Ketua BNPM DPC Kamal Mendesak Kejagung Menyelidiki Sppg yang terafiliasi dengan Mantan Kepala BGN di Daerah 

MAT SUKENI

- Redaksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:27 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BNPM DPC Kamal Abdul Jailani Mengapresiasi Langkah Kejaksaan Agung Melakukan Penangkapan kepada Mantan Kepala Badan Gizi Nasional ( BGN ) DH, dan dua pimpinan lainyanya yaitu SS selaku wakil kepala Badan Gizi Nasional bidang operasional dan LP Selaku wakil kepala Badan Gizi Nasional bidang pengembangan organisasi dan hubungan kelembagaan,

Abdul Jailani menilai tindakan dugaan Korupsi yang dilakukan oleh para pimpinan Badan gizi Nasional ( BGN ) adalah Perampokan uang rakyat yang dilakukan dengan cara terstruktur, sistematis, dan masif

Lebih lanjut Abdul Jailani mendesak agar Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan sppg di daerah kabupaten/kota yang terafiliasi dengan Mantan Pimpinan Badan Gizi Nasional ( Bgm ) karena kuat dugaan penunjukan titik-titik Sppg di daerah kabupaten/kota sarat akan KKN,

hal ini selaras dengan pernyataan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Syarif Sulaiman, Ketiga Tersangka di duga melakukan pengaturan Verifikasi pada Portal Mitra Badan Gizi Nasional ( BGN ), Sehingga yayasan-yayasan yang di tunjuk sebagai Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) di duga merupakan yayasan yang terafiliasi dengan pejabat atau pegawai Badan Gizi Nasional.

Untuk itu kami mendesak agar Kejaksaan Agung segera memerintahkan Kejaksaan Negeri yang ada di Kabupaten/kota untuk melakukan penyelidikan terhadap sppg yg terafiliasi dengan Mantan ketua Badan Gizi Nasional ( BGN ),

Jika Kejaksaan Agung tidak melakukan tindakan terhadap Sppg yang terafiliasi dengan Mantap Ketua Badan Gizi Nasional, maka program Magang Bergizi Gratis ( MBG )yang di gagas oleh pemerintah tidak akan berjalan dengan baik dan yang akan di rugikan adalah anak-anak Penerima Manfaat,

Tindakan dugaan Korupsi uang Rakyat yang dilakukan oleh Mantap Ketua Badan Gizi Nasional ( BGN ) Telah menghancurkan sendi kehidupan berbangsa dan bernegara mulai dari memperlambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan, hingga menurunkan kualitas pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Redaksi//

Detikdki.com

ZaL

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih
Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
Sertifikasi Bukan Pengganti Gaji, PAKIS Minta Pemkab Bangkalan Bertanggung Jawab
Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Manusia
Maraknya Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sei Bamban, Warga Minta Penertiban
Pemuda 24 Tanah Merah Laok Bentuk Panitia Persiapan HUT RI ke-81, Siap Gelar Semarak Perayaan Termasuk Baksos Pengobatan Gratis  
Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
KLAIM “KEBAL HUKUM” KADES GUNUNG SERENG: PUNGLI SUMUR BOR Rp1,5 JUTA & PENYALAHGUNAAN BANSOS MEMICU KEMARAHAN WARGA

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:31 WIB

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:08 WIB

Sertifikasi Bukan Pengganti Gaji, PAKIS Minta Pemkab Bangkalan Bertanggung Jawab

Senin, 27 Juli 2026 - 14:55 WIB

Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Manusia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:35 WIB

Maraknya Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sei Bamban, Warga Minta Penertiban

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:34 WIB

Pemuda 24 Tanah Merah Laok Bentuk Panitia Persiapan HUT RI ke-81, Siap Gelar Semarak Perayaan Termasuk Baksos Pengobatan Gratis  

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:46 WIB

KLAIM “KEBAL HUKUM” KADES GUNUNG SERENG: PUNGLI SUMUR BOR Rp1,5 JUTA & PENYALAHGUNAAN BANSOS MEMICU KEMARAHAN WARGA

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

Safrizal ZA Dorong Enam Kota Indonesia Jadi Penggerak Smart City ASEAN

Berita Terbaru