VIRAL! “HEI TOLOL, BAU LAGI” — IWO INDONESIA KECAM KERAS DUGAAN PENGHINAAN KEPALA DLH KABUPATEN BEKASI TERHADAP WARTAWAN

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:42 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

VIRAL! “HEI TOLOL, BAU LAGI” — IWO INDONESIA KECAM KERAS DUGAAN PENGHINAAN KEPALA DLH KABUPATEN BEKASI TERHADAP WARTAWAN

 

BEKASI — Video yang memperlihatkan dugaan perlakuan tidak pantas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Selasa (6/10/2026) saat wartawan melakukan konfirmasi terkait persoalan sewa alat berat di UPTD TPA Burangkeng.

Dalam rekaman video yang beredar, terdengar ucapan bernada kasar yang ditujukan kepada wartawan, termasuk kalimat:

 

“Hei tolol, bau lagi.”

 

Ucapan tersebut menuai kecaman karena disampaikan kepada seorang wartawan yang tengah menjalankan fungsi jurnalistik untuk melakukan konfirmasi kepada pejabat publik.

 

Dalam rekaman tersebut juga terdengar percakapan yang menunjukkan adanya ketegangan antara wartawan dengan Kepala DLH. Jika isi dan konteks rekaman tersebut terbukti sebagaimana yang beredar, tindakan berupa penghinaan, pengusiran maupun perlakuan berbeda terhadap wartawan merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele.

 

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Afifudin alias Bang Opik, mengecam keras dugaan tindakan tersebut.

 

Menurutnya, wartawan datang melakukan konfirmasi bukan untuk mencari keributan, melainkan menjalankan fungsi jurnalistik sekaligus memberikan ruang kepada pejabat yang dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan kepada publik.

 

“Kami mengecam keras! Kalau benar ucapan dalam rekaman tersebut ditujukan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, itu merupakan tindakan yang sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik,” tegas Afifudin, Rabu (7/10/2026).

Afifudin menilai, perbedaan pendapat atau ketidaknyamanan terhadap pertanyaan wartawan tidak boleh menjadi alasan untuk mengeluarkan kata-kata yang merendahkan martabat seseorang.

“Kalau seorang pejabat tidak berkenan menjawab pertanyaan, sampaikan dengan baik. Wartawan bisa menerima jika memang ada informasi yang belum dapat diberikan. Tetapi menghina, merendahkan, atau mengusir wartawan karena menjalankan tugas jurnalistik adalah persoalan yang berbeda,” ujarnya.

Ia menegaskan, kerja jurnalistik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Wartawan memiliki fungsi untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Karena itu, menurut Afifudin, pejabat publik semestinya memahami bahwa konfirmasi jurnalistik bukan sebuah gangguan, melainkan bagian dari mekanisme kontrol sosial dan pemenuhan hak masyarakat memperoleh informasi.

“Konfirmasi bukan gangguan. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Jangan alergi terhadap pertanyaan. Kalau ada tudingan yang tidak benar, bantah dengan data. Kalau ada persoalan yang perlu dijelaskan, berikan penjelasan. Bukan dengan kata-kata kasar,” tegasnya.

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya pimpinan daerah, tidak menganggap remeh persoalan tersebut.

Afifudin meminta dilakukan klarifikasi secara terbuka dan objektif mengenai peristiwa yang terekam dalam video tersebut.

“Kami meminta Plt. Bupati Bekasi tidak tinggal diam. Klarifikasi harus dilakukan secara objektif. Jangan sampai muncul kesan bahwa pejabat boleh memperlakukan wartawan seenaknya tanpa ada evaluasi,” katanya.

Menurutnya, jika setelah dilakukan pemeriksaan ternyata terdapat pelanggaran terhadap etika maupun ketentuan kedinasan, maka harus ada langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.

IWO Indonesia juga meminta agar wartawan yang bersangkutan memperoleh perlindungan dan tidak mengalami intimidasi atau tindakan lanjutan akibat menjalankan tugas jurnalistiknya.

Afifudin menambahkan, kritik dan pertanyaan media merupakan bagian dari konsekuensi jabatan publik.

“Jangan sampai ada pejabat yang merasa kebal kritik hanya karena memiliki jabatan. Justru semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar tanggung jawabnya memberikan contoh dalam berkomunikasi dan menghormati masyarakat maupun insan pers,” tandasnya.

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta seluruh pihak menghormati UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya prinsip kemerdekaan pers dan perlindungan terhadap kerja jurnalistik.

“Kami tidak sedang membela wartawan karena dia wartawan. Kami sedang membela prinsip bahwa setiap orang, termasuk jurnalis, berhak diperlakukan secara bermartabat ketika menjalankan tugasnya. Pejabat publik harus memberikan teladan, bukan justru mempertontonkan perilaku yang merendahkan,” pungkas Afifudin.

IWO INDONESIA KABUPATEN BEKASI menegaskan bahwa wartawan bukan musuh pemerintah. Pers adalah mitra kritis yang memiliki fungsi kontrol sosial. Perbedaan pendapat harus dijawab dengan data dan argumentasi, bukan penghinaan.

Redaksi

Berita Terkait

Ketum DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih: Pengungkapan 1,1 Ton Sabu Bukti Pentingnya Perang Konsisten terhadap Narkotika
FINAL FOOTBALL CUP 2026 PEMUDA PANCASILA MEDAN, PARTAI PUNCAK DIGELAR SABTU SORE
Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III
Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir
Dari Hortikultura Hingga Peternakan, Rutan Tanjung Pura Cetak WBP Terampil dan Produktif
Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga
Gang Anggrek Mendadak ‘Hilang’ dari Inventaris Pemko: Kuasa Hukum Tuding Ada Permainan Oknum Lurah Hingga BPN
Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria dengan 4 Paket Sabu Seberat 20,45 Gram di Sawahan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Satreskrim Polres Kotim Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Perangkat Tower Telkomsel, Kerugian Capai Rp258 Juta

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:42 WIB

MINGGU KASIH, KAPOLRES KOTIM SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA JEMAAT GEREJA YHS

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Satgas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 32,2452 KG Sabu dan 4.867 Butir Ekstasi di Perbatasan RI–Malaysia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Soal Tuduhan Korupsi BUMD Rp30 Miliar, Novi Marzani Somasi Ketua Fortuba 3×24 Jam

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Bangun Sinergi DePA-RI – UNISRI Cetak Advokat Berkarakter, Profesional, dan Berintegritas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:14 WIB

JAJARAN PENGURUS PEMUDA PANCASILA PAC TAMAN & KELUARGA BESAR PEMUDA PANCASILA PAC TAMAN MENGUCAPKAN SELAMAT & SUKSES ATAS PEMBARETAN LASKAR SABILILLAH DI TROWULAN MOJOKERTO

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:46 WIB

PERTANYAAN WARGA DESA TRAMOK: MENGAPA TAHANAN SENJATA TAJAM CEPAT DILEPAS?

Berita Terbaru