HOAKS BASI DIMAINKAN LAGI! Akun @medanheadline.news Dituding Sebar Fitnah Keji Sudutkan Rutan Kelas I Medan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 14 September 2026 - 19:11 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN –

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan kembali menjadi sasaran kampanye hitam dan penyebaran hoaks yang sangat tidak bertanggung jawab.

Pihak Rutan I Medan kepada para awak media, Senin (14/09/2026) mengungkapkan, akun Instagram @medanheadline.news secara tidak profesional kedapatan terus-menerus mengunggah dan memutarulang narasi basi yang sudah lama terbantahkan, demi menggiring opini publik dan membangun fitnah keji terhadap institusi Rutan Kelas I Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Konten video berdurasi singkat yang memvisualisasikan seorang pemuda memegang plastik klip bening berisi serbuk putih tersebut sama sekali tidak memiliki basis bukti valid. Tampilan visual video tidak pernah membuktikan lokasi tersebut berada di Rutan Kelas I Medan—tidak ada penanda lokasi, atribut petugas, maupun ciri khas bangunan rutan.

Langkah akun @medanheadline.news yang secara berulang menayangkan konten usang tanpa verifikasi ini jelas bentuk pengabaian terhadap fakta dan indikasikan upaya pembunuhan karakter yang sengaja dipelihara.

​PWI Sumut Tegaskan: Media Sosial Bukan Produk Jurnalistik!

​Menanggapi maraknya pembentukan opini liar dan penyebaran hoaks di media sosial, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, H. Farianda Putra Sinik, jauh jauh hari sebelumnya menegaskan bahwa konten di media sosial sama sekali bukan karya jurnalistik.

​Farianda menyoroti bahaya tindakan asal unggah tanpa tabayun yang rentan berujung pada fitnah.

Produk jurnalistik yang sah wajib tunduk pada Kode Etik Jurnalistik—berdasarkan fakta, berimbang, dan melalui verifikasi ketat.

​”Silakan gunakan media sosial sebagai sumber awal, tetapi harus diverifikasi dulu. Tabayun, cek dan ricek itu wajib,” tegas Farianda.

Beliau juga mengingatkan bahwa pihak yang dirugikan oleh penyebaran fitnah dan hoaks di media sosial memiliki hak penuh untuk mengambil langkah hukum tegas, termasuk somasi hingga pelaporan pidana.

​Hentikan Fitnah Murahan, Publik Imbau Tidak Terprovokasi

​Sementara itu, dari tempat terpisah praktisi hukum yang juga Masyarakat Peduli Pemasyarakatan M Hidayat Hasibuan S.H menyatakan, upaya menyebarkan video ambigu yang lokasinya tidak jelas demi menyudutkan Rutan Kelas I Medan merupakan bentuk kejahatan informasi.

Pengulangan isu basi yang terus digoreng oleh akun akun @medanheadline.news harus dihentikan dan ditindak secara hukum jika terbukti memenuhi unsur pencemaran nama baik.

​Masyarakat diimbau untuk lebih cerdas, bijak, dan tidak mudah terprovokasi oleh unggahan akun media sosial yang berburu engagement dengan cara mengorbankan integritas serta menyebarkan berita bohong.(tim)

Berita Terkait

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir
Ketum DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih: Pengungkapan 1,1 Ton Sabu Bukti Pentingnya Perang Konsisten terhadap Narkotika
FINAL FOOTBALL CUP 2026 PEMUDA PANCASILA MEDAN, PARTAI PUNCAK DIGELAR SABTU SORE
Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III
Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir
Dari Hortikultura Hingga Peternakan, Rutan Tanjung Pura Cetak WBP Terampil dan Produktif
Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga
Gang Anggrek Mendadak ‘Hilang’ dari Inventaris Pemko: Kuasa Hukum Tuding Ada Permainan Oknum Lurah Hingga BPN

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Polres Gresik Gencarkan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Uwi Ungu di Bukit Randuagung

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria dengan 4 Paket Sabu Seberat 20,45 Gram di Sawahan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:42 WIB

MINGGU KASIH, KAPOLRES KOTIM SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA JEMAAT GEREJA YHS

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Satgas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 32,2452 KG Sabu dan 4.867 Butir Ekstasi di Perbatasan RI–Malaysia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:35 WIB

DIDUGA Dikeroyok Tiga Pemuda di Buton, Warga Slempit Gresik Tersungkur dan Alami Pemukulan Berulang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Soal Tuduhan Korupsi BUMD Rp30 Miliar, Novi Marzani Somasi Ketua Fortuba 3×24 Jam

Berita Terbaru

Nasional

Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi

Senin, 26 Okt 2026 - 13:29 WIB