Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan dan Enam Anggota Ditangkap Bareskrim Polri
Tangerang Selatan
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pardiman, dikabarkan ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Handik Zusen, bersama Kasatgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury.
“Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (27/7).
Selain AKP Pardiman, Bareskrim Polri juga mengamankan enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan serta seorang anggota Polda Aceh.
Menurut Brigjen Eko, mereka diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, dan penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum tindak pidana narkotika.
Meski demikian, Bareskrim Polri belum mengungkap secara rinci kronologi maupun peran masing-masing pihak yang diamankan. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap perkara tersebut.
Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi lanjutan setelah ada keterangan resmi dari Bareskrim Polri.
Redaksi
Team





















