Tergugat Akan Hadirkan Pemberi Kuasa dan Tujuh Saksi pada Sidang Lanjutan Sengketa Kebun Lae Saga

DETIK DKI

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:01 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, l Persidangan sengketa kebun sawit di Desa Lae Saga antara Mirja Kusuma sebagai penggugat melawan Netap Ginting dan Hepi Bancin sebagai tergugat akan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Singkil pada 7 Juli 2026.

Dalam persidangan terakhir, pihak tergugat menyampaikan kepada majelis hakim akan menghadirkan pemberi kuasa pengelolaan lahan beserta tujuh orang saksi untuk memperkuat dalil dan bantahan mereka terhadap gugatan yang diajukan penggugat.(25/06).

Sebelumnya, enam saksi yang dihadirkan penggugat memberikan keterangan bahwa lahan sengketa selama bertahun-tahun dikelola oleh Mirja Kusuma. Para saksi juga membantah tudingan bahwa penggugat menguasai lahan seluas 10 hektare dan menerangkan bahwa lahan yang dikelola berkisar 6 hektare, termasuk sebagian yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Majelis hakim meminta pihak yang disebut sebagai pemberi kuasa pengelolaan lahan untuk dihadirkan guna memperjelas hubungan hukum atas objek sengketa. Sidang lanjutan nantinya akan difokuskan pada pemeriksaan saksi-saksi tergugat dan pembuktian terhadap dalil yang selama ini disampaikan dalam persidangan.

Perkara ini menjadi perhatian karena inti sengketa tidak terletak pada teknis budidaya sawit, melainkan pada siapa yang memiliki dasar penguasaan, pengelolaan, pemanenan, dan pemanfaatan hasil kebun yang menjadi objek sengketa. Hasil pemeriksaan saksi-saksi tergugat pada sidang mendatang diperkirakan akan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan arah pembuktian perkara.//@tim.

Berita Terkait

Disaksikan Warga dan BPG, Anwar Serahkan Mobil BUMDes kepada Pemerintah Kampong Pasir Belo

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Stop Jual Beli Barang Ilegal, Beri Keadilan pada Pengusaha Taat Aturan

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Proyek pendalaman waduk di Desa Lebakadi, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan yang dibiayai dari anggaran pemerintah mendapat sorotan tajam dari masyarakat

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Polres Gresik Gencarkan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Uwi Ungu di Bukit Randuagung

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria dengan 4 Paket Sabu Seberat 20,45 Gram di Sawahan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Satreskrim Polres Kotim Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Perangkat Tower Telkomsel, Kerugian Capai Rp258 Juta

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:42 WIB

MINGGU KASIH, KAPOLRES KOTIM SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA JEMAAT GEREJA YHS

Berita Terbaru