*Proyek Paving Block di Kampung Cilongok: Jalan Dibangun, Transparansi Dikubur*

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:40 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

*RAJEG, Pembangunan seharusnya membawa terang. Tapi di Kampung Cilongok RT 01 RW 01, Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang ada justru gelap. Gelap informasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rabu 8 Juli 2026, aktivitas pemasangan paving block terlihat sibuk di bahu jalan kampung. Material sudah tertata. Pekerja hilir mudik. Proyek berjalan. Tapi ada satu hal yang “lupa” dipasang: papan informasi proyek.

 

Dan di situlah masalahnya dimulai.

 

*Aturan Ada, Tapi Diabaikan*

Setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan uang negara wajib hukumnya memasang papan informasi. Itu bukan imbauan. Itu kewajiban. Isinya jelas: sumber dana, nilai anggaran, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, dan siapa kontraktornya.

 

Tujuannya satu: keterbukaan. Agar rakyat tahu uangnya dipakai untuk apa. Agar ada pengawasan.

 

Di Cilongok? Nihil. Kosong. Yang ada hanya tumpukan paving dan pekerja. Tidak ada selembar papan pun yang menjelaskan proyek ini milik siapa.

 

“Tampak jalan doang, ga pake ka 3. Kita warga jadi bingung ini dananya dari mana, proyek siapa. Minimal ada papan nya lah biar jelas,” ujar salah satu warga dengan nada kesal.

 

Kalimat sederhana itu menampar. Karena yang diminta warga bukan hal muluk. Hanya kepastian dan kejujuran.

 

*Transparansi Anggaran: Jargon atau Komitmen?*

Pemerintah desa, kecamatan, sampai pusat tiap hari teriak soal “transparansi” dan “akuntabilitas”. Spanduknya besar-besar. Slogannya lantang.

 

Tapi di lapangan, di level paling bawah, di tempat uang rakyat pertama kali dibelanjakan, transparansi itu justru hilang pertama kali.

 

Tanpa papan informasi, warga tidak bisa mengawasi. Tidak bisa bertanya: “Anggarannya 50 juta atau 500 juta?” “Volume-nya 100 meter atau 50 meter?” “Dikerjakan CV A atau CV B milik siapa?”

 

Yang terjadi kemudian adalah ruang gelap. Dan di ruang gelap, segala kemungkinan bisa terjadi. Mark up, pengurangan volume, asal jadi. Bukan menuduh. Tapi potensi itu ada karena pintunya sengaja tidak ditutup.

 

*Bungkamnya Pemerintah Desa*

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Daon belum memberikan keterangan resmi. Bungkam.

 

Padahal Kepala Desa adalah penanggung jawab utama penggunaan dana desa. Dialah yang seharusnya paling terdepan menjelaskan ke warganya. Bukan menghindar.

 

Diamnya pemerintah desa dalam kasus ini menciptakan dua tafsir. Pertama, ketidakpahaman terhadap aturan. Kedua, kesengajaan menutup akses informasi. Dua-duanya sama-sama berbahaya.

 

*Ini Bukan Soal Paving, Ini Soal Kepercayaan*

Warga Cilongok tidak menolak pembangunan. Jalan bagus, mereka butuh. Tapi mereka juga butuh dihargai sebagai pemilik sah dari uang itu.

 

Membangun jalan tanpa papan informasi sama seperti memasak di dapur lalu menutup pintunya rapat-rapat. Saat hidangannya disajikan, jangan marah kalau tamu bertanya: “Ini bahannya dari mana? Bersih apa tidak?”

 

Kritik warga hari ini adalah alarm. Kalau dari awal saja sudah tidak transparan, bagaimana mengharapkan proyek ini selesai tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran?

 

*Tuntutan: Buka, Jelaskan, dan Tindak*

 

1. *Pasang papan informasi sekarang juga.* Bukan besok, bukan minggu depan.

2. *Pemerintah Desa Daon segera memberi penjelasan terbuka* di hadapan warga RT 01 RW 01.

3. *Instansi terkait, dari Kecamatan Rajeg sampai Inspektorat Kabupaten Tangerang, turun dan audit.* Jangan tunggu sampai ada laporan kerugian negara.

 

Pembangunan tanpa pengawasan adalah pemborosan. Pemborosan uang rakyat adalah pengkhianatan.

 

Redaksi

Team

Berita Terkait

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang
Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!
Bapas Kelas I Medan Ikuti Rakor Usulan Pembentukan Bapas Baru di Wilayah Pematang Siantar dan Rantauprapat
Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia
Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia
DARURAT NARKOBA! Peredaran Sabu Merajalela di Jalan Pasar Baru Tembung, Aparat Hukum Ditantang Segera Tangkap Bandar “Yns” dan “Ard”!
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti Rakor Usulan Pembentukan Bapas Baru di Wilayah Pematang Siantar dan Rantauprapat

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:13 WIB

Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:52 WIB

DARURAT NARKOBA! Peredaran Sabu Merajalela di Jalan Pasar Baru Tembung, Aparat Hukum Ditantang Segera Tangkap Bandar “Yns” dan “Ard”!

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:46 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:47 WIB

Ketum DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih: Pengungkapan 1,1 Ton Sabu Bukti Pentingnya Perang Konsisten terhadap Narkotika

Berita Terbaru