BEREDAR VIDEO PEMBAKARAN GUBUK DIDUGA LOKASI PEREDARAN OBAT GOLONGAN G DI KEMIRI, WARGA DESAK APARAT USUT TUNTAS

Ysf Kaperwil Banten 085921191593

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:28 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEREDAR VIDEO PEMBAKARAN GUBUK DIDUGA LOKASI PEREDARAN OBAT GOLONGAN G DI KEMIRI, WARGA DESAK APARAT USUT TUNTAS

 

Kabupaten Tangerang – Sebuah video yang memperlihatkan kobaran api melalap sebuah gubuk di Kampung Ranca Labuh, RT 016/RW 002, Desa Ranca Labuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, beredar luas di tengah masyarakat. Peristiwa yang terjadi pada Senin malam (1/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB itu sontak menjadi perhatian publik dan memicu berbagai spekulasi di kalangan warga.

 

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, gubuk tersebut diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penjualan obat-obatan golongan G, seperti Tramadol dan Eximer. Aktivitas yang diduga berlangsung dalam kurun waktu cukup lama itu disebut telah menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar, terutama terkait dampaknya terhadap generasi muda.

 

Sejumlah warga mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan mengenai dugaan aktivitas tersebut. Namun, mereka berharap setiap penanganan persoalan tetap dilakukan melalui jalur hukum dan mekanisme yang berlaku.

 

Pasca kebakaran, beredar informasi mengenai ditemukannya sejumlah obat-obatan yang diduga Tramadol dan Eximer di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, pihak yang diduga menjalankan aktivitas penjualan disebut telah meninggalkan lokasi sebelum insiden terjadi. Kendati demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat berwenang.

 

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan terhadap peredaran obat-obatan tertentu yang kerap disalahgunakan. Apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka kasus ini bukan hanya persoalan pelanggaran hukum semata, melainkan juga ancaman nyata terhadap ketertiban sosial dan masa depan generasi muda.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai penyebab kebakaran, status barang yang ditemukan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan sampai adanya hasil penyelidikan dan keputusan hukum yang sah.

 

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut secara profesional, transparan, dan objektif. Di sisi lain, warga juga mengimbau agar tidak ada tindakan main hakim sendiri yang dapat memperkeruh situasi dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan peredaran obat-obatan yang diduga disalahgunakan membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta partisipasi aktif warga. Penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan dinilai menjadi kunci untuk menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.

Red

Team

Berita Terkait

DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Ajak 191 Desa Sukseskan Pilkades Serentak 2027, Wujudkan Demokrasi Desa yang Bermartabat
Korban Dugaan Pengeroyokan di Limbah Indah Kiat Datangi Polres Serang, Pertanyakan Penanganan Kasus  
Antisipasi Karhutla, Lurah Kutabumi Imbau Warga Tertib Buang Sampah dan Tidak Bakar Lahan
Warga Blok 6 Helvetia Berduka, Bang Iwan Tutup Usia 76 Tahun
BPAN: Kendaraan Dinas Plat Merah DK 8243 B Diduga Jadi “Mobil Hantu” di Tangerang
Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Lurah Kutabumi Terpilih Jadi Ketua DPK IARMI Kabupaten Tangerang Periode 2026-2030*
Sekolah Jelaskan Dasar Pemberian Sanksi kepada Siswa dalam Dugaan Intimidasi di SMAN 14 Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:53 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Ajak 191 Desa Sukseskan Pilkades Serentak 2027, Wujudkan Demokrasi Desa yang Bermartabat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Korban Dugaan Pengeroyokan di Limbah Indah Kiat Datangi Polres Serang, Pertanyakan Penanganan Kasus  

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Antisipasi Karhutla, Lurah Kutabumi Imbau Warga Tertib Buang Sampah dan Tidak Bakar Lahan

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Warga Blok 6 Helvetia Berduka, Bang Iwan Tutup Usia 76 Tahun

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:23 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Lurah Kutabumi Terpilih Jadi Ketua DPK IARMI Kabupaten Tangerang Periode 2026-2030*

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Jelaskan Dasar Pemberian Sanksi kepada Siswa dalam Dugaan Intimidasi di SMAN 14 Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPW IWO Indonesia Provinsi Banten Soroti Dugaan Galian Pasir Ilegal di Batu Kuda Mancak, Desak Aparat Bertindak Tegas

Berita Terbaru