AGUS FLORES: DEMO SUDAH LEWAT BATAS WAKTU, GRIB TURUN BUBARKAN AKSI — “LALU SALAHNYA DI MANA

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AGUS FLORES: DEMO SUDAH LEWAT BATAS WAKTU, GRIB TURUN BUBARKAN AKSI — “LALU SALAHNYA DI MANA?”

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JAKARTA — Ketua Umum Fast Respon Counter Polri, Agus Flores, angkat bicara terkait aksi demonstrasi yang tetap berlangsung setelah batas waktu pembubaran yang telah ditentukan aparat.

 

Menurut Agus Flores, apabila massa aksi telah diberikan kesempatan hingga pukul 18.00 WIB untuk menyampaikan aspirasi, maka setelah batas waktu tersebut berakhir, semestinya massa menghentikan kegiatan dan membubarkan diri secara tertib.

 

Ia menilai situasi dapat menjadi lebih kompleks ketika sebagian massa justru bertahan dan terjadi perlawanan terhadap aparat yang menjalankan tugas pengamanan.

 

“Sudah tahu malam tidak boleh demo, sudah diberikan waktu sampai pukul 18.00 WIB untuk membubarkan diri. Kalau masih bertahan bahkan melawan aparat, tentu situasinya bisa semakin memanas,” ujar Agus Flores dalam pandangannya.

 

Agus juga menyoroti keterlibatan organisasi kemasyarakatan GRIB yang turun ke lapangan untuk membantu membubarkan massa aksi.

 

Ia mempertanyakan, di mana letak kesalahan GRIB apabila keberadaan mereka justru dimaksudkan untuk mencegah situasi semakin tidak terkendali.

 

“Yang salahnya GRIB di mana? Kalau tidak ada GRIB, bisa saja massa aksi menjadi semakin jadi. Kemudian kalau aparat mengambil tindakan, nanti muncul tudingan pelanggaran HAM,” tegasnya.

 

Menurut Agus, keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban harus ditempatkan dalam koridor hukum dan tidak boleh berubah menjadi tindakan main hakim sendiri. Karena itu, seluruh pihak tetap dituntut mengedepankan ketertiban, keselamatan, serta menghormati kewenangan aparat dalam mengamankan aksi.

 

Agus menilai anggota organisasi kemasyarakatan juga merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki tanggung jawab menjaga keutuhan dan keamanan negara.

 

“GRIB juga warga negara. Membela negara dan menjaga keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, tetapi tentu harus tetap sesuai aturan hukum,” katanya.

 

Pernyataan Agus Flores tersebut sekaligus menjadi sorotan terhadap dilema pengamanan demonstrasi: ketika massa bertahan melewati batas waktu dan terjadi gesekan dengan aparat, tindakan siapa yang kemudian dianggap paling tepat untuk mencegah situasi berubah menjadi kerusuhan?

 

Bagi Agus, yang terpenting bukan semata-mata siapa yang turun ke lapangan, melainkan bagaimana seluruh pihak mampu mencegah eskalasi dan memastikan penyampaian aspirasi tetap berlangsung secara tertib, aman, dan sesuai ketentuan.

 

“Jangan sampai aparat bertindak dianggap salah, masyarakat yang membantu menjaga ketertiban juga disalahkan. Yang harus kita pikirkan adalah bagaimana negara tetap aman dan masyarakat tetap terlindungi,” pungkasnya.

Team

Berita Terkait

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba
PLN UID Riau dan Kepri Sosialisasikaan Promo Tambah Daya 50 persen dalam Momentum HLN ke-81
Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang
Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!
Bapas Kelas I Medan Ikuti Rakor Usulan Pembentukan Bapas Baru di Wilayah Pematang Siantar dan Rantauprapat
Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia
Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia
DARURAT NARKOBA! Peredaran Sabu Merajalela di Jalan Pasar Baru Tembung, Aparat Hukum Ditantang Segera Tangkap Bandar “Yns” dan “Ard”!

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Gus Lilur Bidik Kontrak Batu Bara 20 Juta Ton di Vietnam, Tetap Kawal Dugaan Risywah Muktamar NU

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:55 WIB

PERKUAT SOLIDARITAS, DPAC RANDUAGUNG GELAR MUSYAWARAH DENGAN TEMA “RANDUAGUNG BERSATU”

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Stop Jual Beli Barang Ilegal, Beri Keadilan pada Pengusaha Taat Aturan

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Proyek pendalaman waduk di Desa Lebakadi, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan yang dibiayai dari anggaran pemerintah mendapat sorotan tajam dari masyarakat

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Aduan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Imbau Masyarakat Berani Laporkan Praktik Perjudian

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Polres Gresik Gencarkan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Uwi Ungu di Bukit Randuagung

Berita Terbaru