Soal Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polsek Panongan Pastikan Dalami

Ysf Kaperwil Banten 085921191593

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 09:26 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Aparat Polsek Panongan Polresta Tangerang memastikan mendalami setiap informasi yang diberikan masyarakat, termasuk dugaan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi di salah satu lokasi usaha di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan.

 

Kapolsek Panongan Iptu Irruandy Aritonang mengatakan, informasi tersebut sejatinya sudah diterima beberapa waktu lalu. Petugas pun, kata dia, sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan. Bahkan mendatangi langsung lokasi tersebut untuk melakukan pemeriksaan secara langsung, termasuk pada Minggu (31/5/2026).

 

“Hasilnya tidak ditemukan adanya dugaan praktik tersebut,” kata Aritonang.

 

Dia menjelaskan, lokasi usaha tersebut hanya dijadikan semacam pool kendaraan. Hal itu karena perusahaan tersebut bergerak di bidang transportir BBM. Selain itu, perusahaan tersebut juga telah mengantungi izin-izin yang disyaratkan.

 

“Petugas juga tidak menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan. Namun kami tetap apresiasi informasi yang disampaikan,” ujarnya.

 

Aritonang juga mengimbau, agar masyarakat tidak mudah berspekulasi atau menyimpulkan informasi yang belum tervalidasi. Hal tersebut agar menjaga kenyamanan semua pihak.

Red

Kaperwil

Berita Terkait

DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Ajak 191 Desa Sukseskan Pilkades Serentak 2027, Wujudkan Demokrasi Desa yang Bermartabat
Korban Dugaan Pengeroyokan di Limbah Indah Kiat Datangi Polres Serang, Pertanyakan Penanganan Kasus  
Antisipasi Karhutla, Lurah Kutabumi Imbau Warga Tertib Buang Sampah dan Tidak Bakar Lahan
Warga Blok 6 Helvetia Berduka, Bang Iwan Tutup Usia 76 Tahun
BPAN: Kendaraan Dinas Plat Merah DK 8243 B Diduga Jadi “Mobil Hantu” di Tangerang
Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Lurah Kutabumi Terpilih Jadi Ketua DPK IARMI Kabupaten Tangerang Periode 2026-2030*
Sekolah Jelaskan Dasar Pemberian Sanksi kepada Siswa dalam Dugaan Intimidasi di SMAN 14 Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:53 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Ajak 191 Desa Sukseskan Pilkades Serentak 2027, Wujudkan Demokrasi Desa yang Bermartabat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Korban Dugaan Pengeroyokan di Limbah Indah Kiat Datangi Polres Serang, Pertanyakan Penanganan Kasus  

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Antisipasi Karhutla, Lurah Kutabumi Imbau Warga Tertib Buang Sampah dan Tidak Bakar Lahan

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Warga Blok 6 Helvetia Berduka, Bang Iwan Tutup Usia 76 Tahun

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:23 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Lurah Kutabumi Terpilih Jadi Ketua DPK IARMI Kabupaten Tangerang Periode 2026-2030*

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Jelaskan Dasar Pemberian Sanksi kepada Siswa dalam Dugaan Intimidasi di SMAN 14 Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPW IWO Indonesia Provinsi Banten Soroti Dugaan Galian Pasir Ilegal di Batu Kuda Mancak, Desak Aparat Bertindak Tegas

Berita Terbaru