Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi Akan Mengundang Kepala SMP NEGERI 1 Cabangbungin Terkait Pemungutan Biaya Seragam Rp 820.000   

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi Akan Mengundang Kepala SMP NEGERI 1 Cabangbungin Terkait Pemungutan Biaya Seragam Rp 820.000 

 

BEKASI — Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menyatakan akan mengirimkan surat undangan resmi kepada Kepala SMP Negeri 1 Cabangbungin untuk hadir memberikan keterangan terkait pemungutan biaya seragam sekolah sebesar Rp 820.000 per siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Langkah ini diambil menyusul adanya sorotan dari masyarakat serta laporan Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Bekasi, yang menilai pungutan tersebut membebani wali murid dan diduga tidak sejalan dengan ketentuan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta peraturan pendidikan yang berlaku.

 

Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi, Martina Ningsih SE menegaskan, undangan ini akan segera disampaikan guna mendapatkan penjelasan langsung dan akuntabel dari pihak sekolah.

 

“Kami akan mengundang Kepala SMP Negeri 1 Cabangbungin secara resmi ke Komisi 4. Kami ingin mendengar langsung penjelasannya: dasar hukum apa yang digunakan, rincian komponen biayanya secara lengkap, dan apakah pemungutan ini telah mendapat izin dari pihak berwenang,” ujarnya.

 

 

Sementara itu, Ketua IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Afifudin yang akrab disapa Bang Opik, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, kehadiran Kepala Sekolah sangat diperlukan untuk menjelaskan transparansi penggunaan anggaran sekolah.

 

“Kami sangat menghargai langkah Komisi 4 yang segera mengundang Kepala Sekolah. Masyarakat berhak mendapat kejelasan penuh mengapa biaya seragam mencapai Rp820.000 per anak. Semua harus terbuka dan sesuai aturan,” tegas Afifudin.

 

Komisi 4 akan memproses hasil keterangan tersebut dan akan mengumumkan langkah selanjutnya secara terbuka. Jika ditemukan pelanggaran, akan direkomendasikan tindakan korektif termasuk pengembalian dana kepada wali murid jika pemungutan terbukti tidak sah.

Redaksi

Berita Terkait

Rayakan Ulang Tahun Pertama, Lingkungan St. Theresia Rajeg Kedepankan Semangat Pelayanan
Kapolresta Tangerang Pimpin Pendistribusian Bantuan Ribuan Liter Air Bersih ke Sindang Jaya
Sangkal Cemari Saluran Air, PT Silent Cicada Tech Berikan Klarifikasi 
AKSI JILID III FABEM BOGOR RAYA: DESAK PERTANGGUNGJAWABAN BUPATI, WAKIL BUPATI, DAN APH ATAS BERBAGAI KASUS HUKUM DI BOGOR
Penelusuran Gudang di Dadap Ungkap Sejumlah Pertanyaan, Dugaan Oli Palsu Menunggu Pemeriksaan
DUGAAN PUNGLI & PNBP TAK DIBAYAR DI PASAR BABAKAN TANGERANG, PT DUA DUNIA MOLALA KEBAL HUKUM – DIDUGA DIBEKINGI OKNUM DEWAN MG & WWN
Agus Flores: 80 Persen Fokus Bantu Kapolri Berantas Narkoba, FRN Tetap Dapat Dukungan Bang Suyudi
KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Proses Evakuasi Sedang Berlangsung

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria dengan 4 Paket Sabu Seberat 20,45 Gram di Sawahan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Satreskrim Polres Kotim Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Perangkat Tower Telkomsel, Kerugian Capai Rp258 Juta

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:42 WIB

MINGGU KASIH, KAPOLRES KOTIM SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA JEMAAT GEREJA YHS

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Satgas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 32,2452 KG Sabu dan 4.867 Butir Ekstasi di Perbatasan RI–Malaysia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Soal Tuduhan Korupsi BUMD Rp30 Miliar, Novi Marzani Somasi Ketua Fortuba 3×24 Jam

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Bangun Sinergi DePA-RI – UNISRI Cetak Advokat Berkarakter, Profesional, dan Berintegritas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:14 WIB

JAJARAN PENGURUS PEMUDA PANCASILA PAC TAMAN & KELUARGA BESAR PEMUDA PANCASILA PAC TAMAN MENGUCAPKAN SELAMAT & SUKSES ATAS PEMBARETAN LASKAR SABILILLAH DI TROWULAN MOJOKERTO

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:46 WIB

PERTANYAAN WARGA DESA TRAMOK: MENGAPA TAHANAN SENJATA TAJAM CEPAT DILEPAS?

Berita Terbaru