Korban Dugaan Pengeroyokan di Limbah Indah Kiat Datangi Polres Serang, Pertanyakan Penanganan Kasus  

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:51 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Dugaan Pengeroyokan di Limbah Indah Kiat Datangi Polres Serang, Pertanyakan Penanganan Kasus

 

SERANG — Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di lokasi Limbah Indah Kiat, Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, kini memasuki babak baru. Korban mendatangi Polres Serang guna mempertanyakan sejauh mana proses penanganan perkaranya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat ditemui di lingkungan Polres Serang pada Senin, 3 Agustus 2026, korban yang bernama Kemi menyampaikan maksud kedatangannya secara lugas.

 

“Saya ke Polres Serang ini hanya ingin mencari informasi terkait kasus yang menimpa saya. Sudah sejauh mana penanganannya?” ujarnya.

 

Sementara itu, saat dikonfirmasi, PNS Polri AD menjelaskan bahwa berkas perkara sudah turun dari Kasat ke Pidana Umum (Pidum).

 

“Di Pidum itu ada Harda dan Jatanras, masing-masing punya Kanit. Jadi berkas masih dipelajari oleh mereka. Nanti akan diberitahukan kepada pihak korban,” terangnya.

 

Pihak kepolisian juga memastikan proses berjalan sesuai alur hukum.

 

“Tenang saja, semua pasti ditangani. Nanti akan ditelepon atau diberitahukan soal P21. Tinggalkan nomor telepon, nanti kami infokan. Saya sebagai PNS Polri tidak bisa menjelaskan secara rinci. Saat ini belum tahu pasti akan masuk ke Jatanras atau ke mana. Yang jelas kasus sedang dalam tahap penanganan dan dipelajari lebih lanjut,” tambahnya.

 

PESAN PENTING

 

Kepada segenap Aparat Penegak Hukum (APH), kami menekankan: TANGANI KASUS INI SESUAI PROSEDUR DAN UNDANG-UNDANG YANG BERLAKU. Jangan ada yang meremehkan, menunda-nunda, atau membiarkan keadilan digantungkan. Hukum harus tegak, tidak pandang bulu, tidak pilih kasih, dan tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun. Korban berhak mendapat keadilan!

 

Tim media akan terus mengawal ketat proses penanganan perkara ini, memastikan setiap tahapan berjalan benar, transparan, dan akuntabel. Keadilan tidak boleh ditawar!

 

Redaksi

Team

Berita Terkait

Bapas Kelas I Medan Ikuti Rakor Usulan Pembentukan Bapas Baru di Wilayah Pematang Siantar dan Rantauprapat
Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia
Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia
DARURAT NARKOBA! Peredaran Sabu Merajalela di Jalan Pasar Baru Tembung, Aparat Hukum Ditantang Segera Tangkap Bandar “Yns” dan “Ard”!
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir
Ketum DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih: Pengungkapan 1,1 Ton Sabu Bukti Pentingnya Perang Konsisten terhadap Narkotika
FINAL FOOTBALL CUP 2026 PEMUDA PANCASILA MEDAN, PARTAI PUNCAK DIGELAR SABTU SORE

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Kapolres Bireuen Hadiri Wisuda Sarjana dan Magister Angkatan XXXVIII Universitas Islam Aceh

Rabu, 16 September 2026 - 01:13 WIB

Polres Bireuen Tingkatkan Kehadiran Personel di SPBU, Jaga Ketertiban Antrean dan Kelancaran Pelayanan kepada Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Berita Terbaru