Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

DETIK DKI

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:24 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padangsidimpuan – Komitmen Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang kembali dibuktikan melalui pelaksanaan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari unsur TNI dan Polri.

Kegiatan razia gabungan tersebut merupakan inisiatif dan langkah cepat yang diambil oleh Kalapas Padangsidimpuan setelah menerima informasi serta hasil pemetaan intelijen terkait dugaan adanya peredaran barang terlarang di dalam lingkungan lapas.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kalapas memandang perlu dilakukan tindakan deteksi dini melalui penggeledahan menyeluruh guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti informasi yang diterima, Kalapas kemudian berkoordinasi dan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur TNI dan Polri untuk melaksanakan razia dan penggeledahan gabungan. Langkah proaktif tersebut membuahkan hasil dengan ditemukannya barang terlarang berupa daun ganja di ruangan instalasi listrik tepatnya di dalam Toren air pada Jumat, 28 Mei 2026. Temuan tersebut menunjukkan bahwa mekanisme deteksi dini yang dilakukan jajaran Lapas Padangsidimpuan berjalan efektif serta menjadi bukti komitmen lapas dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi intelijen yang diterima pihak lapas dan kemudian ditindaklanjuti dengan berkoordinasi serta melibatkan Polres Padangsidimpuan dan Kodim 0212/Tapanuli Selatan dalam pelaksanaan penggeledahan gabungan.

“Penemuan barang terlarang ini merupakan hasil dari informasi intelijen yang kami tindak lanjuti dengan menggandeng TNI dan Polri untuk melakukan penggeledahan bersama. Setelah dilakukan penggeledahan, barang tersebut berhasil ditemukan di salah satu blok hunian warga binaan,” ujar Kalapas.
Kalapas menegaskan bahwa barang bukti yang ditemukan telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Kami menyerahkan barang bukti tersebut kepada Polres Padangsidimpuan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila nantinya ditemukan adanya keterlibatan oknum petugas, maka kami mendukung penuh penegakan hukum sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tanpa pandang bulu,” tegas Kalapas.

Terkait adanya pemberitaan yang menyebut Kalapas Padangsidimpuan “bungkam”, perlu ditegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Sesaat setelah temuan tersebut berhasil diungkap, Kalapas bersama Kapolres Padangsidimpuan dan Dandim 0212/Tapanuli Selatan telah melaksanakan konferensi pers secara terbuka yang turut dihadiri oleh awak media dari berbagai media cetak, elektronik, online, maupun televisi.

Dalam konferensi pers tersebut, Kalapas secara langsung memberikan penjelasan mengenai kronologi penemuan barang terlarang, langkah-langkah yang telah dilakukan pihak lapas, serta komitmen untuk menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Pada kesempatan yang sama, Kapolres dan Dandim juga menyampaikan pernyataan resmi terkait proses penanganan kasus dan dukungan lintas instansi dalam pemberantasan narkoba.

Dengan adanya konferensi pers yang melibatkan unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah, serta dihadiri oleh awak media, maka informasi mengenai temuan tersebut telah disampaikan secara terbuka kepada publik. Oleh karena itu, narasi yang menyebut Kalapas “bungkam” tidak berdasar dan bertentangan dengan fakta bahwa keterangan resmi telah diberikan secara langsung di hadapan para jurnalis.
Adapun tidak disampaikannya informasi lebih lanjut setelah konferensi pers merupakan bentuk penghormatan terhadap proses penyidikan yang sedang berlangsung dan kewenangan penyidik Kepolisian dalam melakukan pengembangan kasus.

“Kami tidak pernah menutupi informasi. Sejak awal temuan ini berhasil diungkap, kami telah menyampaikan secara terbuka melalui konferensi pers bersama APH yang dihadiri langsung oleh awak media. Saat ini kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil pengembangan dari pihak Kepolisian agar penyidikan dapat berlangsung secara optimal,” tegas Kalapas.

Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan, Dr. Wira Prayatna, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bukti nyata sinergitas dan kolaborasi yang baik antarinstansi dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Temuan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dan kolaborasi yang baik antarinstansi dalam pemberantasan narkoba di Kota Padangsidimpuan,” ujar Kapolres.

Kapolres juga memastikan bahwa proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dukungan serupa disampaikan Dandim 0212/Tapanuli Selatan, Letkol Inf. Dedi Harnoto, yang menegaskan komitmen TNI dalam mendukung penuh proses pengungkapan kasus hingga tuntas.
Dengan demikian, temuan ganja di dalam Lapas Padangsidimpuan bukanlah bukti lemahnya pengawasan, melainkan hasil nyata dari deteksi dini, tindak lanjut informasi intelijen, sinergi lintas instansi, serta transparansi yang ditunjukkan melalui konferensi pers terbuka yang dihadiri aparat penegak hukum dan awak media. Lapas Padangsidimpuan akan terus mendukung penuh proses hukum yang berjalan demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran narkoba serta barang-barang terlarang.

Berita Terkait

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir
Ketum DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih: Pengungkapan 1,1 Ton Sabu Bukti Pentingnya Perang Konsisten terhadap Narkotika
FINAL FOOTBALL CUP 2026 PEMUDA PANCASILA MEDAN, PARTAI PUNCAK DIGELAR SABTU SORE
Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III
Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir
Dari Hortikultura Hingga Peternakan, Rutan Tanjung Pura Cetak WBP Terampil dan Produktif
Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga
Gang Anggrek Mendadak ‘Hilang’ dari Inventaris Pemko: Kuasa Hukum Tuding Ada Permainan Oknum Lurah Hingga BPN

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Polres Gresik Gencarkan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Uwi Ungu di Bukit Randuagung

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria dengan 4 Paket Sabu Seberat 20,45 Gram di Sawahan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:42 WIB

MINGGU KASIH, KAPOLRES KOTIM SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA JEMAAT GEREJA YHS

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Satgas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 32,2452 KG Sabu dan 4.867 Butir Ekstasi di Perbatasan RI–Malaysia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:35 WIB

DIDUGA Dikeroyok Tiga Pemuda di Buton, Warga Slempit Gresik Tersungkur dan Alami Pemukulan Berulang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Soal Tuduhan Korupsi BUMD Rp30 Miliar, Novi Marzani Somasi Ketua Fortuba 3×24 Jam

Berita Terbaru

Nasional

Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi

Senin, 26 Okt 2026 - 13:29 WIB