Pasuruan// Warga Kabupaten Pasuruan yang biasa melintas di wilayah Pandaan, Gempol, Bangil, Sukorejo, Purwosari hingga Prigen diminta meningkatkan kewaspadaan dan melengkapi surat-surat kendaraa
Pasalnya, mulai 8 hingga 21 Juni 2026, akan dilaksanakan Operasi Patuh 2026 dengan sasaran sejumlah titik strategis di wilayah tersebut.
Pada 8 Juni pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, pengawasan diperkirakan dilakukan di Exit Tol Pandaan dan Alun-Alun Pandaan. Sementara malam harinya, mulai 20.00 hingga 23.00 WIB, petugas diperkirakan berada di kawasan Arteri Gempol dan Flyover Gempol.
Operasi juga akan menyasar jalur wisata Prigen, kawasan Pasar Sukorejo, jalur industri Purwosari, Simpang Bangil-Pandaan hingga Jalur Pantura Bangil.
Pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain knalpot brong, tidak memakai helm, STNK mati, pelat nomor tidak sesuai standar, kendaraan tanpa spion, pengendara di bawah umur, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, serta balap liar.
Masyarakat diimbau untuk memeriksa kembali kelengkapan kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Operasi Patuh 2026 berlangsung hingga 21 Juni mendatang dengan razia yang dilakukan pada pagi, sore, hingga malam hari.
Ikuti terus informasi terbaru seputar Pasuruan dan bagikan video ini agar keluarga dan kerabat Anda tidak ketinggalan informasi penting ini.
Redaksi//
Detikdki.com
Investigasi





















