Korban Dugaan Pengeroyokan di Limbah Indah Kiat Datangi Polres Serang, Pertanyakan Penanganan Kasus  

Ysf Kaperwil Banten 085921191593

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:51 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Dugaan Pengeroyokan di Limbah Indah Kiat Datangi Polres Serang, Pertanyakan Penanganan Kasus

 

SERANG — Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di lokasi Limbah Indah Kiat, Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, kini memasuki babak baru. Korban mendatangi Polres Serang guna mempertanyakan sejauh mana proses penanganan perkaranya.

 

Saat ditemui di lingkungan Polres Serang pada Senin, 3 Agustus 2026, korban yang bernama Kemi menyampaikan maksud kedatangannya secara lugas.

 

“Saya ke Polres Serang ini hanya ingin mencari informasi terkait kasus yang menimpa saya. Sudah sejauh mana penanganannya?” ujarnya.

 

Sementara itu, saat dikonfirmasi, PNS Polri AD menjelaskan bahwa berkas perkara sudah turun dari Kasat ke Pidana Umum (Pidum).

 

“Di Pidum itu ada Harda dan Jatanras, masing-masing punya Kanit. Jadi berkas masih dipelajari oleh mereka. Nanti akan diberitahukan kepada pihak korban,” terangnya.

 

Pihak kepolisian juga memastikan proses berjalan sesuai alur hukum.

 

“Tenang saja, semua pasti ditangani. Nanti akan ditelepon atau diberitahukan soal P21. Tinggalkan nomor telepon, nanti kami infokan. Saya sebagai PNS Polri tidak bisa menjelaskan secara rinci. Saat ini belum tahu pasti akan masuk ke Jatanras atau ke mana. Yang jelas kasus sedang dalam tahap penanganan dan dipelajari lebih lanjut,” tambahnya.

 

PESAN PENTING

 

Kepada segenap Aparat Penegak Hukum (APH), kami menekankan: TANGANI KASUS INI SESUAI PROSEDUR DAN UNDANG-UNDANG YANG BERLAKU. Jangan ada yang meremehkan, menunda-nunda, atau membiarkan keadilan digantungkan. Hukum harus tegak, tidak pandang bulu, tidak pilih kasih, dan tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun. Korban berhak mendapat keadilan!

 

Tim media akan terus mengawal ketat proses penanganan perkara ini, memastikan setiap tahapan berjalan benar, transparan, dan akuntabel. Keadilan tidak boleh ditawar!

 

Redaksi

Team

Berita Terkait

DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Ajak 191 Desa Sukseskan Pilkades Serentak 2027, Wujudkan Demokrasi Desa yang Bermartabat
Antisipasi Karhutla, Lurah Kutabumi Imbau Warga Tertib Buang Sampah dan Tidak Bakar Lahan
Warga Blok 6 Helvetia Berduka, Bang Iwan Tutup Usia 76 Tahun
BPAN: Kendaraan Dinas Plat Merah DK 8243 B Diduga Jadi “Mobil Hantu” di Tangerang
Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Lurah Kutabumi Terpilih Jadi Ketua DPK IARMI Kabupaten Tangerang Periode 2026-2030*
Sekolah Jelaskan Dasar Pemberian Sanksi kepada Siswa dalam Dugaan Intimidasi di SMAN 14 Tangerang
DPW IWO Indonesia Provinsi Banten Soroti Dugaan Galian Pasir Ilegal di Batu Kuda Mancak, Desak Aparat Bertindak Tegas

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:53 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Ajak 191 Desa Sukseskan Pilkades Serentak 2027, Wujudkan Demokrasi Desa yang Bermartabat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Korban Dugaan Pengeroyokan di Limbah Indah Kiat Datangi Polres Serang, Pertanyakan Penanganan Kasus  

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Antisipasi Karhutla, Lurah Kutabumi Imbau Warga Tertib Buang Sampah dan Tidak Bakar Lahan

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Warga Blok 6 Helvetia Berduka, Bang Iwan Tutup Usia 76 Tahun

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:23 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Lurah Kutabumi Terpilih Jadi Ketua DPK IARMI Kabupaten Tangerang Periode 2026-2030*

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Jelaskan Dasar Pemberian Sanksi kepada Siswa dalam Dugaan Intimidasi di SMAN 14 Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPW IWO Indonesia Provinsi Banten Soroti Dugaan Galian Pasir Ilegal di Batu Kuda Mancak, Desak Aparat Bertindak Tegas

Berita Terbaru