Sidak Komisi III DPRD Probolinggo ke Proyek Swalayan Cokrominoto, Pastikan Sesuai RTRW dan Perizinan

MAT SUKENI

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:15 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo // Komisi III DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan swalayan di Jalan Cokrominoto, Rabu (03/06/2026). Sidak ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar pembangunan tidak hanya mengejar fisik, tetapi juga taat aturan administrasi, teknis, dan tata ruang.

Dalam peninjauan tersebut, Komisi III menyoroti tiga hal utama: kondisi fisik bangunan, legalitas izin, serta kesesuaian penggunaan lahan dengan ketentuan pemerintah daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Golkar, Muchlas Kurniawan, mengatakan kunjungan lapangan perlu dilakukan karena proyek ini sudah jadi perhatian publik. “Kami ingin memastikan langsung apakah pembangunan sudah sesuai regulasi, baik dari struktur bangunan maupun administrasi perizinannya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Muchlas, pengawasan tidak berhenti di kondisi fisik. Komisi III juga mencermati dokumen dan prosedur yang jadi dasar pembangunan. Koordinasi dengan dinas terkait seperti DPMPTSP dan PUPR dilakukan agar hasil pengawasan objektif.

“Yang kami lihat tadi seperti apa bentuk fisik bangunannya. Lalu kami pastikan juga proses perizinannya. Sudah sesuai lewat dinas perizinan dan dinas teknis PUPR atau belum, termasuk kesesuaiannya dengan RTRW yang berlaku,” jelas Muchlas.

Dari sidak itu ada beberapa catatan yang jadi bahan evaluasi. Mulai dari postur bangunan, jarak dengan lingkungan sekitar, hingga potensi persoalan teknis yang harus ditelaah instansi berwenang.

Jika ditemukan ketidaksesuaian teknis seperti jarak bangunan ke jalan atau penafsiran aturan, Muchlas menyebut pembahasan akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing komisi dan perangkat daerah.

Komisi III menegaskan fokus utama sidak adalah memastikan pembangunan berjalan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Kepastian hukum dan kepatuhan tata ruang, kata Muchlas, penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan penataan kota.

“Semua pembangunan di Kota Probolinggo harus ikut aturan sejak awal supaya tidak jadi persoalan nanti. Pembangunan tidak cukup lihat nilai ekonomi saja, tapi juga peruntukan ruang dan dampak ke lingkungan,” tegasnya.

“Harapan kami ke depan, semua pembangunan benar-benar sesuai prosedur dan paling penting sesuai RTRW. Kalau peruntukannya usaha, silakan dipakai usaha. Tapi kalau itu lahan hijau atau pertanian, tentu tidak boleh dialihkan begitu saja,” lanjutnya.

Muchlas menambahkan, DPRD mendukung masuknya investasi dan pertumbuhan usaha karena berdampak positif ke ekonomi daerah. Namun dukungan itu harus sejalan dengan kepatuhan regulasi.

“Jangan sampai semangat mengejar investasi justru mengabaikan aturan. Sebaliknya, regulasi juga jangan dipakai subjektif hingga menghambat pelaku usaha yang mau investasi dengan benar,” katanya.

Ia menilai yang dibutuhkan sekarang adalah keseimbangan: kepastian hukum, kemudahan berusaha, dan perlindungan tata ruang. “Pada dasarnya kami tidak ingin membatasi pengusaha yang mau berusaha di Probolinggo. Tapi semua harus sesuai aturan. Investasi harus tumbuh, tata ruang dan ketentuan pembangunan juga harus dijaga,” pungkas Muchlas.

Pimpinan Redaksi Mat Sukeni 

Detikdki.com 

(Imron R.)

Berita Terkait

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  
Gus Lilur Bidik Kontrak Batu Bara 20 Juta Ton di Vietnam, Tetap Kawal Dugaan Risywah Muktamar NU
Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman
PERKUAT SOLIDARITAS, DPAC RANDUAGUNG GELAR MUSYAWARAH DENGAN TEMA “RANDUAGUNG BERSATU”
Stop Jual Beli Barang Ilegal, Beri Keadilan pada Pengusaha Taat Aturan
Proyek pendalaman waduk di Desa Lebakadi, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan yang dibiayai dari anggaran pemerintah mendapat sorotan tajam dari masyarakat
Aduan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Imbau Masyarakat Berani Laporkan Praktik Perjudian
Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Puluhan Kali Banjir, Jembatan Belum Tuntas: Warga Kuning I Menunggu Solusi, Bukan Sekadar Rapat

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Rabu, 16 September 2026 - 00:05 WIB

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:08 WIB

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:09 WIB

Bakti TNI Untuk Lingkungan: Merajut Kebersamaan Dalam Aksi Pembersihan Pasar Demi Mewujudkan Pasar Yang Asri dan Nyaman

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:58 WIB

Pengelolaan Dana BOS SDN 2 Biak Muli Dipertanyakan, Anggaran Capai Rp188 Juta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:19 WIB

Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:46 WIB

Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Diduga Diselewengkan, Warga Tuntut Keadilan

Berita Terbaru