Cederai Integritas? ASN Guru SMAN 1 Cikarang Timur Diduga Pulang Sebelum Waktunya Jam Kerja Berakhir

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:49 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cikarang Timur

Dugaan pelanggaran disiplin waktu oleh aparatur sipil negara (ASN) kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada sejumlah guru di SMAN 1 Cikarang Timur yang diduga tidak mematuhi ketentuan jam kerja sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Temuan ini mencuat setelah tim media mendatangi lingkungan sekolah pada jam kerja aktif, pada Selasa (9 Juni 2026). Namun, kondisi di lokasi justru tampak lengang dan sepi, layaknya aktivitas belajar mengajar telah usai lebih awal. Situasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait kedisiplinan ASN di lingkungan pendidikan.

 

Padahal, sebagai abdi negara, ASN guru memiliki kewajiban untuk menaati aturan jam kerja, yang terikat pada ketentuan disiplin yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, termasuk menjaga profesionalitas dan tanggung jawab selama waktu dinas berlangsung. Dugaan pulang sebelum waktunya ini dinilai mencederai integritas serta komitmen pelayanan publik di sektor pendidikan.

 

Selain itu, ketentuan jam kerja ASN juga merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, yang menegaskan bahwa ASN wajib memenuhi jam kerja efektif yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Humas SMAN 1 Cikarang Timur, Aan, memberikan penjelasan singkat. Ia menyebut bahwa pada hari ini terdapat ulangan untuk dua mata pelajaran, sehingga siswa diperbolehkan pulang lebih awal sekitar pukul 10.00 WIB. “Ulangan kang, 2 mapel, pulang jam 10. Sebagian pulang, sebagian panitia sedang verifikasi,” ujarnya.

 

Namun demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab dugaan terkait kehadiran dan kedisiplinan para guru sebagai ASN. Publik menilai, meskipun kegiatan siswa selesai lebih cepat, kewajiban ASN untuk tetap berada di tempat tugas sesuai jam kerja seharusnya tetap dijalankan, kecuali ada ketentuan resmi yang mengatur sebaliknya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait di tingkat dinas pendidikan maupun KCD Pendidikan Wilayah III mengenai dugaan pelanggaran disiplin tersebut. Masyarakat pun mendesak adanya evaluasi dan pengawasan ketat agar praktik serupa tidak menjadi kebiasaan yang merusak citra dunia pendidikan yang dinilai menciderai profesionalisme.

Redaksi

Team

Berita Terkait

Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity
Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix
Building a Love of Reading: Tips and Strategies for Encouraging Kids to Develop a Reading Habit
Equity and Access in Indonesian Education: Addressing Disparities

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti Rakor Usulan Pembentukan Bapas Baru di Wilayah Pematang Siantar dan Rantauprapat

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:13 WIB

Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:52 WIB

DARURAT NARKOBA! Peredaran Sabu Merajalela di Jalan Pasar Baru Tembung, Aparat Hukum Ditantang Segera Tangkap Bandar “Yns” dan “Ard”!

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:46 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:47 WIB

Ketum DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih: Pengungkapan 1,1 Ton Sabu Bukti Pentingnya Perang Konsisten terhadap Narkotika

Berita Terbaru