Ketua BNPM DPC Kamal Abdul Jailani Mengapresiasi Langkah Kejaksaan Agung Melakukan Penangkapan kepada Mantan Kepala Badan Gizi Nasional ( BGN ) DH, dan dua pimpinan lainyanya yaitu SS selaku wakil kepala Badan Gizi Nasional bidang operasional dan LP Selaku wakil kepala Badan Gizi Nasional bidang pengembangan organisasi dan hubungan kelembagaan,
Abdul Jailani menilai tindakan dugaan Korupsi yang dilakukan oleh para pimpinan Badan gizi Nasional ( BGN ) adalah Perampokan uang rakyat yang dilakukan dengan cara terstruktur, sistematis, dan masif
Lebih lanjut Abdul Jailani mendesak agar Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan sppg di daerah kabupaten/kota yang terafiliasi dengan Mantan Pimpinan Badan Gizi Nasional ( Bgm ) karena kuat dugaan penunjukan titik-titik Sppg di daerah kabupaten/kota sarat akan KKN,
hal ini selaras dengan pernyataan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Syarif Sulaiman, Ketiga Tersangka di duga melakukan pengaturan Verifikasi pada Portal Mitra Badan Gizi Nasional ( BGN ), Sehingga yayasan-yayasan yang di tunjuk sebagai Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) di duga merupakan yayasan yang terafiliasi dengan pejabat atau pegawai Badan Gizi Nasional.
Untuk itu kami mendesak agar Kejaksaan Agung segera memerintahkan Kejaksaan Negeri yang ada di Kabupaten/kota untuk melakukan penyelidikan terhadap sppg yg terafiliasi dengan Mantan ketua Badan Gizi Nasional ( BGN ),
Jika Kejaksaan Agung tidak melakukan tindakan terhadap Sppg yang terafiliasi dengan Mantap Ketua Badan Gizi Nasional, maka program Magang Bergizi Gratis ( MBG )yang di gagas oleh pemerintah tidak akan berjalan dengan baik dan yang akan di rugikan adalah anak-anak Penerima Manfaat,
Tindakan dugaan Korupsi uang Rakyat yang dilakukan oleh Mantap Ketua Badan Gizi Nasional ( BGN ) Telah menghancurkan sendi kehidupan berbangsa dan bernegara mulai dari memperlambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan, hingga menurunkan kualitas pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Redaksi//
Detikdki.com
ZaL





















