Dewan Pembina IWOI Kab. Tangerang: Wartawan Kuat Karena Solidaritas, Hebat Karena Profesional, dan Selamat Karena Hati-

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:45 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dewan Pembina IWOI Kab. Tangerang: Wartawan Kuat Karena Solidaritas, Hebat Karena Profesional, dan Selamat Karena Hati-hati

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

*TANGERANG* — Di tengah derasnya arus informasi dan tantangan lapangan yang semakin kompleks, peran wartawan dituntut tidak hanya cepat, tapi juga akurat dan bertanggung jawab. Hal itu kembali ditegaskan oleh Dewan Pembina Ikatan Wartawan Online Indonesia IWOI Kabupaten Tangerang, Ramliana Bangsa, S.H., yang akrab disapa Shetra.

 

Dalam pernyataannya, Shetra menggarisbawahi tiga pilar utama yang harus dipegang setiap insan pers saat menjalankan tugas jurnalistik: solidaritas antar sesama wartawan, profesionalitas dalam bekerja, dan keselamatan sebagai prioritas.

 

*1. Solidaritas Bukan Sekadar Kata*

Menurut Shetra, kekompakan di tubuh insan pers sering kali hanya berhenti di slogan. Padahal di lapangan, wartawan sangat membutuhkan dukungan satu sama lain.

 

“Solidaritas itu harus nyata. Kita harus saling mengingatkan kalau ada yang mulai abai terhadap kode etik. Kita harus saling menjaga saat ada tekanan, dan menunjukkan kepedulian ketika rekan kita menghadapi kesulitan,” tegasnya.

 

Ia menilai, organisasi kewartawanan seperti IWOI hadir bukan hanya sebagai wadah administrasi, tapi sebagai rumah untuk membangun rasa kebersamaan dan perlindungan bagi anggotanya.

 

*2. Profesional dan Beretika, Kunci Kepercayaan Publik*

Shetra mengingatkan bahwa wartawan memegang peran strategis sebagai penyampai informasi faktual kepada masyarakat. Kepercayaan publik terhadap pers hanya bisa dijaga jika wartawan bekerja sesuai kaidah jurnalistik.

 

“Keberanian meliput itu penting. Tapi keberanian tanpa etika, tanpa verifikasi, dan tanpa tanggung jawab justru bisa melukai profesi kita sendiri,” jelasnya.

 

Ia juga menyinggung pentingnya memahami payung hukum. Kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di Indonesia dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, kata dia, kerja-kerja jurnalistik tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun yang tidak memiliki kewenangan.

 

Namun ia menambahkan satu catatan penting. Bagi media yang bernaung di bawah organisasi, tetap wajib menghormati dan tunduk pada aturan internal organisasi tersebut. “Kebebasan tidak berarti bebas tanpa batas,” ujarnya.

 

*3. Keselamatan Adalah Tanggung Jawab Profesi*

Poin terakhir yang paling ditekankan Shetra adalah soal keselamatan. Khususnya bagi anggota IWOI Kab. Tangerang yang kerap meliput peristiwa rawan seperti aksi massa, bencana, kriminalitas, hingga konflik sosial.

 

“Berani itu wajib, tapi ceroboh itu pilihan yang salah. Nyawa dan keselamatan keluarga di rumah juga harus kita pikirkan. Lengkapi diri dengan pengetahuan, alat pelindung, dan selalu koordinasi dengan tim sebelum terjun ke lapangan,” pesannya.

 

Ia menutup dengan harapan agar seluruh anggota IWOI Kab. Tangerang bisa terus menjaga marwah profesi. Dengan menjunjung solidaritas, bekerja secara profesional, dan selalu mengutamakan keselamatan, maka pers akan tetap menjadi pilar keempat demokrasi yang kuat dan dipercaya masyarakat.

 

“Jadilah wartawan yang tidak hanya berani menulis kebenaran, tapi juga berani menjaga diri dan rekan sendiri,” pungkas Shetra.

Redaksi

Yusuf

Berita Terkait

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba
PLN UID Riau dan Kepri Sosialisasikaan Promo Tambah Daya 50 persen dalam Momentum HLN ke-81
Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang
Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!
Bapas Kelas I Medan Ikuti Rakor Usulan Pembentukan Bapas Baru di Wilayah Pematang Siantar dan Rantauprapat
Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia
Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia
DARURAT NARKOBA! Peredaran Sabu Merajalela di Jalan Pasar Baru Tembung, Aparat Hukum Ditantang Segera Tangkap Bandar “Yns” dan “Ard”!

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Gus Lilur Bidik Kontrak Batu Bara 20 Juta Ton di Vietnam, Tetap Kawal Dugaan Risywah Muktamar NU

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:55 WIB

PERKUAT SOLIDARITAS, DPAC RANDUAGUNG GELAR MUSYAWARAH DENGAN TEMA “RANDUAGUNG BERSATU”

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Stop Jual Beli Barang Ilegal, Beri Keadilan pada Pengusaha Taat Aturan

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Proyek pendalaman waduk di Desa Lebakadi, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan yang dibiayai dari anggaran pemerintah mendapat sorotan tajam dari masyarakat

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Aduan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Imbau Masyarakat Berani Laporkan Praktik Perjudian

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Polres Gresik Gencarkan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Uwi Ungu di Bukit Randuagung

Berita Terbaru