Dugaan Oli Palsu di Kosambi Mencuat,IWOI Siapkan Surat ke Kapolda hingga Mabes Polri

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 19:01 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG — Munculnya gudang baru di kawasan Pergudangan Centra Kosambi, Blok D3 Nomor 20, Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, kembali menjadi sorotan. Gudang tersebut disebut-sebut digunakan untuk aktivitas yang diduga berkaitan dengan produksi, pengemasan maupun penyimpanan oli yang diduga palsu.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, dugaan aktivitas serupa bukan merupakan hal baru di kawasan pergudangan tersebut. Sejumlah lokasi sebelumnya juga pernah menjadi perhatian masyarakat maupun aparat penegak hukum terkait dugaan peredaran produk oli yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kini, kemunculan gudang baru di kawasan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai aktivitas yang berlangsung di dalamnya, termasuk asal-usul produk, proses pengemasan, legalitas usaha, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan pergudangan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memastikan informasi tersebut, awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Senin, 21 September 2026. Saat berada di lokasi, awak media berupaya meminta keterangan mengenai aktivitas gudang dan produk yang berada di dalamnya.

Dalam proses konfirmasi, seorang pria yang memperkenalkan diri sebagai Andri Wijaya, S.H., mempertanyakan dasar awak media melakukan konfirmasi terkait dugaan oli yang diduga palsu.

“Saya paham betul wartawan fungsinya. Dasarnya apa Bapak melakukan konfirmasi? Kalau memang ada yang menggugat merek tersebut ke pengadilan, baru Bapak konfirmasi,” ujar Andri.

Awak media kemudian diarahkan kepada bagian pemasaran untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai aktivitas di dalam gudang.

“Silakan Bapak ke bagian pemasaran, lebih jelasnya,” katanya.

Namun, hingga proses konfirmasi berlangsung, awak media belum memperoleh penjelasan substantif mengenai dugaan aktivitas produksi, pengemasan maupun penyimpanan oli yang menjadi sorotan.

Situasi tersebut semakin menarik perhatian ketika seorang petugas keamanan meminta awak media untuk menunggu pihak tertentu yang disebut akan datang memberikan penjelasan.

“Sudah, intinya tunggu saja, nanti ada yang datang,” ujar seorang petugas keamanan.

Dalam penelusuran terbaru, awak media juga memperoleh informasi mengenai munculnya sosok baru berinisial C alias Cndra. Berdasarkan keterangan sumber yang diterima redaksi, C alias Cndra disebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas operasional pergudangan serta kerap terlibat dalam koordinasi di lapangan.

Sumber menyebut, koordinasi tersebut dilakukan ketika terdapat pihak luar, termasuk awak media, yang hendak mendatangi maupun melakukan konfirmasi ke lokasi gudang.

Informasi mengenai peran C alias Cndra tersebut masih terus ditelusuri.

Awak media belum dapat memastikan kapasitas, kewenangan, maupun hubungan yang bersangkutan dengan pengelola gudang tanpa adanya keterangan langsung dan bukti yang dapat diverifikasi.

Keberadaan gudang baru tersebut juga menjadi perhatian karena adanya informasi dari sumber mengenai dugaan aktivitas pengemasan atau penyimpanan oli yang diduga tidak sesuai dengan produk aslinya. Namun, informasi tersebut tetap membutuhkan pemeriksaan dan pembuktian dari instansi yang berwenang.

Jika benar ditemukan praktik pemalsuan merek atau produk, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi konsumen maupun pemilik merek. Karena itu, pemeriksaan terhadap legalitas usaha, asal-usul produk, penggunaan merek, proses pengemasan, serta kesesuaian mutu produk menjadi penting untuk memastikan fakta sebenarnya.

Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Tangerang, Sopiyan, turut menyoroti informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa apabila dugaan produksi atau pengemasan oli palsu terbukti melalui pemeriksaan, pihaknya siap menyampaikan laporan atau surat kepada aparat penegak hukum.

“Jika terbukti benar adanya kegiatan produksi atau pengemasan oli yang diduga palsu tersebut, kami akan melayangkan surat kepada Kapolda Metro Jaya hingga Mabes Polri. Kegiatan tersebut sangat merugikan masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Sopiyan.

Awak meria masih terus melakukan penelusuran untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap, termasuk memastikan siapa pengelola gudang, jenis produk yang disimpan atau dikemas, legalitas kegiatan, serta hubungan C alias Cndra dengan aktivitas operasional di lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, C alias Cndra maupun pihak pengelola gudang belum memberikan konfirmasi langsung mengenai informasi yang disampaikan sumber tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi seluas-luasnya kepada C alias Cndra, pengelola gudang, maupun pihak terkait lainnya. Seluruh informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut masih dalam tahap penelusuran dan verifikasi, sehingga tidak dapat dianggap sebagai kesimpulan hukum sebelum adanya pemeriksaan dan penetapan dari pihak yang berwenang.

 

Team/Red

Berita Terkait

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir
Ketum DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih: Pengungkapan 1,1 Ton Sabu Bukti Pentingnya Perang Konsisten terhadap Narkotika
FINAL FOOTBALL CUP 2026 PEMUDA PANCASILA MEDAN, PARTAI PUNCAK DIGELAR SABTU SORE
Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III
Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir
Dari Hortikultura Hingga Peternakan, Rutan Tanjung Pura Cetak WBP Terampil dan Produktif
Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga
Gang Anggrek Mendadak ‘Hilang’ dari Inventaris Pemko: Kuasa Hukum Tuding Ada Permainan Oknum Lurah Hingga BPN

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Polres Gresik Gencarkan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Uwi Ungu di Bukit Randuagung

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria dengan 4 Paket Sabu Seberat 20,45 Gram di Sawahan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Satreskrim Polres Kotim Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Perangkat Tower Telkomsel, Kerugian Capai Rp258 Juta

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Satgas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 32,2452 KG Sabu dan 4.867 Butir Ekstasi di Perbatasan RI–Malaysia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:35 WIB

DIDUGA Dikeroyok Tiga Pemuda di Buton, Warga Slempit Gresik Tersungkur dan Alami Pemukulan Berulang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Soal Tuduhan Korupsi BUMD Rp30 Miliar, Novi Marzani Somasi Ketua Fortuba 3×24 Jam

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Bangun Sinergi DePA-RI – UNISRI Cetak Advokat Berkarakter, Profesional, dan Berintegritas

Berita Terbaru