Statement News: Presiden TIB Desak Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Jual Beli Titik SPPG hingga ke Akar-Akarnya

Yusuf Kaperwil Banten

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:06 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gowa

Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, menanggapi perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

 

Menurut Syafriadi, langkah hukum yang telah dilakukan aparat penegak hukum patut diapresiasi. Namun, ia berharap proses pengusutan tidak berhenti pada penetapan sejumlah tersangka saja, melainkan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian persoalan tersebut.

 

“Kami berharap Kejaksaan Agung beserta jajarannya terus mendalami perkara ini secara menyeluruh. Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang masih berjalan dan perlu dikembangkan berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik,” ujar Syafriadi, Kamis (4/6/2026).

 

Ia juga meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi dan laporan yang berkembang di masyarakat terkait pengelolaan Penyedia dan Pengelola Pangan Gotong Royong (SPPG), termasuk dugaan adanya praktik jual beli kuota atau titik penempatan SPPG di sejumlah daerah.

 

Menurutnya, apabila informasi tersebut terbukti melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang sah, maka hal itu berpotensi merugikan program yang sejatinya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

 

Selain itu, Syafriadi menyoroti pelaksanaan program MBG di sejumlah wilayah, termasuk di Kabupaten Gowa. Ia menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap penempatan beberapa titik dapur MBG guna memastikan efektivitas pelaksanaan program serta pemerataan layanan kepada masyarakat.

 

“Perlu dilakukan evaluasi terhadap penempatan titik dapur agar sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan yang matang, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih optimal,” katanya.

 

Syafriadi juga menyoroti aspek kelayakan sarana dan prasarana pendukung di sejumlah dapur MBG. Menurut informasi yang diterimanya, terdapat beberapa lokasi yang diduga belum memenuhi standar teknis tertentu, termasuk terkait pengelolaan limbah dan sistem ventilasi.

 

Karena itu, ia mendorong instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi secara objektif guna memastikan seluruh fasilitas yang digunakan dalam program MBG memenuhi ketentuan kesehatan, keamanan pangan, dan lingkungan yang berlaku.

 

Lebih lanjut, Syafriadi berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan independen dalam mengusut berbagai dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan program tersebut.

 

“Kami mendukung penegakan hukum yang dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta serta alat bukti. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku agar tercipta keadilan dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh tanggapan dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait mengenai berbagai pernyataan dan informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini.

Redaksi

Team

Berita Terkait

VIRAL DI MEDIA SOSIAL IWO INDONESIA DAN PLT BUPATI BEKASI DIKABARKAN BERDAMAI SOAL APA
Polda Banten Update Kasus Penganiayaan Terhadap Anggota Brimob Dua Pelaku Kembali Ditangkap
Rakeran Kwarran Rajeg 2026 Rumuskan Arah Gerakan Pramuka yang Adaptif dan Berkarakter
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Festival Al-A’zhom ke-13 Kembali Digelar, Sambut Tahun Baru Islam 1448 H 15-27 Juni 2026
Perkuat Soliditas,MADAS SEDARAH DPC TANGERANG KOTA Lewat Rutinan Arisan satu Bulanan sekali
Polda Banten Meringkus Debt Collector Yang Melakukan Perampasan dan Penganiayaan Terhadap Personel Brimob

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:42 WIB

Sat Reskrim Polresta Denpasar Perkuat Sinergi dengan PPNS, Dorong Penanganan Perkara Lebih Profesional dan Tepat Waktu

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Refleksi dari Akar Masalah hingga Jalan Keluar yang Terlupakan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:19 WIB

Polres Gianyar Ungkap 18 Kasus Pencurian Selama Mei 2026, WNA Iran hingga Residivis Diamankan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:33 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya  

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:24 WIB

Polri Dukung Ketahanan Pangan: Bhabinkamtibmas Probolinggo Kawal Petani Jagung di Ketapang

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:31 WIB

Dinsos P3A Probolinggo Jelaskan Peran UPT di RDP Komisi III DPRD, Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak Dikuatkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:22 WIB

Komisi III DPRD Probolinggo Gelar RDP dengan Dinsos P3A, Bahas Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:15 WIB

Sidak Komisi III DPRD Probolinggo ke Proyek Swalayan Cokrominoto, Pastikan Sesuai RTRW dan Perizinan

Berita Terbaru