Antisipasi Karhutla, Lurah Kutabumi Imbau Warga Tertib Buang Sampah dan Tidak Bakar Lahan

Ysf Kaperwil Banten 085921191593

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:23 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antisipasi Karhutla, Lurah Kutabumi Imbau Warga Tertib Buang Sampah dan Tidak Bakar Lahan

 

KUTABUMI, KABUPATEN TANGERANG

Memasuki puncak musim kemarau, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Menindaklanjuti imbauan Polresta Tangerang Polda Banten, Lurah Kutabumi Ade Sunaryo, S.Pd., M.M. meneruskan pesan tersebut kepada seluruh warga.

 

Ade mengatakan, sebagian besar kebakaran di permukiman berawal dari hal-hal kecil seperti pembakaran sampah rumah tangga dan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Karena itu, peran serta warga menjadi kunci utama pencegahan.

 

“Kami tidak ingin ada kejadian kebakaran di wilayah Kutabumi. Cuaca panas dan angin kencang membuat api cepat merambat. Karena itu saya minta warga menahan diri untuk tidak membakar sampah, semak, maupun limbah apa pun,” ujar Ade saat menyampaikan imbauan, Sabtu (1/8/2026).

 

Poin Imbauan Lurah Kutabumi

Stop pembakaran terbuka. Dilarang membakar sampah, lahan semak, limbah, dan benda lain yang dapat memicu kebakaran

Tidak membuka lahan dengan cara dibakar.Baik untuk kepentingan pribadi maupun usaha

Pelaku usaha wajib kelola limbah. Limbah industri dan rumah tangga harus dikelola sesuai ketentuan. Pembakaran limbah sangat dilarang

Peran RW/RT. Ketua RW dan RT diminta meneruskan imbauan ini, melakukan patroli lingkungan, dan mengingatkan warga

Lapor cepat. Jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang mencurigakan, segera laporkan ke Kelurahan Kutabumi atau Tiga Pilar

Ada sanksi.Pelanggar dapat dikenai sanksi pidana dan/atau denda sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Selain larangan membakar, Lurah juga mengajak warga menerapkan pola pembuangan sampah yang benar untuk mengurangi timbunan dan risiko kebakaran:

Cara pembuangan Sampah yang Aman

Pisahkan dari rumah.Kelompokkan sampah organik, anorganik, dan residu. Sampah basah seperti sisa makanan dimasukkan ke kantong tertutup agar tidak mengundang hewan dan bau

Buang pada waktunya. Keluarkan sampah saat petugas kebersihan lewat sesuai jadwal di wilayah masing-masing. Jangan menumpuk sampah di pinggir jalan, lahan kosong, atau saluran air

Manfaatkan sampah organik.Sisa dapur dan daun kering bisa diolah menjadi kompos di rumah. Ini mengurangi volume sampah dan mencegah pembakaran

Anorganik didaur ulang.Botol plastik, kardus, dan logam bisa dijual ke bank sampah atau pengepul. Selain bersih, juga bernilai ekonomi

Jangan buang puntung rokok sembarangan. Pastikan sudah padam sebelum dibuang ke tempat sampah tertutup

Lahan kosong harus bersih.Pemilik lahan diminta rutin membersihkan rumput kering dan tidak membiarkannya menjadi tumpukan sampah yang rawan terbakar

 

“Kalau kita disiplin buang sampah dan tidak bakar-bakar, risiko kebakaran bisa ditekan. Lingkungan juga jadi lebih sehat dan nyaman,” tambah Ade.

 

Kelurahan Kutabumi bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur pemadam kebakaran akan melakukan sosialisasi door to door serta patroli di titik-titik rawan, terutama lahan kosong dan pinggir jalan.

 

Ade menutup imbauannya dengan ajakan gotong royong. “Demikian imbauan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan bersama. Mari kita jaga Kutabumi agar aman, tertib, dan bebas dari kebakaran,” ujarnya.

 

Redaksi

Ysf

Berita Terkait

DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Ajak 191 Desa Sukseskan Pilkades Serentak 2027, Wujudkan Demokrasi Desa yang Bermartabat
Korban Dugaan Pengeroyokan di Limbah Indah Kiat Datangi Polres Serang, Pertanyakan Penanganan Kasus  
Warga Blok 6 Helvetia Berduka, Bang Iwan Tutup Usia 76 Tahun
BPAN: Kendaraan Dinas Plat Merah DK 8243 B Diduga Jadi “Mobil Hantu” di Tangerang
Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Lurah Kutabumi Terpilih Jadi Ketua DPK IARMI Kabupaten Tangerang Periode 2026-2030*
Sekolah Jelaskan Dasar Pemberian Sanksi kepada Siswa dalam Dugaan Intimidasi di SMAN 14 Tangerang
DPW IWO Indonesia Provinsi Banten Soroti Dugaan Galian Pasir Ilegal di Batu Kuda Mancak, Desak Aparat Bertindak Tegas

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:53 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Ajak 191 Desa Sukseskan Pilkades Serentak 2027, Wujudkan Demokrasi Desa yang Bermartabat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Korban Dugaan Pengeroyokan di Limbah Indah Kiat Datangi Polres Serang, Pertanyakan Penanganan Kasus  

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Antisipasi Karhutla, Lurah Kutabumi Imbau Warga Tertib Buang Sampah dan Tidak Bakar Lahan

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Warga Blok 6 Helvetia Berduka, Bang Iwan Tutup Usia 76 Tahun

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:23 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Lurah Kutabumi Terpilih Jadi Ketua DPK IARMI Kabupaten Tangerang Periode 2026-2030*

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Jelaskan Dasar Pemberian Sanksi kepada Siswa dalam Dugaan Intimidasi di SMAN 14 Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPW IWO Indonesia Provinsi Banten Soroti Dugaan Galian Pasir Ilegal di Batu Kuda Mancak, Desak Aparat Bertindak Tegas

Berita Terbaru