DIDUGA ADA KEJANGGALAN DALAM PENGURUKAN TPA JATIWARINGIN, KETUA IWO TANGERANG DESAK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Ysf Kaperwil Banten 085921191593

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:36 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

 

 

TANGERANG – Pelaksanaan kegiatan pengurukan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, mulai mendapat sorotan publik. DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Tangerang menilai terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat terkait sumber anggaran, mekanisme pelaksanaan, hingga pengawasan proyek tersebut.

 

Ketua DPD IWOI Kabupaten Tangerang, Sopiyan, menyatakan pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang menurutnya patut diklarifikasi oleh instansi terkait guna menghindari munculnya spekulasi dan dugaan negatif di tengah masyarakat.

“Kami melihat ada sejumlah pertanyaan yang hingga saat ini belum memperoleh penjelasan yang memadai. Karena itu kami mendorong keterbukaan informasi agar publik mengetahui secara jelas sumber anggaran, mekanisme pekerjaan, serta bentuk pengawasan yang dilakukan,” ujar Sopiyan, Selasa (2/6/2026).

 

Menurutnya, proyek yang disebut melibatkan anggaran besar dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun kepada publik sebagai bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

 

MINTA DOKUMEN DIBUKA KE PUBLIK

 

Sebagai bentuk kontrol sosial, Ketua IWOI Kabupaten Tangerang Sopiyan berencana mengajukan permohonan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada instansi terkait guna memperoleh dokumen yang berkaitan dengan kegiatan pengurukan TPA Jatiwaringin.

 

Dokumen yang dimaksud antara lain meliputi rencana anggaran biaya (RAB), kontrak pekerjaan, dokumen perencanaan, laporan pengawasan, serta dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan penggunaan dana publik maupun dana CSR.

 

“Setiap penggunaan anggaran yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat harus terbuka dan dapat diaudit. Transparansi adalah bagian penting dari akuntabilitas publik,” tegasnya.

 

DESAK AUDIT DAN EVALUASI MENYELURUH

 

Selain meminta keterbukaan informasi, Sopiyan juga mendorong dilakukannya audit serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan serta memastikan tidak ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

 

“Kami tidak ingin berasumsi. Justru karena itu kami meminta seluruh data dibuka secara transparan. Jika seluruh proses sudah sesuai aturan, maka keterbukaan akan menjadi jawaban terbaik atas berbagai pertanyaan yang berkembang,” katanya.

 

HINGGA KINI MENUNGGU KLARIFIKASI

 

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang, pengelola TPA Jatiwaringin, serta instansi terkait lainnya masih terus dilakukan.

 

Ketua DPD ikatan wartawan online Indonesia kabupaten Tangerang, Sopiyan memberikan ruang seluas-luasnya kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan klarifikasi, tanggapan, maupun hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Red

Ysf

Berita Terkait

DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Ajak 191 Desa Sukseskan Pilkades Serentak 2027, Wujudkan Demokrasi Desa yang Bermartabat
Korban Dugaan Pengeroyokan di Limbah Indah Kiat Datangi Polres Serang, Pertanyakan Penanganan Kasus  
Antisipasi Karhutla, Lurah Kutabumi Imbau Warga Tertib Buang Sampah dan Tidak Bakar Lahan
Warga Blok 6 Helvetia Berduka, Bang Iwan Tutup Usia 76 Tahun
BPAN: Kendaraan Dinas Plat Merah DK 8243 B Diduga Jadi “Mobil Hantu” di Tangerang
Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Lurah Kutabumi Terpilih Jadi Ketua DPK IARMI Kabupaten Tangerang Periode 2026-2030*
Sekolah Jelaskan Dasar Pemberian Sanksi kepada Siswa dalam Dugaan Intimidasi di SMAN 14 Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:53 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Ajak 191 Desa Sukseskan Pilkades Serentak 2027, Wujudkan Demokrasi Desa yang Bermartabat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Korban Dugaan Pengeroyokan di Limbah Indah Kiat Datangi Polres Serang, Pertanyakan Penanganan Kasus  

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Antisipasi Karhutla, Lurah Kutabumi Imbau Warga Tertib Buang Sampah dan Tidak Bakar Lahan

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Warga Blok 6 Helvetia Berduka, Bang Iwan Tutup Usia 76 Tahun

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:23 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Lurah Kutabumi Terpilih Jadi Ketua DPK IARMI Kabupaten Tangerang Periode 2026-2030*

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Jelaskan Dasar Pemberian Sanksi kepada Siswa dalam Dugaan Intimidasi di SMAN 14 Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPW IWO Indonesia Provinsi Banten Soroti Dugaan Galian Pasir Ilegal di Batu Kuda Mancak, Desak Aparat Bertindak Tegas

Berita Terbaru