Perangkat Desa Jombangdelik Gresik Diduga Jadi Korban Penipuan Kades, Total Kerugian Puluhan Juta Rupiah

MAT SUKENI

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 14:04 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK //Kasus dugaan penggelapan uang pribadi milik perangkat desa kembali mencuat ke publik. Lilik Tri Riscanti, seorang perangkat desa aktif di Desa Jombangdelik, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, diduga menjadi korban janji palsu dan penipuan yang melibatkan Kepala Desa (Kades) setempat. Nilai kerugian pribadi yang dialami korban ditaksir mencapai lebih dari -+Rp 80 juta.

Kasus bermula pada tahun 2018 saat Desa Jombangdelik mengikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Jawa Timur. Saat itu, Kepala Desa Jombangdelik yang menjabat, Sunarti, menunjuk Lilik Tri Riscanti sebagai kader penghijauan. Untuk menyukseskan lomba tersebut, korban diminta memakai dana pribadinya terlebih dahulu guna membeli berbagai kebutuhan intervensi lapangan.

“Saya diminta meminjamkan dana pribadi untuk membeli tanaman buah, sayur, bunga, cat, hingga tulisan styrofoam untuk masing-masing kampung. Total uang saya yang keluar saat itu mencapai Rp 32.500.000,” ungkap Lilik saat memberikan keterangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkat modal pribadi dari korban, Desa Jombangdelik akhirnya keluar sebagai pemenang lomba. Pada tahun 2019, hadiah lomba sebesar Rp 7.500.000 (bersih Rp 6.750.000 setelah dipotong pajak dan akomodasi pengambilan) cair.

Prahara dimulai ketika korban menyerahkan uang hadiah tersebut kepada Kepala Desa yang baru menjabat saat itu, Sudarman. Ketika Lilik menagih uang pribadinya sebesar Rp 32,5 juta yang digunakan untuk modal lomba, Kades Sudarman berdalih akan menggantinya jika korban bisa menunjukkan rincian nota belanja.

“Nota dan rincian belanja sudah saya serahkan semua bersamaan dengan penyerahan uang hadiah lomba. Tapi uang saya tidak pernah dibayarkan dan hanya dijanjikan terus sampai sekarang,” tambah Lilik dengan kecewa.

Tak berhenti di situ, kerugian korban kian membengkak akibat beberapa talangan dana instansi desa lainnya yang dipikulkan ke pundaknya, antara lain:

Perbaikan Fasilitas Desa: Uang pribadi sebesar Rp 4.700.000 untuk perbaikan pilar lomba desa tahun 20218.

Talangan Galangan Bahan Bangunan: Pada tahun 2020, atas perintah Kades Sudarman melalui perantara seseorang bernama Dasuki, korban diminta menutup utang material di galangan sebesar Rp 43.000.000. Saat itu korban dijanjikan akan diganti secara bertahap (minimal Rp 20.000.000 di awal) hingga lunas, namun realisasinya nihili

LPKAN Indonesia Turun Tangan, Garap Dugaan Dana Desa Fiktif

Hingga saat ini, Lilik Tri Riscanti belum mendapatkan kepastian ataupun iktikad baik dari pihak Kades Sudarman maupun Dasuki terkait pengembalian hak utang piutang tersebut.

Merespons jeritan perangkat desa yang menjadi korban ini, Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Kabupaten Sidoarjo, Chamim Putra Ghafoer dikabarkan mulai turun tangan untuk melakukan investigasi mendalam.

Bukan hanya sekadar kasus utang-piutang individu, LPKAN Kabupaten Sidoarjo menduga ada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang. Pihak lembaga berkomitmen akan membongkar sejumlah proyek infrastruktur dan pengadaan di Desa Jombangdelik yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD), yang diduga kuat laporannya dimanipulasi alias fiktif. (Bersambung)

Redaksi//

Detikdki.com

Investigasi 

Berita Terkait

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  
Gus Lilur Bidik Kontrak Batu Bara 20 Juta Ton di Vietnam, Tetap Kawal Dugaan Risywah Muktamar NU
Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman
PERKUAT SOLIDARITAS, DPAC RANDUAGUNG GELAR MUSYAWARAH DENGAN TEMA “RANDUAGUNG BERSATU”
Stop Jual Beli Barang Ilegal, Beri Keadilan pada Pengusaha Taat Aturan
Proyek pendalaman waduk di Desa Lebakadi, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan yang dibiayai dari anggaran pemerintah mendapat sorotan tajam dari masyarakat
Aduan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Imbau Masyarakat Berani Laporkan Praktik Perjudian
Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Puluhan Kali Banjir, Jembatan Belum Tuntas: Warga Kuning I Menunggu Solusi, Bukan Sekadar Rapat

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Rabu, 16 September 2026 - 00:05 WIB

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:08 WIB

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:09 WIB

Bakti TNI Untuk Lingkungan: Merajut Kebersamaan Dalam Aksi Pembersihan Pasar Demi Mewujudkan Pasar Yang Asri dan Nyaman

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:58 WIB

Pengelolaan Dana BOS SDN 2 Biak Muli Dipertanyakan, Anggaran Capai Rp188 Juta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:19 WIB

Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:46 WIB

Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Diduga Diselewengkan, Warga Tuntut Keadilan

Berita Terbaru