Pemerintah Desa Banyu Asih Bentuk Tim Penyusun RKPDES Tahun Anggaran 2027*

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:39 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Pemerintah Desa Banyu Asih Bentuk Tim Penyusun RKPDES Tahun Anggaran 2027*

 

_Tangerang_ – Pemerintah Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Banyu Asih dan dihadiri Kepala Desa Ahmad Hariri,Ketua BPD Dadang Hariyanto beserta anggota, Ketua Penyusun RPKDes Saepullah dan anggota ,Sekretaris Muhaimin HR ,Staf , Karang Taruna dan tokoh masyarakat, serta unsur terkait.(04/07/26)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaksanaan Musdes ini berpedoman pada regulasi, baik tingkat nasional maupun daerah. Di tingkat nasional merujuk pada *Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa*, *PP Nomor 43 Tahun 2014 jo PP Nomor 11 Tahun 2019*, *Permendagri Nomor 114 Tahun 2014*, dan *Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020*.

Sementara di tingkat daerah mengacu pada *Peraturan Bupati Tangerang tentang Pedoman Penyusunan RKPDES dan APBDes*, serta *Peraturan Desa Banyu Asih tentang RPJMDes*.

Selain pembentukan tim, *Musdes juga menghasilkan Daftar Usulan (DU) RKPDES*, yang menjadi acuan program tahun berikutnya. Forum ini, menurut panitia, menjadi ruang evaluasi sekaligus sarana memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

 

Acara berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari peserta. Warga menilai Musdes membuka ruang dialog yang sehat antara pemerintah desa dan masyarakat.

“Kami merasa dilibatkan dalam menentukan prioritas pembangunan. Ini penting agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan warga,” kata seorang ketua RT yang hadir.

*Kepala Desa Banyu Asih, Ahmad Hariri*, mengatakan pembentukan tim ini penting agar perencanaan 2027 sesuai aturan dan kebutuhan warga.

“Dengan dasar hukum yang jelas, baik UU Desa maupun Perbup Tangerang, kami ingin RKPDES 2027 disusun secara partisipatif, transparan, dan tepat sasaran untuk kemajuan Desa Banyu Asih,” ujar Ahmad Hariri.

 

Dengan disahkannya arah *RKPDES 2027*, Pemerintah Desa Banyu Asih meneguhkan komitmen pada pembangunan yang berbasis partisipasi, sekaligus memastikan arah pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

 

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara pembentukan tim oleh perwakilan peserta musdes, disaksikan oleh Kepala Desa. Dokumen kemudian diserahkan secara simbolis sebagai tanda dimulainya tugas Tim Penyusun RKPDES.

 

Redaksi

 

Ysf

Berita Terkait

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang
Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!
Bapas Kelas I Medan Ikuti Rakor Usulan Pembentukan Bapas Baru di Wilayah Pematang Siantar dan Rantauprapat
Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia
Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia
DARURAT NARKOBA! Peredaran Sabu Merajalela di Jalan Pasar Baru Tembung, Aparat Hukum Ditantang Segera Tangkap Bandar “Yns” dan “Ard”!
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti Rakor Usulan Pembentukan Bapas Baru di Wilayah Pematang Siantar dan Rantauprapat

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:13 WIB

Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:52 WIB

DARURAT NARKOBA! Peredaran Sabu Merajalela di Jalan Pasar Baru Tembung, Aparat Hukum Ditantang Segera Tangkap Bandar “Yns” dan “Ard”!

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:46 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:47 WIB

Ketum DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih: Pengungkapan 1,1 Ton Sabu Bukti Pentingnya Perang Konsisten terhadap Narkotika

Berita Terbaru