ersangka kasus pencurian dengan kekerasan alias begal

MAT SUKENI

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 14:34 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan // Pelarian panjang T (31), tersangka kasus pencurian dengan kekerasan alias begal, akhirnya berakhir. Warga Dusun Klagen, Desa Seba  ni, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan ini diringkus Satreskrim Polres Pasuruan di kediamannya pada Selasa 2 Juni 2026.

T merupakan DPO (daftar pencarian orang) dalam kasus perampasan kalung emas yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pandaan-Beji, tepatnya di depan PT Finexco Prima, Dusun Wangi Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, pada Rabu 5 November 2025 silam.

Dalam kasus ini, tersangka lain berinisial L telah lebih dulu tertangkap dan diproses hukum.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono menjelaskan bahwa tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya sekira pukul 11.00 WIB.

“Tersangka T kami amankan menyusul rekan pelaku, L, yang sudah tertangkap sebelumnya. Saat ini, tersangka sudah kami bawa ke Mapolres Pasuruan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Harto Agung Cahyono, pada Jumat 5 Juni 2026

Peristiwa tragis tersebut bermula saat korban baru saja pulang berbelanja dari Pasar Pandaan dengan mengendarai sepeda motor.

Saat melintas di depan PT Finexco Prima, korban dipepet oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Dalam hitungan detik, pelaku menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban.

Akibat tarikan tersebut, korban kehilangan keseimbangan, terjatuh dari sepeda motornya, hingga akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Sebagai barang bukti, pihak kepolisian telah mengamankan satu lembar nota pembelian kalung emas milik korban yang menjadi sasaran perampasan pelaku. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 ayat 3 KUHP.

Mengingat aksi kejahatan yang dilakukan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Redaksi//

Detikdki.com

Investigasi 

Berita Terkait

DPRD Probolinggo Soroti Jarak Minimarket dengan Usaha Kecil, Santi Wilujeng Minta Regulasi Ditegakkan
Komisi I DPRD Probolinggo Evaluasi KIP dan Kawal Pengusulan 468 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Bhabinkamtibmas Masangan Monitoring Peternakan Puyuh Produktif Milik Bumdes
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Kunjungi Anak Disabilitas di Desa Boro, Pastikan Pemerintah Hadir untuk Warga yang Membutuhkan
Dugaan Penimbunan dan Pembakaran Limbah di Mojokrapak Harus Diusut Tuntas, Aparat Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Preman Berkedok Debt Collector Beraksi di Sidoarjo-Juanda, Enam Terduga Pelaku Segera Dipanggil Polisi
SIAPA YANG TAK KENAL PAK BHABIN AIPDA LEONARDO? DI BALIK SERAGAMNYA, ADA HATI YANG TAK PERNAH LELAH MEMBANTU SESAMA
DANDIM 0411/KM DAN KA PERSIT KCK CABANG XXXI HADIRI UPACARA HARI JADI KOTA METRO KE-89 TAHUN 2026

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:28 WIB

DPRD Probolinggo Soroti Jarak Minimarket dengan Usaha Kecil, Santi Wilujeng Minta Regulasi Ditegakkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Probolinggo Evaluasi KIP dan Kawal Pengusulan 468 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:18 WIB

Bhabinkamtibmas Masangan Monitoring Peternakan Puyuh Produktif Milik Bumdes

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:15 WIB

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Kunjungi Anak Disabilitas di Desa Boro, Pastikan Pemerintah Hadir untuk Warga yang Membutuhkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:25 WIB

Preman Berkedok Debt Collector Beraksi di Sidoarjo-Juanda, Enam Terduga Pelaku Segera Dipanggil Polisi

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:41 WIB

SIAPA YANG TAK KENAL PAK BHABIN AIPDA LEONARDO? DI BALIK SERAGAMNYA, ADA HATI YANG TAK PERNAH LELAH MEMBANTU SESAMA

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:14 WIB

DANDIM 0411/KM DAN KA PERSIT KCK CABANG XXXI HADIRI UPACARA HARI JADI KOTA METRO KE-89 TAHUN 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:10 WIB

Babinkamtibmas Polsek Bangil Dampingi Warga Tambakan Kembangkan Budidaya Lele di Pekarangan

Berita Terbaru