TPS Ilegal Pangadegan Tangerang Terbakar Hebat, Polisi Diminta Usut Pembuang Limbah

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:59 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPS Ilegal Pangadegan Tangerang Terbakar Hebat, Polisi Diminta Usut Pembuang Limbah*

*TANGERANG, Kebakaran besar menghanguskan Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 23 Juli 2026 pukul 13.52 WIB*.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa ini diduga dipicu oleh ulah oknum yang menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat pembuangan limbah dan barang mudah terbakar.

 

*Diduga Buang Limbah Sembarangan, Api Sulit Dipadamkan*

Pantauan di lokasi, api membakar tumpukan sampah dengan asap hitam pekat yang membubung tinggi.

 

Salah satu warga sekitar menduga di TPS ilegal itu ada pembuangan material berbahaya.

“Ini bukan sampah rumah tangga biasa. Apinya cepat besar, asapnya hitam pekat. Diduga ada plastik, kain bekas, oli, sampai limbah kimia yang dibuang orang di sini,” ujarnya.

 

Karena berstatus ilegal, lokasi ini tidak ada pengawasan. Akibatnya bebas dipakai siapa saja untuk membuang limbah pabrik maupun barang bekas.

 

*Pemadaman Terkendala Medan Sampah*

Upaya pemadaman dilakukan petugas gabungan Damkar, BPBD, TNI, Polri, dan relawan. Namun akses sempit dan timbunan sampah setinggi beberapa meter membuat proses pemadaman berlangsung lama.

 

Petugas harus membelah timbunan sampah untuk menjangkau titik api. Proses _cooling down_ masih dilakukan hingga sore untuk mencegah titik api muncul kembali.

 

Hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa. Namun kerugian materi dan dampak kesehatan akibat asap diperkirakan cukup besar.

 

*Pemkab dan Polisi Diminta Tindak Tegas*

Kebakaran ini menjadi bukti nyata bahaya pembuangan limbah sembarangan. Tokoh masyarakat Pangadegan meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang dan aparat penegak hukum segera menindak tegas pelaku pembuangan limbah di TPS ilegal.

 

“Ini sudah meresahkan warga. Asapnya bikin sesak, lingkungan rusak. Pelakunya harus dicari dan diberi efek jera. Jangan sampai kejadian lagi,” kata Ketua RW setempat.

 

Dinas Lingkungan Hidup mengimbau warga tidak membuang sampah atau limbah di luar TPA resmi. Pelaku pembuangan limbah B3 sembarangan bisa dijerat UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

 

 

Musim kemarau dengan suhu tinggi dan gas metana dari timbunan sampah memang rawan memicu kebakaran. BNPB sudah berulang kali mengingatkan agar tidak ada lagi TPS ilegal yang beroperasi.

 

Hingga pukul 17.00 WIB, petugas masih berjaga di lokasi. Pemerintah Kabupaten Tangerang berjanji akan menutup permanen TPS ilegal Pangadegan dan menertibkan pembuangan sampah liar di wilayah tersebut.

 

Redaksi

Ysf

Berita Terkait

10 Bulan Pasca Banjir Bandang, Bantuan Korban Banjir Langsa Masih Belum Merata
Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Dhody Thahir Ancam Independensi Advokat
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
BPAN RI DPC Kota Tangerang Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah BBWS/GSS Sempadan Sungai, Legalitas Pergudangan di Priuk Jaya Dipertanyakan
Dalam Duka, Keluarga Besar Tanimbar dan Umat Paroki Antar Ibu Maria E.A.A.A Felnditi, S.H..
Solid, Kuat dan Militan! Ketua Dede Hadade Lubis Pimpin 80-an Kader PC GM FKPPI 0201/Medan Ziarah HUT ke-48
IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Audiensi di PN Cikarang, Bangun Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Edukasi Hukum
LMK Cawang Usulkan Dana Operasional Naik, Berharap Tak Jadi Anak Tiri Pemprov DKI

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan Obvitnas, Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton

Jumat, 11 September 2026 - 18:01 WIB

Dihadapan Pengusaha Malang Raya, Kepala Bakorwil Malang Paparkan Gagasan Malang Raya Megapolitan

Jumat, 11 September 2026 - 07:15 WIB

Ketua Squad Nusantara Murka, Desak Satgas dan Pengelola Dapur Ditindak Tegas!

Jumat, 11 September 2026 - 07:09 WIB

Tinjau Proyek Pasar Sepanjang, wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana Kecewa: Progres Tembok Baru 25 Persen, Kontraktor Diancam Putus Kontrak

Rabu, 9 September 2026 - 21:50 WIB

KLAIM “IZIN LENGKAP” DIPERTANYAKAN, TRUK GALIAN TETAP HILIR-MUDIK

Rabu, 9 September 2026 - 20:11 WIB

Dugaan Kendala Rujukan Pasien Kecelakaan di Puskesmas Labang, Keluarga Minta Pelayanan Dievaluasi,

Selasa, 8 September 2026 - 06:08 WIB

Karhutla Kawah Ijen Makin Mengkhawatirkan, Bupati Ipuk Tetapkan Tanggap Darurat, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 7 September 2026 - 22:23 WIB

Target Elektoral High-Level, NasDem Lamongan Konsolidasi Internal Perkuat Struktur Akar Rumput

Berita Terbaru