PP PERISAI Ingatkan: Demokrasi Bukan Alasan untuk Merendahkan Simbol Negara

MAT SUKENI

- Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:31 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // 17 Agustus 2026 — Sekretaris Jenderal PP PERISAI Syarikat Islam, Muhammad Nur Ohoitenan, menyampaikan keprihatinan atas sejumlah peristiwa di Aceh dan Papua yang diduga merendahkan kehormatan simbol negara, khususnya Bendera Merah Putih dan Lambang Negara Garuda Pancasila.

Muhammad Nur Ohoitenan menegaskan bahwa kebebasan berpendapat, menyampaikan kritik, dan memperjuangkan aspirasi merupakan bagian penting dari demokrasi dan hak setiap warga negara. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara damai, tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan hukum.

“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Tetapi kebebasan berpendapat harus disampaikan dengan cara yang bermartabat. Jangan sampai kritik atau perjuangan atas suatu kepentingan diwujudkan melalui tindakan yang merendahkan atau menodai simbol negara,” ujar Muhammad Nur Ohoitenan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila merupakan simbol persatuan, identitas, dan kehormatan bangsa yang harus dihormati oleh seluruh elemen masyarakat.

PP PERISAI Syarikat Islam juga meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas dan profesional terhadap setiap dugaan pelanggaran hukum, dengan tetap mengedepankan keadilan, objektivitas, praduga tak bersalah, serta prinsip tidak diskriminatif.

“Penegakan hukum harus tegas, tetapi juga adil dan profesional. Setiap dugaan pelanggaran harus diproses berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Muhammad Nur Ohoitenan mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai kesempatan untuk memperkuat persatuan dan persaudaraan.

“Berbeda pendapat adalah hak dalam demokrasi. Menyampaikan kritik adalah hak setiap warga negara. Namun menjaga persatuan, menghormati simbol negara, dan mempertahankan keutuhan NKRI adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Redaksi//

Detikdki.com

(Aziz)

Berita Terkait

Stop Jual Beli Barang Ilegal, Beri Keadilan pada Pengusaha Taat Aturan
Proyek pendalaman waduk di Desa Lebakadi, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan yang dibiayai dari anggaran pemerintah mendapat sorotan tajam dari masyarakat
Aduan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Imbau Masyarakat Berani Laporkan Praktik Perjudian
Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi
Polres Gresik Gencarkan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Uwi Ungu di Bukit Randuagung
Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius
Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria dengan 4 Paket Sabu Seberat 20,45 Gram di Sawahan
Satreskrim Polres Kotim Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Perangkat Tower Telkomsel, Kerugian Capai Rp258 Juta

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:46 WIB

Sengketa Bisnis Bogor Memanas Nuryasan Dan Afrikal SH MH Kuasa Hukum Melayangkan Surat Somasi Kedua Ke PT Inti Karya Internusa Tuntut Rp 2,5 Miliar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rayakan Ulang Tahun Pertama, Lingkungan St. Theresia Rajeg Kedepankan Semangat Pelayanan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Kapolresta Tangerang Pimpin Pendistribusian Bantuan Ribuan Liter Air Bersih ke Sindang Jaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Sangkal Cemari Saluran Air, PT Silent Cicada Tech Berikan Klarifikasi 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:44 WIB

AKSI JILID III FABEM BOGOR RAYA: DESAK PERTANGGUNGJAWABAN BUPATI, WAKIL BUPATI, DAN APH ATAS BERBAGAI KASUS HUKUM DI BOGOR

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Penelusuran Gudang di Dadap Ungkap Sejumlah Pertanyaan, Dugaan Oli Palsu Menunggu Pemeriksaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:43 WIB

DUGAAN PUNGLI & PNBP TAK DIBAYAR DI PASAR BABAKAN TANGERANG, PT DUA DUNIA MOLALA KEBAL HUKUM – DIDUGA DIBEKINGI OKNUM DEWAN MG & WWN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Agus Flores: 80 Persen Fokus Bantu Kapolri Berantas Narkoba, FRN Tetap Dapat Dukungan Bang Suyudi

Berita Terbaru