Sidoarjo, Radarcnnonline.com – Koperasi Delta Surya Purnama di Sidoarjo menuai sorotan setelah seorang nasabah mengadukan dugaan tindakan pelecehan yang diduga dilakukan oleh seorang pegawai berinisial Idhom. Nasabah tersebut mengaku merasa tidak nyaman dengan sikap dan perilaku pegawai yang bersangkutan.
Berdasarkan pengaduan yang diterima tim awak media, dugaan tindakan tersebut disebut bukan kali pertama terjadi. Bahkan, muncul informasi adanya sejumlah orang lain yang mengaku mengalami perlakuan serupa. Namun, keterangan tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran serta bentuk peristiwa yang dimaksud.
Merespons aduan tersebut, tim awak media berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan yang berimbang.
Pada Senin, 12 Oktober 2026, tim awak media mendatangi kantor Koperasi Delta Surya Purnama. Setibanya di lokasi, awak media memperoleh informasi bahwa pimpinan koperasi sedang berada di Sampang, sedangkan pegawai yang diadukan disebut sedang berada di lapangan atau di luar kantor.
Melalui sambungan WhatsApp, Idhom menyampaikan kepada awak media, “Gak ero mas, pean nemoni sopo. Aku nang lapangan,” yang berarti dirinya sedang berada di lapangan.
Pimpinan Sebut Persoalan Bukan Urusan Kantor
Awak media kemudian mencoba meminta klarifikasi kepada Husein, yang dalam percakapan WhatsApp memperkenalkan diri sebagai Kepala Cabang Sidoarjo Koperasi Delta Surya Purnama.
Dalam komunikasi tersebut, Husein menyampaikan bahwa persoalan dugaan pelecehan merupakan urusan pribadi Idhom, bukan urusan kantor. Ia juga membedakan persoalan tersebut dengan masalah pinjaman nasabah.
“Kalau pelecehan itu urusan pribadinya Pak Idhom. Kalau masalah pinjaman itu urusan saya,” demikian inti pernyataan Husein dalam percakapan WhatsApp.
Menanggapi hal itu, awak media mempertanyakan tanggung jawab pihak koperasi karena orang yang mengadukan dugaan tersebut merupakan nasabah koperasi yang bersangkutan.
Husein kemudian menyampaikan bahwa dirinya akan memeriksa terlebih dahulu persoalan pinjaman nasabah setelah kembali dari Sampang. Pernyataan tersebut menunjukkan adanya rencana pengecekan terkait pinjaman, tetapi belum menjawab substansi pengaduan mengenai dugaan pelecehan.
Pihak pengadu menyatakan tidak menerima dugaan perlakuan yang dikaitkan dengan Idhom. Persoalan ini dinilai perlu ditangani secara serius agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan antara nasabah dan pihak koperasi.
Tim awak media juga menerima keterangan dari seseorang yang disebut bernama Surya, yang diklaim sebagai anak buah Idhom. Keterangan tersebut mengindikasikan adanya pengaduan lain mengenai dugaan perlakuan serupa. Meski demikian, identitas para pengadu, kronologi setiap kejadian, serta bukti pendukung masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
Apabila terdapat lebih dari satu pengadu, setiap keterangan perlu diperiksa secara terpisah agar fakta yang diperoleh dapat diuji dan tidak semata-mata berdasarkan kabar dari pihak lain.
Persoalan ini menjadi pengingat bahwa hubungan antara koperasi dan nasabah tidak hanya menyangkut pinjaman serta kewajiban pembayaran, tetapi juga pelayanan yang patut, penghormatan terhadap martabat, dan penanganan pengaduan secara profesional.
Pihak koperasi diharapkan memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengaduan nasabah, langkah yang akan ditempuh untuk memeriksa laporan tersebut, serta sikap institusi apabila dugaan perilaku tidak patut terbukti dilakukan oleh pegawainya.
Di sisi lain, Idhom juga perlu diberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi dan penjelasan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan terperinci dari Idhom mengenai substansi dugaan pelecehan tersebut.
Tim awak media menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan ini dengan mengumpulkan keterangan, bukti komunikasi, dan informasi dari pihak-pihak terkait. Penelusuran dilakukan untuk memastikan duduk perkara sekaligus memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan penjelasan.
Redaksi//
Detikdki.com
Investigasi

























