BPAN Kota Tangerang Siap Bongkar Dugaan “Ijon Pilkada” T1: Proyek Belasan Miliar Diduga Jadi Alat Bayar Utang!

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:02 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPAN Kota Tangerang Siap Bongkar Dugaan “Ijon Pilkada” T1: Proyek Belasan Miliar Diduga Jadi Alat Bayar Utang!

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TANGERANG – Praktik kotor politik transaksional diduga kuat tengah menggerogoti tata kelola pemerintahan di Kota Tangerang. Ketua Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Kota Tangerang, Haji Muhdi, melontarkan kritik keras dan menuding adanya skema “ijon pilkada” terselubung yang melibatkan orang penting di kota Tangerang (T1) dengan sejumlah oknum pengusaha demi membalas budi dana kampanye.

 

 

Haji Muhdi membongkar dugaan skandal utang politik T1 yang mencapai puluhan miliar rupiah. Informasi yang dihimpun BPAN menunjukkan bahwa saat mencalonkan diri, T1 meminjam uang kurang lebih Rp20 miliar dari seorang oknum pengusaha berinisial D, tokoh masyarakat Babakan sekaligus kontraktor jalan tol PT Jasa Marga. Karena utang fantastis itu belum sanggup dilunasi dalam bentuk tunai, D diduga kuat menyandera APBD Kota Tangerang dengan meminta kompensasi berupa bancakan proyek di berbagai dinas.

 

 

Salah satu bukti gamblang yang disoroti BPAN adalah proyek pengelolaan TPA di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang bernilai Rp37 miliar yang saat ini sedang berjalan. PT pemenang lelang diduga keras hanyalah “bendera pinjaman” atau alat kelengkapan administrasi, sementara aliran keuntungan utamanya dinikmati langsung oleh D selaku beneficial owner.

 

 

Tak cukup di situ, D juga disinyalir menyebar jaring dengan memploting proyek-proyek raksasa di atas Rp5 miliar pada Dinas PUPR dan Dinas Perkim Kota Tangerang. Ini jelas bentuk tindakan sewenang-wenang yang menjadikan APBD sebagai mesin pelunas utang pribadi Wali Kota.

 

 

Tidak berhenti pada D, skema mengerikan ini juga menyeret nama oknum pengusaha kedua berinisial S, pengusaha asal Pasar Baru, Karawaci, yang dikenal sebagai pemilik travel umrah/haj dan armada sewa bus di Kota Tangerang. S diduga ikut mendanai T1 melalui skema ijon sebesar Rp17 miliar. Demi mengejar pengembalian modalnya, S secara mendadak “membanting setir” merambah bisnis kontraktor demi memburu proyek-proyek bernilai di atas Rp5 miliar di Dinas PUPR dan Perkim.

 

 

Haji Muhdi secara tegas menilai, fenomena di Kota Tangerang ini bak cermin dari bobroknya kasus-kasus korupsi ijon politik seperti yang pernah membongkar skandal di Kabupaten Bekasi. Ketika jabatan publik dijadikan barang jaminan dan proyek pembangunan dijadikan alat bayar utang, maka rakyat Kota Tangerang yang paling dirugikan.

 

 

Hasil pembangunan dipastikan asal jadi karena kontraktor pemenang lelang sibuk menutup biaya “ijon” ketimbang menjaga kualitas fisik pekerjaan. BPAN menegaskan tidak akan tinggal diam dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera membongkar dugaan pemufakatan jahat ini sampai ke akar-akarnya.

 

 

HAK JAWAB

 

Redaksi menerapkan asas praduga tak bersalah dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi maupun tanggapan dari Wali Kota Tangerang (T1) maupun pihak-pihak terkait. Jika ada pihak yang merasa keberatan atau dirugikan atas penayangan berita ini, silahkan menyampaikan tanggapan atau bantahan melalui mekanisme Hak Jawab.

Redaksi

Team

Berita Terkait

Bapas Kelas I Medan Ikuti Rakor Usulan Pembentukan Bapas Baru di Wilayah Pematang Siantar dan Rantauprapat
Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia
Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia
DARURAT NARKOBA! Peredaran Sabu Merajalela di Jalan Pasar Baru Tembung, Aparat Hukum Ditantang Segera Tangkap Bandar “Yns” dan “Ard”!
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir
Ketum DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih: Pengungkapan 1,1 Ton Sabu Bukti Pentingnya Perang Konsisten terhadap Narkotika
FINAL FOOTBALL CUP 2026 PEMUDA PANCASILA MEDAN, PARTAI PUNCAK DIGELAR SABTU SORE

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti Rakor Usulan Pembentukan Bapas Baru di Wilayah Pematang Siantar dan Rantauprapat

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:52 WIB

DARURAT NARKOBA! Peredaran Sabu Merajalela di Jalan Pasar Baru Tembung, Aparat Hukum Ditantang Segera Tangkap Bandar “Yns” dan “Ard”!

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:46 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:47 WIB

Ketum DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih: Pengungkapan 1,1 Ton Sabu Bukti Pentingnya Perang Konsisten terhadap Narkotika

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:53 WIB

FINAL FOOTBALL CUP 2026 PEMUDA PANCASILA MEDAN, PARTAI PUNCAK DIGELAR SABTU SORE

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III

Berita Terbaru