Preman Berkedok Debt Collector Beraksi di Sidoarjo-Juanda, Enam Terduga Pelaku Segera Dipanggil Polisi

MAT SUKENI

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:25 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO //  Aksi preman berkedok penagih utang (debt collector) yang diduga meresahkan masyarakat di kawasan Juanda, Kabupaten Sidoarjo, mulai menemui titik terang. Setelah laporan resmi diteruskan ke Polda Jawa Timur, penanganan kasus kini dilakukan oleh Polresta Sidoarjo guna mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi telah dilakukan pada Senin (8/6/2026). Dalam waktu dekat, penyidik dikabarkan akan memanggil enam orang yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan dugaan kasus tersebut, yakni H Patah, Risal, Hidayat, Dul Blubis, Sinul, dan Ciku.

Ketua Harian LPK MADAS SEDARAH, H. Nurul Huda, yang turut memberikan keterangan sebagai saksi, menyampaikan keyakinannya bahwa proses hukum akan berjalan hingga tuntas. Menurutnya, banyak laporan masyarakat yang mengeluhkan tindakan oknum yang mengaku sebagai debt collector namun diduga melakukan intimidasi, pemerasan, hingga ancaman tanpa dasar hukum yang jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keluhan masyarakat yang masuk cukup banyak. Modusnya hampir sama, yakni mengaku sebagai penagih utang lalu melakukan tekanan dan intimidasi kepada warga. Dugaan praktik seperti ini tidak hanya terjadi di Sidoarjo, tetapi juga merambah ke Surabaya dan wilayah sekitarnya,” ujarnya.

H. Nurul Huda juga meminta aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan independen dalam menangani perkara tersebut.

“Kami berharap kepolisian tetap konsisten menegakkan hukum tanpa intervensi pihak mana pun. Apabila terdapat pihak-pihak yang terlibat, baik di lapangan maupun di belakang layar, seluruhnya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan surat dari Polda Jawa Timur tertanggal 27 April 2026, penanganan kasus ini disebut akan dilakukan secara cepat, transparan, dan profesional. Aparat kepolisian berkomitmen menindak setiap bentuk dugaan pemerasan atau tindakan melawan hukum yang mengatasnamakan penagihan utang.

Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu melapor kepada pihak berwenang apabila mengalami intimidasi, ancaman, atau tindakan pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai debt collector tanpa dilengkapi surat tugas maupun dokumen resmi yang sah.

Kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap praktik-praktik serupa yang selama ini meresahkan masyarakat serta memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan.

Redaksi//

Detikdki.com 

Redaksi: Aziz

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan Obvitnas, Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton
Pelayanan Prima Samsat Bangil, Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Masyarakat
Dihadapan Pengusaha Malang Raya, Kepala Bakorwil Malang Paparkan Gagasan Malang Raya Megapolitan
Ketua Squad Nusantara Murka, Desak Satgas dan Pengelola Dapur Ditindak Tegas!
Tinjau Proyek Pasar Sepanjang, wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana Kecewa: Progres Tembok Baru 25 Persen, Kontraktor Diancam Putus Kontrak
KLAIM “IZIN LENGKAP” DIPERTANYAKAN, TRUK GALIAN TETAP HILIR-MUDIK
Dugaan Kendala Rujukan Pasien Kecelakaan di Puskesmas Labang, Keluarga Minta Pelayanan Dievaluasi,
Karhutla Kawah Ijen Makin Mengkhawatirkan, Bupati Ipuk Tetapkan Tanggap Darurat, Water Bombing Dikerahkan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan Obvitnas, Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton

Jumat, 11 September 2026 - 18:01 WIB

Dihadapan Pengusaha Malang Raya, Kepala Bakorwil Malang Paparkan Gagasan Malang Raya Megapolitan

Jumat, 11 September 2026 - 07:15 WIB

Ketua Squad Nusantara Murka, Desak Satgas dan Pengelola Dapur Ditindak Tegas!

Jumat, 11 September 2026 - 07:09 WIB

Tinjau Proyek Pasar Sepanjang, wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana Kecewa: Progres Tembok Baru 25 Persen, Kontraktor Diancam Putus Kontrak

Rabu, 9 September 2026 - 21:50 WIB

KLAIM “IZIN LENGKAP” DIPERTANYAKAN, TRUK GALIAN TETAP HILIR-MUDIK

Rabu, 9 September 2026 - 20:11 WIB

Dugaan Kendala Rujukan Pasien Kecelakaan di Puskesmas Labang, Keluarga Minta Pelayanan Dievaluasi,

Selasa, 8 September 2026 - 06:08 WIB

Karhutla Kawah Ijen Makin Mengkhawatirkan, Bupati Ipuk Tetapkan Tanggap Darurat, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 7 September 2026 - 22:23 WIB

Target Elektoral High-Level, NasDem Lamongan Konsolidasi Internal Perkuat Struktur Akar Rumput

Berita Terbaru