Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di Tangsel

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 20:51 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di Tangsel

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TANGERANG SELATAN — Dugaan maraknya peredaran obat keras tertentu, termasuk tramadol dan eximer, di wilayah Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan. Informasi mengenai dugaan penjualan obat-obatan tersebut yang beredar di media sosial memicu keprihatinan sejumlah aktivis yang menilai persoalan tersebut harus segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Aktivis muda Tangerang Raya sekaligus mahasiswa Universitas Tangerang, Bob Fallah, mempertanyakan langkah aparat menyikapi informasi yang telah ramai diperbincangkan di media sosial tersebut.

Menurut Bob, apabila dugaan peredaran obat keras itu benar terjadi dan menyasar kalangan remaja maupun generasi muda, dampaknya berpotensi membahayakan masa depan masyarakat, khususnya anak-anak muda di Tangerang Selatan.

“Padahal sudah viral di media sosial. Kenapa tidak ada langkah untuk menindak penjualan obat itu? Kalau memang terbukti ada penjualan obat keras secara ilegal, tentu harus segera ditindak,” ujar Bob, Selasa (15/9/2026).

Ia menilai aparat tidak seharusnya menunggu sampai muncul korban akibat penyalahgunaan obat-obatan tersebut. Menurutnya, langkah pencegahan dan penindakan harus dilakukan secara cepat apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“Kalau pemuda di Tangerang Selatan mengonsumsi obat-obatan seperti itu, tentu sangat mengkhawatirkan. Jangan sampai nanti ada korban atau bahkan meninggal dunia baru kemudian semua pihak bergerak. Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab?” tegasnya.

Bob pun mendesak Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Tangerang Selatan untuk melakukan langkah konkret dengan menelusuri dugaan peredaran obat keras tersebut, termasuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik aktivitas penjualan apabila memang ditemukan adanya jaringan yang melanggar hukum.

“Saya mendesak Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Tangerang Selatan untuk menindak tegas dan menutup lokasi-lokasi yang terbukti menjual obat keras secara ilegal. Kalau memang ada pihak yang menjadi dalang atau pemasoknya, harus diusut sampai tuntas,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dan kelompok masyarakat sipil memiliki peran dalam melakukan pengawasan terhadap persoalan tersebut. Namun, ia berharap langkah penegakan hukum tetap dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Tangerang, Daniel, turut memberikan perhatian terhadap dugaan maraknya peredaran obat keras di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Daniel meminta jajaran Polres Tangerang Selatan tidak mengabaikan informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras yang disebut semakin mengkhawatirkan generasi muda.

“Kami mengecam keras apabila benar masih terjadi peredaran obat keras secara ilegal yang menyasar anak-anak muda. Aparat harus segera melakukan penyelidikan dan penindakan secara profesional,” ujar Daniel.

Lebih lanjut, Daniel juga meminta agar setiap informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik tersebut diperiksa secara objektif dan transparan.

Ia menyoroti adanya tudingan mengenai dugaan oknum anggota kepolisian yang menerima upeti dari pihak yang disebut sebagai mafia atau bos kartel obat tramadol. Namun, menurutnya, tudingan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kalau memang ada dugaan oknum anggota yang menerima upeti, jangan hanya menjadi isu. Harus diperiksa dan dibuktikan. Jika terbukti, tentu harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Daniel berharap Polres Tangerang Selatan bersama Polda Metro Jaya dapat segera melakukan langkah penegakan hukum apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana, sekaligus melakukan pengawasan terhadap potensi peredaran obat keras di wilayah tersebut.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena ada kesan pembiaran. Kami mendorong aparat mengusut dari tingkat penjual, pemasok, hingga pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan apabila memang terbukti ada,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, dugaan mengenai maraknya penjualan obat keras serta tudingan keterlibatan oknum aparat sebagaimana disampaikan narasumber masih memerlukan verifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang. Konfirmasi dari Polres Tangerang Selatan maupun Polda Metro Jaya penting untuk memberikan kejelasan mengenai langkah penanganan atas informasi tersebut.

 

Redaksi

Team

Berita Terkait

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir
Ketum DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih: Pengungkapan 1,1 Ton Sabu Bukti Pentingnya Perang Konsisten terhadap Narkotika
FINAL FOOTBALL CUP 2026 PEMUDA PANCASILA MEDAN, PARTAI PUNCAK DIGELAR SABTU SORE
Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III
Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir
Dari Hortikultura Hingga Peternakan, Rutan Tanjung Pura Cetak WBP Terampil dan Produktif
Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga
Gang Anggrek Mendadak ‘Hilang’ dari Inventaris Pemko: Kuasa Hukum Tuding Ada Permainan Oknum Lurah Hingga BPN

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Polres Gresik Gencarkan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Uwi Ungu di Bukit Randuagung

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria dengan 4 Paket Sabu Seberat 20,45 Gram di Sawahan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:42 WIB

MINGGU KASIH, KAPOLRES KOTIM SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA JEMAAT GEREJA YHS

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Satgas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 32,2452 KG Sabu dan 4.867 Butir Ekstasi di Perbatasan RI–Malaysia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:35 WIB

DIDUGA Dikeroyok Tiga Pemuda di Buton, Warga Slempit Gresik Tersungkur dan Alami Pemukulan Berulang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Soal Tuduhan Korupsi BUMD Rp30 Miliar, Novi Marzani Somasi Ketua Fortuba 3×24 Jam

Berita Terbaru

Nasional

Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi

Senin, 26 Okt 2026 - 13:29 WIB