Preman Berkedok Debt Collector Beraksi di Sidoarjo-Juanda, Enam Terduga Pelaku Segera Dipanggil Polisi

MAT SUKENI

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:25 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO //  Aksi preman berkedok penagih utang (debt collector) yang diduga meresahkan masyarakat di kawasan Juanda, Kabupaten Sidoarjo, mulai menemui titik terang. Setelah laporan resmi diteruskan ke Polda Jawa Timur, penanganan kasus kini dilakukan oleh Polresta Sidoarjo guna mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi telah dilakukan pada Senin (8/6/2026). Dalam waktu dekat, penyidik dikabarkan akan memanggil enam orang yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan dugaan kasus tersebut, yakni H Patah, Risal, Hidayat, Dul Blubis, Sinul, dan Ciku.

Ketua Harian LPK MADAS SEDARAH, H. Nurul Huda, yang turut memberikan keterangan sebagai saksi, menyampaikan keyakinannya bahwa proses hukum akan berjalan hingga tuntas. Menurutnya, banyak laporan masyarakat yang mengeluhkan tindakan oknum yang mengaku sebagai debt collector namun diduga melakukan intimidasi, pemerasan, hingga ancaman tanpa dasar hukum yang jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keluhan masyarakat yang masuk cukup banyak. Modusnya hampir sama, yakni mengaku sebagai penagih utang lalu melakukan tekanan dan intimidasi kepada warga. Dugaan praktik seperti ini tidak hanya terjadi di Sidoarjo, tetapi juga merambah ke Surabaya dan wilayah sekitarnya,” ujarnya.

H. Nurul Huda juga meminta aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan independen dalam menangani perkara tersebut.

“Kami berharap kepolisian tetap konsisten menegakkan hukum tanpa intervensi pihak mana pun. Apabila terdapat pihak-pihak yang terlibat, baik di lapangan maupun di belakang layar, seluruhnya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan surat dari Polda Jawa Timur tertanggal 27 April 2026, penanganan kasus ini disebut akan dilakukan secara cepat, transparan, dan profesional. Aparat kepolisian berkomitmen menindak setiap bentuk dugaan pemerasan atau tindakan melawan hukum yang mengatasnamakan penagihan utang.

Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu melapor kepada pihak berwenang apabila mengalami intimidasi, ancaman, atau tindakan pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai debt collector tanpa dilengkapi surat tugas maupun dokumen resmi yang sah.

Kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap praktik-praktik serupa yang selama ini meresahkan masyarakat serta memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan.

Redaksi//

Detikdki.com 

Redaksi: Aziz

Berita Terkait

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  
Gus Lilur Bidik Kontrak Batu Bara 20 Juta Ton di Vietnam, Tetap Kawal Dugaan Risywah Muktamar NU
Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman
PERKUAT SOLIDARITAS, DPAC RANDUAGUNG GELAR MUSYAWARAH DENGAN TEMA “RANDUAGUNG BERSATU”
Stop Jual Beli Barang Ilegal, Beri Keadilan pada Pengusaha Taat Aturan
Proyek pendalaman waduk di Desa Lebakadi, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan yang dibiayai dari anggaran pemerintah mendapat sorotan tajam dari masyarakat
Aduan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Imbau Masyarakat Berani Laporkan Praktik Perjudian
Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Puluhan Kali Banjir, Jembatan Belum Tuntas: Warga Kuning I Menunggu Solusi, Bukan Sekadar Rapat

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Rabu, 16 September 2026 - 00:05 WIB

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:08 WIB

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:09 WIB

Bakti TNI Untuk Lingkungan: Merajut Kebersamaan Dalam Aksi Pembersihan Pasar Demi Mewujudkan Pasar Yang Asri dan Nyaman

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:58 WIB

Pengelolaan Dana BOS SDN 2 Biak Muli Dipertanyakan, Anggaran Capai Rp188 Juta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:19 WIB

Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:46 WIB

Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Diduga Diselewengkan, Warga Tuntut Keadilan

Berita Terbaru