jika keterangan resmi dari Dinas SDA menyebut disposal dibuang ke makam, namun kenyataan di lapangan material tersebut dijualbelikan, muncul pertanyaan publik: kemana larinya uang hasil penjualan material tersebut?

Masyarakat Minta APH Turun Atas temuan tersebut, masyarakat Desa Lebakadi berharap Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan Negeri Lamongan maupun Polres Lamongan segera turun ke lapangan untuk mengecek kondisi proyek pendalaman waduk Lebakadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka juga meminta Inspektorat Kabupaten Lamongan dan Dinas SDA untuk membuka secara transparan: berapa pagu anggaran proyek tersebut, sumber anggarannya dari APBD atau APBN, volume kerja, dan kemana peruntukan disposal yang sebenarnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas SDA Kabupaten Lamongan belum memberikan keterangan resmi secara tertulis. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak CV. Garuda, Dinas SDA, dan pihak terkait lainnya.

Redaksi//

Detikdki.com 

(Tim Investigasi Lamongan)

Berita Terkait

Stop Jual Beli Barang Ilegal, Beri Keadilan pada Pengusaha Taat Aturan
Aduan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Imbau Masyarakat Berani Laporkan Praktik Perjudian
Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi
Polres Gresik Gencarkan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Uwi Ungu di Bukit Randuagung
Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius
Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria dengan 4 Paket Sabu Seberat 20,45 Gram di Sawahan
Satreskrim Polres Kotim Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Perangkat Tower Telkomsel, Kerugian Capai Rp258 Juta
MINGGU KASIH, KAPOLRES KOTIM SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA JEMAAT GEREJA YHS

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Stop Jual Beli Barang Ilegal, Beri Keadilan pada Pengusaha Taat Aturan

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Proyek pendalaman waduk di Desa Lebakadi, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan yang dibiayai dari anggaran pemerintah mendapat sorotan tajam dari masyarakat

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Polres Gresik Gencarkan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Uwi Ungu di Bukit Randuagung

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria dengan 4 Paket Sabu Seberat 20,45 Gram di Sawahan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Satreskrim Polres Kotim Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Perangkat Tower Telkomsel, Kerugian Capai Rp258 Juta

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:42 WIB

MINGGU KASIH, KAPOLRES KOTIM SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA JEMAAT GEREJA YHS

Berita Terbaru