Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Tanjung Morawa Dinilai Berjalan Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:32 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG –

Penanganan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik disertai pengancaman yang dilaporkan seorang warga Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan.

Pelapor menilai proses penyidikan yang dilakukan Unit IV Tipikor Polresta Deli Serdang berjalan lamban karena hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Deli Serdang pada 24 Februari 2026 dengan Nomor: LP/B/220/II/2026/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara.

Pelapor, Yohanna Lumban Gaol, Selasa (21/07/2026) kepada wartawan mengaku kecewa lantaran sejak laporan dibuat sekitar lima bulan lalu hingga Juli 2026, perkara yang dilaporkannya belum juga memasuki tahap yang memberikan kepastian hukum.

Menurut pelapor, terlapor berinisial M Br P dan Ag telah beberapa kali dipanggil oleh penyidik. Namun, panggilan tersebut disebut tidak diindahkan oleh pihak terlapor.

Pelapor mengaku telah berulang kali menghubungi penyidik untuk menanyakan perkembangan perkara.

Namun, menurutnya, jawaban yang diterima hanya sebatas akan ditindaklanjuti tanpa adanya perkembangan nyata.

“Sebagai korban, saya hanya berharap ada kepastian hukum dan perkara ini diproses secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap pelapor.

Dalam laporan polisi tersebut dijelaskan bahwa peristiwa terjadi pada 22 Februari 2026 di Perumahan Cendana Asri, Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa.

Pelapor menduga telah terjadi pencemaran nama baik, perusakan, pelemparan batu ke rumah, hingga dugaan pengancaman pembunuhan yang dilakukan oleh para terlapor.

Selain dugaan penghinaan dengan kata-kata yang merendahkan martabat korban, laporan juga memuat dugaan tindakan perusakan pagar rumah menggunakan martil, pelemparan batu ke arah rumah, serta ancaman yang diduga disampaikan kepada keluarga pelapor.

Atas peristiwa tersebut, pelapor merasa keberatan dan meminta para terlapor diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelapor juga mengaku bahwa setelah laporan dibuat, dugaan intimidasi masih terus terjadi.

Bahkan, menurut pengakuannya, belum lama ini kaca rumah keluarganya diduga kembali dilempari hingga pecah.

Dugaan peristiwa tersebut, menurut pelapor, telah kembali disampaikan kepada penyidik.

Hingga berita ini diturunkan, pelapor berharap penyidik Polresta Deli Serdang segera memberikan kepastian hukum melalui langkah-langkah penyidikan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, pihak Polresta Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Berita ini disusun berdasarkan dokumen laporan polisi serta keterangan dari pihak pelapor.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(red)

Berita Terkait

TP PKK Kabupaten Tangerang Gelar Bina Wilayah di Kutabumi, Soroti Inovasi “Rumah Dilan”, Kebun Anggur, dan e-DAWIS
Alumni Gontor 2003 Ki barkan Merah Putih di Puncak Gunung Karang
*Kumpulkan Perwira Satlantas, Kapolresta Tangerang Minta Penanganan Laka Cepat dan Profesional*
Menjelang pergantian bulan agustus pelayanan SIM humaris penuh dengan Kepedulian, ramah tamah, dan Profesionalisme di Tegal
Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
BONGKAR! Proyek Paving Tegal Kunir Lor Diduga Bancakan, Kualitas Sampah Anggaran Gelap Gulita
Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan dan Enam Anggota Ditangkap Bareskrim Polri
Secangkir Kopi, Sejuta Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Warga Blok 6 Perumnas Helvetia Medan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

Mayjen TNI Krido Pramono Gugah Semangat Anak Bangsa Lewat Lagu “Teruslah Melangkah”, PW GP Al Washliyah Beri Apresiasi Tinggi

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:29 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:09 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan Ormas Golkar!

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:01 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Serangan terhadap Bahlil Sudah Kelewatan, Ormas Golkar Siap Melawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:19 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.: Kiprah di Bidang Hukum, Pendidikan, Organisasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:55 WIB

Rencana Kenaikan Gaji TNI Wujud Penghargaan Presiden Prabowo atas Pengabdian Prajurit

Senin, 13 Juli 2026 - 16:00 WIB

GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:41 WIB

Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029

Berita Terbaru