MusrenbangDes Tanjung Burung 2027-2028 : Tampung Aspirasi Warga, Hasilkan 2 Output Pagu Dana Desa dan APBD
TELUKNAGA, KAB. TANGERANG – Pemerintah Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) Tahun 2028, pada Jumat, 2 Oktober 2026, di Aula Kantor Desa Tanjung Burung.
Acara dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Burung H. M. Idris Efendi, S.Pd., M.M.,Camat TelukNaga Kurnia S.STP.,M.Si Sekretaris Desa, BPD, Binamas dan Babinkamtibmas, Ketua MUI Desa Tanjung Burung, Ketua TP PKK, Ketua MTQ, serta perwakilan dari unsur masyarakat, Ketua RW, Ketua RT, Karang Taruna, warga, dan Perwakilan dari Kecamatan Teluknaga.
Dalam pemaparannya, Kepala Desa Tanjung Burung H. M. Idris Efendi, S.Pd., M.M., menyampaikan:
“Diharapkan semua aspirasi dari masyarakat dapat terserap dalam Musrenbang ini.”semua usulan akan ditampung mana yang lebih penting menjadi prioritas desa akan dilaksanakan pembangunan lebih cepat ,
Sementara itu, Camat Teluknaga Kurnia S.STP.,M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa MusrenbangDes merupakan wadah resmi untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat desa.
“MusrenbangDes ini adalah wadah untuk menampung aspirasi. Silahkan sampaikan semua usulan dari bawah, dari RT, RW, Karang Taruna, MUI, PKK, MTQ dan warga. Semua aspirasi ini akan kita kawal,”_ ujar camat
Lebih lanjut camat Kurnia menjelaskan bahwa hasil dari MusrenbangDes ini akan menghasilkan 2 (dua) output penting, yaitu:
1. Daftar usulan yang bersumber dari segala bentuk anggaran dari Dana Desa untuk pagu pembangunan yang bersumber dari APBDes / Dana Desa.
Pembangunan yang dibiayai langsung oleh anggaran Desa Tanjung Burung Tahun 2027, seperti infrastruktur jalan lingkungan, drainase, pemberdayaan BUMDes, PKK, Karang Taruna, dan kegiatan keagamaan MTQ/MUI.
2. Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) Tahun 2028 yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, dan APBN / Pusat.
Yaitu usulan-usulan prioritas desa yang tidak mampu dibiayai oleh Dana Desa, sehingga akan diusulkan ke tingkat Kecamatan Teluknaga dan Kabupaten Tangerang untuk dibiayai melalui pagu APBD Kabupaten, Provinsi maupun Pusat, seperti pembangunan infrastruktur besar, penanganan banjir rob pesisir, normalisasi sungai, dan pembangunan jalan kabupaten yang melintasi Desa Tanjung Burung.
Dengan adanya 2 output tersebut, diharapkan semua usulan masyarakat Desa Tanjung Burung dapat terakomodir, baik yang dibiayai oleh Dana Desa maupun yang diusulkan melalui APBD.
Aspirasi masyarakat dalam sesi diskusi menyampaikan persoalan infrastruktur kali yang ada di Desa tanjung burung “kami menyampaikan persoalan infrastruktur kali karena ada beberapa kendala baik dari pompa yang tidak optimal atau aliran kali yang semakin dangkal.kami mengharapkan peran kecamatan juga ikut andil ke desa untuk membantu normalisasi kali dan perbaikan pompa karena ini menyangkut banjir saat hujan ,ujarnya
Sementara kepala sekolah PAUD yang saat ini proses belajar mengajarnya masih menempati lahan Kali , mengusulkan adanya taman bermain dan fasilitas untuk anak anak didalam ruang lingkup belajar,desa sudah sangat membantu selama ini dengan proses belajar gratis mulai dari kegiatan sekolah, pembinaan anak dan lain lain,
Usulan disambut baik oleh kepala desa pihaknya akan mengawal usulan tersebut ketingkat kecamatan dan kabupaten,
Kegiatan MusrenbangDes berjalan tertib, aman, dan penuh antusias dari seluruh peserta yang hadir, dan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara MusrenbangDes.
Redaksi

























