Diduga Abaikan RAB, Proyek Drainase Rp 2,9 Miliar di Jalan Syech Nawawi Cikupa Pasang Tutup U-Ditch Bekas, Renggang Ditutup Kayu

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026 - 09:03 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Abaikan RAB, Proyek Drainase Rp 2,9 Miliar di Jalan Syech Nawawi Cikupa Pasang Tutup U-Ditch Bekas, Renggang Ditutup Kayu

 

CIKUPA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek Lanjutan Pembangunan Drainase Jalan Syech Nawawi Bojong-Bugel Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang yang menelan anggaran fantastis hampir Rp 3 Miliar diduga dikerjakan asal-asalan dan mengabaikan Rencana Anggaran Biaya.

Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang senilai Rp 2.927.296.000 dengan pelaksana CV. Elbrus Bangun Cipta ini terpantau di lapangan Jl. Pemda Tigaraksa Bojong Cikupa pada Senin 28 September 2026 siang, memasang tutup U-Ditch bekas dari U-Ditch lama yang kondisinya sudah tidak layak.

Dari bukti foto tutup bekas tersebut nampak jelas kusam menghitam, kotor penuh tanah dan lumut, pinggirannya gompal dan pecah, serta dari ketebalannya saja Jelas kelihatan ini bukan material baru dari pabrikan seperti yang diwajibkan dalam RAB yang harus baru, SNI dan mutu

Ironisnya tutup bekas yang pecah dan patah itu tetap nekat dipasang. Karena ukurannya sudah tidak presisi, pemasangannya pun menjadi tidak rapat, renggang dan menganga lebar. Untuk menutupi celah yang menganga tersebut, pelaksana malah menutupnya pakai potongan kayu dan triplek bekas yang diletakkan asal di atasnya. Kondisi ini sangat berbahaya jika dilindas kendaraan berat yang melintas di Jalan Syech Nawawi.

Padahal papan proyek yang terpasang di lokasi dengan jelas menulis Pembangunan Ini Dibiayai Dari Pajak Yang Anda Bayar. Namun uang pajak rakyat diduga justru dipakai untuk membeli material bekas.

Pemandangan bobroknya pekerjaan ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Kemana pengawas lapangan, kemana konsultan pengawas, kemana pejabat pembuat komitmen dan dinas, kok semua dibiarkan. Padahal jarak proyek ini sangat dekat dari Kantor Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang di Tigaraksa dan jalan ini tiap hari dilewati oleh orang dinas.

Kejanggalan semakin terasa saat Sekjen IWOI Kabupaten Tangerang Muhammad Yusuf mencoba melakukan konfirmasi. Saat di lapangan para pekerja memberikan satu nomor pelaksana atas nama Adit yang diberikan oleh para pekerja dilapangan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp secara sopan terkait dugaan penggunaan tutup bekas tersebut, tidak ada jawaban apapun dan terkesan tertutup. Kenapa harus tertutup kalau tidak salah, ini justru membuat tanda tanya besar.

 

Atas perbuatan mengabaikan RAB dan spesifikasi teknis ini, CV. Elbrus Bangun Cipta terancam teguran keras dan sanksi berat sesuai aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

 

Dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah sudah ditegaskan, setiap penyedia baik CV maupun PT yang tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak dan RAB dapat dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis, denda, kewajiban membongkar dan mengganti dengan material baru dengan biaya sendiri, pemutusan kontrak sepihak hingga sanksi daftar hitam atau blacklist selama dua tahun tidak boleh mengikuti tender proyek pemerintah di seluruh Indonesia.

Bahkan lebih dari itu, jika terbukti ada unsur kesengajaan mengurangi mutu dan spesifikasi material dengan maksud menguntungkan diri sendiri dan merugikan keuangan negara, maka pelaksana dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 jo Nomor 20 Tahun 2001 Pasal 7. Dalam pasal tersebut disebutkan pemborong yang berbuat curang dapat dipidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua puluh tahun serta denda paling banyak satu miliar rupiah. Sanksi yang sama juga dapat menjerat konsultan pengawas dan PPK jika terbukti melakukan pembiaran.

 

IWOI Kab Tangerang mendesak Bupati Tangerang, Kepala Dinas Bina Marga dan SDA, Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Tigaraksa untuk segera turun melakukan sidak dan audit investigasi di Jalan Syech Nawawi Bojong Bugel.

Hingga berita ini diterbitkan pihak pelaksana masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi.

 

Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak CV. Elbrus Bangun Cipta, konsultan pengawas dan Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Redaksi

Team

Berita Terkait

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir
Ketum DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih: Pengungkapan 1,1 Ton Sabu Bukti Pentingnya Perang Konsisten terhadap Narkotika
FINAL FOOTBALL CUP 2026 PEMUDA PANCASILA MEDAN, PARTAI PUNCAK DIGELAR SABTU SORE
Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III
Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir
Dari Hortikultura Hingga Peternakan, Rutan Tanjung Pura Cetak WBP Terampil dan Produktif
Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga
Gang Anggrek Mendadak ‘Hilang’ dari Inventaris Pemko: Kuasa Hukum Tuding Ada Permainan Oknum Lurah Hingga BPN

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria dengan 4 Paket Sabu Seberat 20,45 Gram di Sawahan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Satreskrim Polres Kotim Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Perangkat Tower Telkomsel, Kerugian Capai Rp258 Juta

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:42 WIB

MINGGU KASIH, KAPOLRES KOTIM SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA JEMAAT GEREJA YHS

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:35 WIB

DIDUGA Dikeroyok Tiga Pemuda di Buton, Warga Slempit Gresik Tersungkur dan Alami Pemukulan Berulang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Soal Tuduhan Korupsi BUMD Rp30 Miliar, Novi Marzani Somasi Ketua Fortuba 3×24 Jam

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Bangun Sinergi DePA-RI – UNISRI Cetak Advokat Berkarakter, Profesional, dan Berintegritas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:14 WIB

JAJARAN PENGURUS PEMUDA PANCASILA PAC TAMAN & KELUARGA BESAR PEMUDA PANCASILA PAC TAMAN MENGUCAPKAN SELAMAT & SUKSES ATAS PEMBARETAN LASKAR SABILILLAH DI TROWULAN MOJOKERTO

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:46 WIB

PERTANYAAN WARGA DESA TRAMOK: MENGAPA TAHANAN SENJATA TAJAM CEPAT DILEPAS?

Berita Terbaru