*Komisi III DPR Dukung BNN dan Tim Gabungan Bongkar Kasus 2,6 Ton Narkotika Cair*

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:01 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Komisi III DPR Dukung BNN dan Tim Gabungan Bongkar Kasus 2,6 Ton Narkotika Cair*

 

Jakarta – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mendukung langkah BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau dalam membongkar penyelundupan narkotika cair seberat 2,6 ton di Kapal MV Ocean Porter. Kasus ini menjadi kado bagi kemerdekaan Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Momentum penggagalan ini menjadi kado kemerdekaan yang sangat berarti bagi kedaulatan dan masa depan Indonesia,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).

 

Habiburokhman mengatakan pengungkapan kasus ini bukan sekadar penegakan hukum biasa. Namun, operasi tersebut juga berkontribusi dalam menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari bahaya narkotika.

 

“Kami di Komisi III DPR RI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta penghormatan luar biasa kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau atas keberhasilan operasi gabungan penggagalan penyelundupan 2,6 ton narkotika cair di perairan Bengkalis, Riau,” katanya.

 

Dia menjelaskan modus pemalsuan identitas kapal dan penyembunyian narkotika cair di dalam tangki air membuktikan bahwa sindikat internasional terus mencari celah di wilayah perairan kita. Komisi III DPR RI menegaskan komitmen penuh untuk terus mendukung BNN dan seluruh aparat penegak hukum, baik dari sisi pengawasan, regulasi, maupun penguatan instrumen kerja sama lintas lembaga.

 

“Kami mendesak agar proses hukum terhadap 10 warga negara asing yang diamankan dapat diusut tuntas hingga ke jaringan pemodal dan penerima di tingkat internasional maupun domestik. Tidak ada ruang kompromi bagi kejahatan narkotika di tanah air,” tegas Habiburokhman.

 

Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepri kembali menemukan 1 ton narkotika cair dari kapal MV Ocean Porter yang disergap di perairan Karimun, Kepulauan Riau. Dengan demikian, total barang bukti narkotika cair yang diamankan berjumlah 2,6 ton.

 

Informasi yang diperoleh, 1 ton narkotika cair tersebut ditemukan di dalam water tank berkapasitas 1.000 liter. Sebelumnya, petugas menemukan 1,6 ton narkotika cair di dalam kapal tersebut.

 

Pengungkapan narkotika ini dibenarkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto. Suyudi mengatakan saat ini kapal berikut barang bukti masih dalam pemeriksaan petugas.

 

“Benar, saat ini seluruh barang bukti berikut kapal dalam pemeriksaan petugas,” kata Suyudi saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).

 

Kapal MV Ocean Porter tersebut diamankan di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada Senin (17/8) sekitar pukul 18.00 WIB, sekaligus menjadi kado dari BNN di Hari Kemerdekaan ke-81 RI.

Dari informasi yang dihimpun, modusnya adalah menggunakan identitas kapal yang dipalsukan dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania.

 

Saat ini MV Ocean Porter ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk dicek anjing pelacak. Selain itu, ada 10 kru kapal yang semuanya adalah warga negara Myanmar yang diamankan.

 

Redaksi

Team

Berita Terkait

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba
PLN UID Riau dan Kepri Sosialisasikaan Promo Tambah Daya 50 persen dalam Momentum HLN ke-81
Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang
Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!
Bapas Kelas I Medan Ikuti Rakor Usulan Pembentukan Bapas Baru di Wilayah Pematang Siantar dan Rantauprapat
Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia
Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia
DARURAT NARKOBA! Peredaran Sabu Merajalela di Jalan Pasar Baru Tembung, Aparat Hukum Ditantang Segera Tangkap Bandar “Yns” dan “Ard”!

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Gus Lilur Bidik Kontrak Batu Bara 20 Juta Ton di Vietnam, Tetap Kawal Dugaan Risywah Muktamar NU

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:55 WIB

PERKUAT SOLIDARITAS, DPAC RANDUAGUNG GELAR MUSYAWARAH DENGAN TEMA “RANDUAGUNG BERSATU”

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Stop Jual Beli Barang Ilegal, Beri Keadilan pada Pengusaha Taat Aturan

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Proyek pendalaman waduk di Desa Lebakadi, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan yang dibiayai dari anggaran pemerintah mendapat sorotan tajam dari masyarakat

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Aduan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Imbau Masyarakat Berani Laporkan Praktik Perjudian

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Polres Gresik Gencarkan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Uwi Ungu di Bukit Randuagung

Berita Terbaru