Musrenbangdes Malang Nengah Bahas RKPDes 2027, Warga Tagih Realisasi Turap RW 06 dan Dukungan untuk SDN Percontohan
PAGEDANGAN, Pemerintah Desa Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk pembahasan Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) 2028.
Musrenbangdes digelar di Aula Kantor Desa Malang Nengah, Senin (28/09/2026) Camat dan Sekcam Pagedangan berhalangan hadir karena padatnya agenda kedinasan dan diwakili oleh Kasi Binwas Kecamatan Pagedangan, Putri Rahmawati.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Malang Nengah Suharta, Ketua BPD Malang Nengah Sumas Tirtayasa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, Linmas, Kepala Sekolah SDN Malang Nengah 1, Ketua LPM, TP-PKK, Karang Taruna, serta perwakilan Ketua RT, RW dan warga.
Dalam sambutannya, Kades Suharta menegaskan Musrenbangdes bukan sekadar formalitas, melainkan forum kedaulatan warga.
“Ini adalah forum kedaulatan warga. Disinilah suara Ketua RT, RW dan seluruh warga menjadi dasar pembangunan kita. Sampaikan yang menjadi kebutuhan prioritas, bukan sekedar keinginan,” ujar Suharta.

Ketua BPD Malang Nengah, Sumas Tirtayasa menambahkan, semua materi Musrenbangdes hari ini merupakan hasil Musyawarah Dusun (Musdus) yang digelar sehari sebelumnya.
“Semua rancangan atau rencana yang dibahas di Musdus kemarin, kita bawa ke Musrenbangdes ini. Tidak ada yang tertinggal. Di forum inilah semua pembangunan bisa kita ajukan, kita umumkan secara terbuka dan kita sepakati untuk direalisasikan,” kata Sumas.
Sementara itu, Kasi Binwas Putri Rahmawati menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Camat dan Sekcam. Ia menegaskan pesan Camat agar Musrenbangdes benar-benar menyaring aspirasi dari bawah.
“Bapak Camat berpesan, kegiatan ini supaya bisa menyaring aspirasi itu memang dari bawah. Beberapa hal yang disinggung terkait persoalan sampah, stunting, perbaikan jalan serta ketahanan pangan. Usahakan yang benar-benar prioritas atau urgensi biar langsung berimbas ke masyarakat,” ujar Putri Rahmawati.
Warga Tagih Evaluasi Usulan
Sesi tanya jawab berlangsung dinamis. Salah satu warga melontarkan kritik terkait tindak lanjut usulan warga.
“Harus ada evaluasi. Sampai seberapa peran desa untuk bisa terus mengawal usulan itu bisa sampai ke meja Camat? Apakah usulan ini hanya sebatas usulan? Jangan mengulang seperti itu setiap tahunnya,” tegas warga tersebut.
Jawaban Kades Soal Turap Panjang di RW 06
Menjawab hal itu, Kades Suharta menyinggung langsung usulan dari RW 06 dan RT Andri terkait persoalan aliran air yang terjadi setiap tahun. Menurutnya, wilayah tersebut membutuhkan pembangunan turap dengan bentang yang sangat panjang.
“Pihak Kecamatan agar membantu dan mengupayakan serta merealisasikan pengadaan turap di RW 06. Di situ memang sangat panjang turapnya. Pemerintah desa berharap ada bantuan dari Pemerintah Kecamatan ataupun Pemerintah Kabupaten, karena pihak desa terkait anggaran yang minim. Kami ingin aspirasi dari RT Andri dan RW 06 bisa didengar Camat dan Bupati,” jawab Kades Suharta.
Usulan tersebut langsung dicatat Kasi Binwas untuk dibawa ke Musrenbang Kecamatan sebagai usulan prioritas DU RKPDes 2028.
SDN Malang Nengah 1 Minta Dukungan Sebagai Sekolah Percontohan
Aspirasi lain datang dari Kepala Sekolah SDN Malang Nengah 1. Ia memohon dukungan pemerintah desa dan kecamatan agar pembangunan sekolah berjalan maksimal, karena SDN Malang Nengah 1 saat ini menjadi contoh dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dengan bangunan bentuk baru yang modern.
“Mohon dukungan supaya pembangunan ini bagus, karena dianggap contoh dari Dinas Pendidikan dengan bangunan bentuk baru,” ujar Kepsek SDN Malang Nengah 1.
Kades Suharta menyatakan siap mendukung, terutama terkait akses dan penataan lingkungan sekolah.
Musrenbangdes ditutup dengan penandatanganan Berita Acara dan kesepakatan bersama untuk mengawal seluruh usulan agar tidak hanya menjadi catatan tahunan, tetapi benar-benar terealisasi.
Redaksi

























