PEMERINTAH KECAMATAN PASAR KEMIS DAN KELURAHAN KUTABARU GELAR RAPAT PENERTIBAN BANGLI DI JALAN RAYA KUTABUMI

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 10:11 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Warga RW 003 dan 004 Pondok Permai Dukung Penuh Penataan Kawasan Agar Rapi dan Bersih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

KUTABARU, KABUPATEN TANGERANG– Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis bersama Pemerintah Kelurahan Kutabaru kembali menegaskan komitmennya dalam menata lingkungan dan mengembalikan fungsi fasilitas sosial dan fasilitas umum. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama pemilik ruko di depan Jalan Raya Utama Kutabumi, Kelurahan Kutabaru, Senin, 14 September 2026.

Rapat yang berlangsung di wilayah Kelurahan Kutabaru ini dihadiri oleh Lurah Kutabaru Ai Nurmayati, Kasi Trantib Kecamatan Pasar Kemis Acep Pudin, Kasi Trantib Kelurahan Kutabaru, unsur TNI-Polri, Ketua RW 003, perwakilan RW 004 Perumahan Pondok Permai, serta para pemilik ruko di sepanjang Jalan Raya Kutabumi.

Dalam arahannya, Lurah Kutabaru Ai Nurmayati meminta pengurus RT dan RW 003 serta 004 Pondok Permai untuk berperan aktif melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis kepada para Pedagang Kaki Lima dan pemilik bangunan liar

“Kami minta bantuan para pengurus RT RW untuk menyampaikan kepada para PKL dan pemilik Bangli agar melakukan pembongkaran secara mandiri. Ini demi kebaikan bersama, demi kenyamanan, ketertiban, dan keindahan lingkungan kita,” ujar Ai Nurmayati.

Menurutnya, penataan kawasan ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Perlu dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya pengurus lingkungan dan pemilik usaha di sekitar.

Senada dengan itu, Kasi Trantib Kecamatan Pasar Kemis Acep Pudin menjelaskan mekanisme penertiban yang akan dilakukan pihaknya. Pemerintah akan memberikan kesempatan kepada pemilik Bangli untuk membongkar bangunannya sendiri secara sukarela.

“Kita akan layangkan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga kepada para pemilik Bangli. Kami beri waktu dan kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri,” tegas Acep Pudin.

Ia menambahkan, apabila setelah tiga kali surat peringatan tidak diindahkan, maka Satpol PP Kecamatan bersama unsur terkait akan melakukan pembongkaran paksa. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi Fasos dan Fasum yang saat ini banyak digunakan tidak sesuai peruntukannya.

“Penertiban ini bukan untuk menyulitkan, tapi untuk mengembalikan fungsi ruang publik. Jalan, trotoar, dan area Fasos Fasum harus kembali bisa digunakan oleh masyarakat umum,” tutupnya.

Dalam kesempatan itu, para pemilik ruko dan warga RW 003 dan 004 Perumahan Pondok Permai menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah. Mereka menilai penataan lingkungan sangat penting agar kawasan Jalan Raya Kutabumi terlihat lebih rapi, indah, aman, dan bersih.

“Kami sebagai warga dan pelaku usaha sangat mendukung. Kalau lingkungannya tertata, otomatis usaha kami juga akan lebih nyaman dan pengunjung lebih betah,” kata salah satu perwakilan pemilik ruko.

Warga juga berharap setelah penertiban, pemerintah dapat menindaklanjuti dengan penataan lapak PKL yang lebih teratur di titik yang sudah ditentukan, sehingga roda ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.

Rencana penertiban dan Penataan mendapat dukungan dari Plt Ketua DPC PW FRN Kabupaten Tangerang, Alex Salembun, penataan dan penertiban Bangli ini agar terlihat Lingkungan menjadi rapi, bersih dan tidak terlihat kumuh.

Perlu diketahui, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis dan Pemerintah Kelurahan Kutabaru bersama para PKL pada tanggal 7 September 2026. Dalam sosialisasi tersebut sudah disampaikan rencana penataan wilayah, aturan penggunaan Fasos Fasum, serta imbauan untuk tidak mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan peruntukannya.

Redaksi

Ysf

Berita Terkait

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir
Ketum DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih: Pengungkapan 1,1 Ton Sabu Bukti Pentingnya Perang Konsisten terhadap Narkotika
FINAL FOOTBALL CUP 2026 PEMUDA PANCASILA MEDAN, PARTAI PUNCAK DIGELAR SABTU SORE
Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III
Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir
Dari Hortikultura Hingga Peternakan, Rutan Tanjung Pura Cetak WBP Terampil dan Produktif
Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga
Gang Anggrek Mendadak ‘Hilang’ dari Inventaris Pemko: Kuasa Hukum Tuding Ada Permainan Oknum Lurah Hingga BPN

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Polres Gresik Gencarkan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Uwi Ungu di Bukit Randuagung

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria dengan 4 Paket Sabu Seberat 20,45 Gram di Sawahan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:42 WIB

MINGGU KASIH, KAPOLRES KOTIM SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA JEMAAT GEREJA YHS

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Satgas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 32,2452 KG Sabu dan 4.867 Butir Ekstasi di Perbatasan RI–Malaysia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:35 WIB

DIDUGA Dikeroyok Tiga Pemuda di Buton, Warga Slempit Gresik Tersungkur dan Alami Pemukulan Berulang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Soal Tuduhan Korupsi BUMD Rp30 Miliar, Novi Marzani Somasi Ketua Fortuba 3×24 Jam

Berita Terbaru

Nasional

Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi

Senin, 26 Okt 2026 - 13:29 WIB