IRONI! KOPERASI “PENGAYOMAN” DIDUGA JADI ALAT MENUTUPI PENYIMPANGAN ASET NEGARA DI JALAN SUDIRMAN*

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:53 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TANGERANG,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

BPAN KOTA TANGERANG 15 hari kami menunggu. Sejak _5 Agustus 2026_ kami hanya meminta 2 hal ke _KOPERASI PEGAWAI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI “PENGAYOMAN“:

Salinan kontrak dan bukti setoran PNBP ke Kas Negara. Sampai hari ini _20 Agustus 2026_: TIDAK ADA JAWABAN.

 

NAMA MENGAYOMI, DIDUGA BERBANDING TERBALIK

“Pengayoman”. Artinya melindungi, menaungi, menjaga.Itu nama yang seharusnya jadi tempat rakyat berteduh.

_DUGAAN KAMI: KENYATAANNYA BERBANDING TERBALIK._

Yang kami lihat:

Nama “Pengayoman” _diduga_ dipakai untuk menutupi pengelolaan aset.

Nama “Pengayoman” _diduga_ dipakai untuk menghalangi akses informasi publik.

Nama “Pengayoman” _diduga_ dipakai agar uang sewa tidak terlacak.

Lahan tersebut adalah _BARANG MILIK NEGARA_ atas nama _KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI_. Lokasi di jalur protokol Jalan Sudirman Tangerang. Nilai komersilnya _diduga_ mencapai miliaran rupiah per tahun.

_DUGAAN KERUGIAN NEGARA: AKIBAT TIDAK ADANYA KETERBUKAAN INI, POTENSI KERUGIAN NEGARA DIDUGA MENCAPAI PULUHAN MILIAR RUPIAH SETIAP TAHUNNYA._

Karena tidak ada bukti setoran PNBP yang ditunjukkan, publik _diduga_ tidak bisa memastikan kemana aliran dana tersebut.Di atas lahan itu saat ini beroperasi CFC dan SPBU.

DUGAAN KAMI: PIHAK YANG MENARIK SEWA DAN WAJIB MENYETORKAN KE NEGARA ADALAH KOPERASI PENGAYOMAN.

Berdasarkan tidak adanya keterbukaan selama 15 hari, _KESIMPULAN SEMENTARA KAMI_:

Diduga ada kewajiban setoran PNBP dari pemanfaatan aset negara yang belum dapat dibuktikan penyetorannya ke Kas Negara._

Kemana aliran dana dari CFC dan SPBU? Itu yang _diduga_ sedang ditutup-tutupi. Dugaan kami ini adalah pola penutupan informasi yang sistematis.

*JERATAN HUKUM JIKA DUGAAN TERBUKTI*

1. _PP 27/2014 Ps 34 jo KUHP 374_: Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan. 5 Tahun

2. _UU TIPIKOR Ps 2 & 3_: Dugaan Merugikan Keuangan Negara. 4 s/d 20 Tahun + Denda Rp1 Miliar

3. _UU KIP Ps 52_: Dugaan Penutupan Informasi Publik. 1 Tahun + Denda Rp5 Juta

 

Untuk meluruskan _DUGAAN_ ini, kami minta:

1. Buka Perjanjian Pemanfaatan BMN ke publik

2. Tunjukkan bukti setoran PNBP( Penerimaan Negara’ Bukan Pajak) 5 tahun terakhir beserta NTPN (Nomer Transaksi Penerimaan Negara)

3. Jelaskan mekanisme penerimaan dan penyetoran dana sewa dari CFC & SPBU

 

Jika dalam 3×24 jam tidak ada itikad baik, _DUGAAN_ ini akan kami naikkan menjadi laporan resmi ke _BPK RI, KPK RI, dan KEJAKSAAN_.

“Jangan biarkan nama ‘Pengayoman’ _diduga_ dinodai. Nama itu milik rakyat. Jika tidak mampu mengayomi keterbukaan, lebih baik mundur” tegas _H. MUHDI, Ketua BPAN Kota Tangerang_.

Sesuai UU Pers No. 40/1999 kami membuka ruang hak jawab seluas-luasnya. Pembuktian ada di tangan aparat hukum.

 

Redaksi

 

Team

Berita Terkait

PLN UID Riau dan Kepri Sosialisasikaan Promo Tambah Daya 50 persen dalam Momentum HLN ke-81
Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  
Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang
Gus Lilur Bidik Kontrak Batu Bara 20 Juta Ton di Vietnam, Tetap Kawal Dugaan Risywah Muktamar NU
Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!
Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman
Bapas Kelas I Medan Ikuti Rakor Usulan Pembentukan Bapas Baru di Wilayah Pematang Siantar dan Rantauprapat
PERKUAT SOLIDARITAS, DPAC RANDUAGUNG GELAR MUSYAWARAH DENGAN TEMA “RANDUAGUNG BERSATU”

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Relawan Prabowo Desak Solusi Nyata, Bukan Sekadar Bersihkan Lumpur: Jembatan Kuning I Aceh Tenggara Diminta Dibongkar

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Rabu, 16 September 2026 - 00:05 WIB

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:08 WIB

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:09 WIB

Bakti TNI Untuk Lingkungan: Merajut Kebersamaan Dalam Aksi Pembersihan Pasar Demi Mewujudkan Pasar Yang Asri dan Nyaman

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:58 WIB

Pengelolaan Dana BOS SDN 2 Biak Muli Dipertanyakan, Anggaran Capai Rp188 Juta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:19 WIB

Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:46 WIB

Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Diduga Diselewengkan, Warga Tuntut Keadilan

Berita Terbaru