DPP LPPI Minta Ombudsman Koreksi Narasi Temuan Lapas Cibinong

DETIK DKI

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 21:43 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar, meminta semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait temuan Ombudsman Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dedi menilai polemik tersebut perlu dilihat secara utuh dan berimbang, terutama setelah adanya klarifikasi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno, yang menjelaskan bahwa bangunan yang menjadi sorotan berada di kawasan asimilasi atau Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) dan terdapat sejumlah rumah dinas jabatan di lokasi tersebut.

“Jangan sampai terjadi salah alamat dan salah persepsi. Kalau bangunan yang dilihat memang merupakan rumah dinas jabatan yang memiliki dasar administrasi berupa SK rumah jabatan, maka harus dibedakan antara rumah dinas dengan fasilitas khusus bagi warga binaan,” ujar Dedi Siregar dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dedi, klarifikasi dari jajaran Ditjenpas Jawa Barat tersebut penting untuk ditempatkan sebagai bagian dari informasi yang harus diperiksa dan diverifikasi sebelum publik menyimpulkan bahwa bangunan yang ditemukan Ombudsman merupakan fasilitas mewah yang secara khusus diberikan kepada narapidana.

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026 dan menyampaikan adanya sejumlah bangunan serta fasilitas yang disebut menyerupai hunian dengan standar apartemen. Ombudsman juga menyampaikan dugaan adanya warga binaan yang berada di kawasan tersebut.

Namun, pada Kamis (24/9/2026), Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno memberikan penjelasan bahwa lokasi yang dimaksud merupakan kawasan asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai SAE. Di kawasan tersebut terdapat beberapa rumah dinas jabatan yang menurut keterangannya memiliki SK rumah jabatan.

“Karena sudah ada klarifikasi resmi mengenai status bangunan tersebut, jangan kemudian informasi awal langsung digiring menjadi kesimpulan bahwa seluruh bangunan itu adalah sel mewah atau fasilitas istimewa bagi narapidana. Itu harus dibuktikan satu per satu,” tegas Dedi.

Dedi mengatakan, Ombudsman memang memiliki fungsi pengawasan dan setiap temuan patut dihormati. Namun, menurutnya, hasil pengawasan juga harus ditempatkan dalam kerangka verifikasi yang objektif, termasuk melihat status aset, peruntukan bangunan, administrasi rumah dinas, serta siapa sebenarnya yang menggunakan fasilitas tersebut, jangan kemudian langsung membuat kesimpulan yang belum tentu keasliaan dan kebenaranya, jadi dapat merugikan lembaga negara yang sah atas disinformasi

Menurut kajian kami bangunan tersebut merupakan rumah dinas jabatan yang mempunyai dasar administrasi, maka fakta itu sangat tepat disampaikan secara terang kepada publik,” katanya.

DPP LPPI, lanjut Dedi, tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi framing sepihak yang justru menimbulkan persepsi keliru terhadap institusi pemasyarakatan maupun para petugas yang bekerja di dalamnya.

Menurutnya, perbedaan informasi antara temuan awal Ombudsman dan klarifikasi Ditjenpas justru harus menjadi alasan bagi semua pihak untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, bukan saling melempar tuduhan.

“Jangan mangada-ngada. Jangan pula membangun kesimpulan hanya berdasarkan tampilan bangunan. Rumah yang terlihat seperti rumah atau bahkan memiliki fasilitas tertentu belum otomatis berarti itu sel khusus narapidana. Status dan peruntukannya harus dilihat dari dokumen dan fakta di lapangan,” ujar Dedi.

Dedi juga kami apreaiasiKementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Ditjenpas melalui kanwil membuka informasi yang relevan secara transparan sehingga persoalan tersebut tidak menjadi bola liar di ruang publik.

DPP LPPI menilai transparansi merupakan langkah penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik sekaligus mencegah berkembangnya narasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

DPP LPPI mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi dan memberikan ruang kepada pihak terkait untuk menjelaskan fakta secara transparan dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius
Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria dengan 4 Paket Sabu Seberat 20,45 Gram di Sawahan
Satreskrim Polres Kotim Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Perangkat Tower Telkomsel, Kerugian Capai Rp258 Juta
MINGGU KASIH, KAPOLRES KOTIM SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA JEMAAT GEREJA YHS
Satgas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 32,2452 KG Sabu dan 4.867 Butir Ekstasi di Perbatasan RI–Malaysia
DIDUGA Dikeroyok Tiga Pemuda di Buton, Warga Slempit Gresik Tersungkur dan Alami Pemukulan Berulang
Soal Tuduhan Korupsi BUMD Rp30 Miliar, Novi Marzani Somasi Ketua Fortuba 3×24 Jam
Bangun Sinergi DePA-RI – UNISRI Cetak Advokat Berkarakter, Profesional, dan Berintegritas

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Kapolresta Tangerang Pimpin Pendistribusian Bantuan Ribuan Liter Air Bersih ke Sindang Jaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Sangkal Cemari Saluran Air, PT Silent Cicada Tech Berikan Klarifikasi 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:44 WIB

AKSI JILID III FABEM BOGOR RAYA: DESAK PERTANGGUNGJAWABAN BUPATI, WAKIL BUPATI, DAN APH ATAS BERBAGAI KASUS HUKUM DI BOGOR

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Penelusuran Gudang di Dadap Ungkap Sejumlah Pertanyaan, Dugaan Oli Palsu Menunggu Pemeriksaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:43 WIB

DUGAAN PUNGLI & PNBP TAK DIBAYAR DI PASAR BABAKAN TANGERANG, PT DUA DUNIA MOLALA KEBAL HUKUM – DIDUGA DIBEKINGI OKNUM DEWAN MG & WWN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Agus Flores: 80 Persen Fokus Bantu Kapolri Berantas Narkoba, FRN Tetap Dapat Dukungan Bang Suyudi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:20 WIB

KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Proses Evakuasi Sedang Berlangsung

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Bekasi Student Futsal Cup 2026: Perkuat Sportivitas, Cegah Tawuran dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru