Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Manusia

MAT SUKENI

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 - 14:55 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan, Bali // Detikdki.com  – Sejumlah media menyoroti dan mengecam keras tindakan main hakim sendiri yang mengakibatkan seorang pria yang diduga mencuri ayam meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan massa. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Jumat (24/7/2026).

Peristiwa ini kembali menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di Indonesia, sekaligus menjadi pengingat bahwa tidak ada satu pun warga negara yang berhak mengambil alih peran aparat penegak hukum.

Apabila dugaan pencurian benar terjadi, pelaku tetap memiliki hak untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan pengeroyokan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Negara hukum berdiri di atas asas praduga tak bersalah dan proses peradilan yang adil, bukan berdasarkan emosi atau aksi balas dendam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah media menilai bahwa fenomena main hakim sendiri yang terus berulang menunjukkan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap para pelaku kekerasan. Setiap tindakan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal harus diusut secara menyeluruh, tanpa pandang bulu, serta diproses sesuai hukum yang berlaku.

Lebih dari sekadar persoalan dugaan pencurian, tragedi ini meninggalkan luka yang jauh lebih besar bagi keluarga korban.

“Kalian mungkin hanya kehilangan beberapa ekor ayam. Namun seorang anak perempuan itu kehilangan ayahnya untuk selama-lamanya. Ayam masih bisa diganti, tetapi nyawa manusia tidak akan pernah bisa dikembalikan. Tidak ada satu pun harta maupun tahta di dunia ini yang mampu menukar sebuah nyawa.” ungkap salah seorang awak media.

Sejumlah media juga mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum agar memberikan kepastian hukum secara adil dalam setiap perkara. Kepercayaan masyarakat terhadap hukum hanya dapat terbangun apabila setiap kasus ditangani secara profesional, transparan, dan tanpa perlakuan yang berbeda terhadap siapa pun.

Di sisi lain, perbandingan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai penanganan kasus ini dengan berbagai dugaan tindak pidana korupsi mencerminkan keresahan publik terhadap konsistensi penegakan hukum. Oleh karena itu, aparat penegak hukum perlu memastikan bahwa setiap perkara ditangani secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan yang berbeda.

Sejumlah media juga mendorong aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan tersebut, menangkap seluruh pelaku yang terlibat, memberikan perlindungan kepada keluarga korban, serta menegakkan hukum secara adil agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kami menegaskan, bahwa negara hukum harus hadir untuk melindungi setiap warga negara dari tindakan main hakim sendiri. Siapa pun yang terbukti melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku”.

Redaksi//

Detikdki.com 

(Syl)

Berita Terkait

Gus Lilur Bidik Kontrak Batu Bara 20 Juta Ton di Vietnam, Tetap Kawal Dugaan Risywah Muktamar NU
Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman
PERKUAT SOLIDARITAS, DPAC RANDUAGUNG GELAR MUSYAWARAH DENGAN TEMA “RANDUAGUNG BERSATU”
Stop Jual Beli Barang Ilegal, Beri Keadilan pada Pengusaha Taat Aturan
Proyek pendalaman waduk di Desa Lebakadi, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan yang dibiayai dari anggaran pemerintah mendapat sorotan tajam dari masyarakat
Aduan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Imbau Masyarakat Berani Laporkan Praktik Perjudian
Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi
Polres Gresik Gencarkan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Uwi Ungu di Bukit Randuagung

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti Rakor Usulan Pembentukan Bapas Baru di Wilayah Pematang Siantar dan Rantauprapat

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:13 WIB

Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:52 WIB

DARURAT NARKOBA! Peredaran Sabu Merajalela di Jalan Pasar Baru Tembung, Aparat Hukum Ditantang Segera Tangkap Bandar “Yns” dan “Ard”!

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:46 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:47 WIB

Ketum DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih: Pengungkapan 1,1 Ton Sabu Bukti Pentingnya Perang Konsisten terhadap Narkotika

Berita Terbaru