Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:43 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Deli –

Dalam upaya meningkatkan pemahaman warga binaan terhadap hak-hak mereka selama menjalani masa pidana, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan sosialisasi mengenai alur dan proses pengusulan hak integrasi, meliputi remisi, pembebasan bersyarat (PB), dan cuti bersyarat (CB). Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung di lapangan blok hunian dengan melibatkan warga binaan sebagai penerima informasi. Jumat, (23/10) Siang.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas kepada warga binaan mengenai persyaratan, tahapan, serta mekanisme pengusulan hak-hak tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, Kasubsi Administrasi dan Perawatan (Adper) Rutan Kelas I Labuhan Deli menjelaskan bahwa pemenuhan hak warga binaan dilaksanakan melalui prosedur yang berlaku, dengan memperhatikan persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan. Melalui sosialisasi ini, warga binaan diharapkan tidak hanya mengetahui hak yang dapat mereka peroleh, tetapi juga memahami proses pengusulannya secara benar dan transparan.

Selain memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengusulan, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi langsung antara petugas dan warga binaan. Dengan demikian, informasi mengenai hak integrasi dapat tersampaikan secara merata sekaligus meminimalkan kesalahpahaman terkait prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Dalam keterangannya, Kasubsi Adper Rutan Kelas I Labuhan Deli menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan remisi, pembebasan bersyarat, dan cuti bersyarat tidak dipungut biaya atau gratis.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh warga binaan memahami hak-haknya, termasuk persyaratan dan alur pengusulannya. Kami tegaskan bahwa seluruh proses pengusulan remisi, pembebasan bersyarat, maupun cuti bersyarat dilaksanakan secara gratis, tanpa dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Kami mengimbau warga binaan agar mengikuti prosedur resmi dan tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kemudahan dengan meminta imbalan,” tegasnya.

Ia juga berharap kegiatan sosialisasi seperti ini dapat meningkatkan keterbukaan informasi serta membangun kepercayaan warga binaan terhadap pelayanan pemasyarakatan. Pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban diharapkan mampu mendorong warga binaan untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan tertib dan sungguh-sungguh.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli terus berupaya menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang informatif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan pemenuhan hak warga binaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(AVID)

(Humas Rutan Labuhan Deli).

Berita Terkait

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang
Bapas Kelas I Medan Ikuti Rakor Usulan Pembentukan Bapas Baru di Wilayah Pematang Siantar dan Rantauprapat
Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia
Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia
DARURAT NARKOBA! Peredaran Sabu Merajalela di Jalan Pasar Baru Tembung, Aparat Hukum Ditantang Segera Tangkap Bandar “Yns” dan “Ard”!
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir
Ketum DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih: Pengungkapan 1,1 Ton Sabu Bukti Pentingnya Perang Konsisten terhadap Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti Rakor Usulan Pembentukan Bapas Baru di Wilayah Pematang Siantar dan Rantauprapat

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:13 WIB

Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:52 WIB

DARURAT NARKOBA! Peredaran Sabu Merajalela di Jalan Pasar Baru Tembung, Aparat Hukum Ditantang Segera Tangkap Bandar “Yns” dan “Ard”!

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:46 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:47 WIB

Ketum DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih: Pengungkapan 1,1 Ton Sabu Bukti Pentingnya Perang Konsisten terhadap Narkotika

Berita Terbaru