Korban Penipuan Umroh Rp83,5 Juta di Sidoarjo Keluhkan Lambatnya Proses Hukum, Tersangka Masih Bebas

MAT SUKENI

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:39 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO // Detikdki.com  Seorang warga Desa Candi, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, bernama Juminingsih (46), mengeluhkan lambatnya penanganan kasus penipuan dan penggelapan uang ibadah umroh yang dialaminya. Korban melaporkan bahwa hingga dua tahun setelah pelaporan awal pada 1 Januari 2024, tidak ada kejelasan status hukum terhadap tersangka, Rizky Martha Rini, yang diduga masih bebas berkeliaran.Berdasarkan laporan yang diterima Polres Sidoarjo, kejadian bermula ketika Juminingsih mentransfer sejumlah uang totaling Rp83.500.000 (delapan puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) kepada Rizky Martha Rini untuk keperluan biaya ibadah umroh. Transaksi tersebut dilakukan melalui transfer perbankan (mobile banking) dari rekening korban ke rekening tersangka. Namun, alih-alih memberangkatkan korban ke Tanah Suci, oknum tersebut diduga menggelapkan dana tersebut tanpa memberikan pertanggungjawaban yang jelas.

Dalam konfirmasi terpisah pada Jumat (17/7/2026), Juminingsih menyatakan kekecewaannya atas minimnya komunikasi dari pihak penyidik. “Saya sudah melaporkan hal ini kepada pihak berwajib, namun sampai sekarang tidak ada kabarnya lagi. Kurang lebih dua tahunan sejak saya melapor, tidak ada panggilan lanjutan. Yang membuat saya resah, saya sering melihat oknum tersebut masih bebas berkeliaran,” ungkap wanita kelahiran Bojonegoro, 23 Maret 1979, tersebut.

Suami korban, yang akrab disapa Pak Yudi, turut menyuarakan keprihatinan serupa. Ia menekankan bahwa tujuan utama pelaporan bukan hanya ganti rugi, tetapi juga penegakan hukum untuk menciptakan efek jera. “Kami ingin ada rasa jera sesuai hukum yang berlaku agar tidak ada korban lain. Namun kenyataannya, sampai sekarang oknum tersebut masih bisa bergerak dengan leluasa,” tambah Yudi.

Menanggapi hal ini, masyarakat mendesak Kapolres Sidoarjo untuk segera menindaklanjuti kasus ini guna memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Kasus ini menjadi sorotan mengingat modus penipuan berkedok travel umroh masih sering terjadi, sehingga diperlukan ketegasan aparat dalam menjerat pelaku demi mencegah bertambahnya korban di masa depan. Bersambung !

Redaksi//

Detikdki.com

Investigasi 

Berita Terkait

BANGKALAN RAIH PENGHARGAAN NASIONAL BKKBN: SINERGI BANGGA KENCANA DAN PROGRAM PRIORITAS DIPUJI TINGGI
Skandal Dana Desa Kali Tengah: Rp75 Juta Hanya untuk Tambahan Relief dan Sayap Gapura, Kades Akui Tak Tahu Detail
Sertifikasi Bukan Pengganti Gaji, PAKIS Minta Pemkab Bangkalan Bertanggung Jawab
Wakil Pemimpin Redaksi Media Berita Madas, Saila Al Arim F. menyampaikan ucapan selamat kepada M. Suhri yang kembali terpilih sebagai Ketua Forum Wartawan Mingguan Probolinggo
Pemuda 24 Tanah Merah Laok Bentuk Panitia Persiapan HUT RI ke-81, Siap Gelar Semarak Perayaan Termasuk Baksos Pengobatan Gratis  
Barack Obama: A Legacy of Progress and Change

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:27 WIB

Ketum Fast Respon Apresiasi Langkah Antisipasi Dini Kapolda Kalteng dalam Pencegahan Karhutla

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:18 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Resmi Ditahan Kejari Cikarang, Kasus Dugaan Pengeroyokan Segera Disidangkan

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:35 WIB

TP PKK Kabupaten Tangerang Gelar Bina Wilayah di Kutabumi, Soroti Inovasi “Rumah Dilan”, Kebun Anggur, dan e-DAWIS

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:13 WIB

Alumni Gontor 2003 Ki barkan Merah Putih di Puncak Gunung Karang

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:12 WIB

*Kumpulkan Perwira Satlantas, Kapolresta Tangerang Minta Penanganan Laka Cepat dan Profesional*

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Menjelang pergantian bulan agustus pelayanan SIM humaris penuh dengan Kepedulian, ramah tamah, dan Profesionalisme di Tegal

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:11 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:41 WIB

BONGKAR! Proyek Paving Tegal Kunir Lor Diduga Bancakan, Kualitas Sampah Anggaran Gelap Gulita

Berita Terbaru