Hari ke-4, Asap TPA Jatiwaringin Masih Menghitam: Ratusan KK Terdampak ISPA

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:25 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Hari ke-4, Asap TPA Jatiwaringin Masih Menghitam: Ratusan KK Terdampak ISPA*

 

_TANGERANG, BANTEN_ – Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, memasuki hari keempat pada  3 Juli 2026. Asap hitam pekat masih terus menyelimuti kawasan permukiman dan membuat aktivitas warga lumpuh.

Tidak lagi puluhan, dampak kebakaran ini kini menyasar _ratusan Kepala Keluarga_. Data gabungan warga dan relawan menyebut sedikitnya 200 KK dari beberapa titik terparah terpaksa bertahan di tengah lautan asap.

Beberapa perumahan di Kecamatan Rajeg, Mauk, dan Sukadiri _diduga terdampak ISPA massal_. Warga melaporkan batuk, sesak napas, mata perih, dan anak-anak demam. Dari data yang dicatat, sedikitnya 154 kasus ISPA per 2 Juli 2026, dan angka tersebut _diduga terus bertambah_ seiring asap yang belum padam.

 

Kebakaran yang terjadi sejak 30 Juni 2026 ini menghanguskan 7-15 hektare lahan TPA dengan sistem _open dumping_. _Diduga_ sumber api berasal dari akumulasi gas metana yang terpicu gelombang panas.

“Ini sudah darurat. Ratusan KK di perumahan kami nggak bisa keluar rumah.harusnya pemerintah hadir disitu bukan untuk mengatisi pemadaman saja tetapi untuk segera menyiapkan penampungan, kondisi dilapangan disebut sudah tidak memungkinkan untuk bertahan dirumah ,segera siapkan penampungan untuk mengungsi karena sebagian bnyak yang ngungsi Anak-anak ISPA semua,” kata FS, warga, 3 Juli 2026.

 

“Dari sekian bantuan ada beberapa yang datang tidak nampak dan belum ada bantuan dari pihak pemerintah… kebutuhan paling mendasar saat ini sangat sederhana namun belum terpenuhi secara massal warga cuman minta masker stanby ,medis dan susu Bantuan baru dikasih dari RS Insan Nusantara dan salah satu dewan,” ujar FS pada 3 Juli 2026 pukul 13.18 WIB.

 

Meski Posko Kesehatan sudah ada, warga menuntut fungsinya ditingkatkan.

 

BNPB telah mengerahkan 2 helikopter water bombing 4.000 liter untuk memadamkan titik api di puncak sampah.bahkan sampai ratusan mobil pemadam kebakaran tetapi sampai saat ini asap masih terus menghitam.

DLHK harus bertanggung jawab karena _diduga_ melanggar UUD 1945 Pasal 28H: Negara wajib menjamin hak atas lingkungan sehat, Pasal 98 UU PPLH No. 32/2009: Ancaman 3-10 tahun penjara bagi yang dengan sengaja membuang/membiarkan pencemaran, dan Pasal 359: Kelalaian yang menyebabkan orang luka-laka.

 

Banyaknya tuntutan, baik skrining kesehatan massal gratis untuk seluruh perumahan terdampak, stok masker N95 tanpa batas, dan juga bantuan kepada warga terdampak. Kemana negara dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tangerang dan juga Kecamatan Mauk dan kecamatan rajeg ? .Mereka dianggap gagal, ini pembiaran. Mereka digaji dari pajak, tetapi saat asap masuk paru-paru, mereka kemana?

 

Redaksi

Ysf

Berita Terkait

DPW IWO Indonesia Provinsi Banten Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Sigap Bantu Antar Warga ke Rumah Sakit
*POLSEK PASAR KEMIS GELAR JUM’ATAN KELILING, HIMBAU WARGA CEGAH KARHUTLA*
TAMBANG EMAS ILEGAL CITOREK MERAJALELA…!! HUTAN LINDUNG RUSAK, JALAN POROS PROVINSI AMBROL, DIDUGA LIBATKAN OKNUM KADES DAN APH
Polresta Tangerang Bareng Mahasiswa Lentera Muda Gelar Jumat Asri, Bersih-bersih Lingkungan di Tigaraksa
Polresta Tangerang Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Sentul Balaraja
Ketum Fast Respon Apresiasi Langkah Antisipasi Dini Kapolda Kalteng dalam Pencegahan Karhutla
Kemarau Tingkatkan Risiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Minta Warga Jangan Bakar Sampah Sembarangan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:55 WIB

BANGKALAN RAIH PENGHARGAAN NASIONAL BKKBN: SINERGI BANGGA KENCANA DAN PROGRAM PRIORITAS DIPUJI TINGGI

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:36 WIB

Skandal Dana Desa Kali Tengah: Rp75 Juta Hanya untuk Tambahan Relief dan Sayap Gapura, Kades Akui Tak Tahu Detail

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:39 WIB

Korban Penipuan Umroh Rp83,5 Juta di Sidoarjo Keluhkan Lambatnya Proses Hukum, Tersangka Masih Bebas

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:08 WIB

Sertifikasi Bukan Pengganti Gaji, PAKIS Minta Pemkab Bangkalan Bertanggung Jawab

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wakil Pemimpin Redaksi Media Berita Madas, Saila Al Arim F. menyampaikan ucapan selamat kepada M. Suhri yang kembali terpilih sebagai Ketua Forum Wartawan Mingguan Probolinggo

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:34 WIB

Pemuda 24 Tanah Merah Laok Bentuk Panitia Persiapan HUT RI ke-81, Siap Gelar Semarak Perayaan Termasuk Baksos Pengobatan Gratis  

Rabu, 29 Maret 2023 - 01:48 WIB

Barack Obama: A Legacy of Progress and Change

Berita Terbaru