Statement News: Presiden TIB Desak Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Jual Beli Titik SPPG hingga ke Akar-Akarnya

Ysf Kaperwil Banten 085921191593

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:06 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gowa

Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, menanggapi perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

 

Menurut Syafriadi, langkah hukum yang telah dilakukan aparat penegak hukum patut diapresiasi. Namun, ia berharap proses pengusutan tidak berhenti pada penetapan sejumlah tersangka saja, melainkan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian persoalan tersebut.

 

“Kami berharap Kejaksaan Agung beserta jajarannya terus mendalami perkara ini secara menyeluruh. Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang masih berjalan dan perlu dikembangkan berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik,” ujar Syafriadi, Kamis (4/6/2026).

 

Ia juga meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi dan laporan yang berkembang di masyarakat terkait pengelolaan Penyedia dan Pengelola Pangan Gotong Royong (SPPG), termasuk dugaan adanya praktik jual beli kuota atau titik penempatan SPPG di sejumlah daerah.

 

Menurutnya, apabila informasi tersebut terbukti melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang sah, maka hal itu berpotensi merugikan program yang sejatinya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

 

Selain itu, Syafriadi menyoroti pelaksanaan program MBG di sejumlah wilayah, termasuk di Kabupaten Gowa. Ia menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap penempatan beberapa titik dapur MBG guna memastikan efektivitas pelaksanaan program serta pemerataan layanan kepada masyarakat.

 

“Perlu dilakukan evaluasi terhadap penempatan titik dapur agar sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan yang matang, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih optimal,” katanya.

 

Syafriadi juga menyoroti aspek kelayakan sarana dan prasarana pendukung di sejumlah dapur MBG. Menurut informasi yang diterimanya, terdapat beberapa lokasi yang diduga belum memenuhi standar teknis tertentu, termasuk terkait pengelolaan limbah dan sistem ventilasi.

 

Karena itu, ia mendorong instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi secara objektif guna memastikan seluruh fasilitas yang digunakan dalam program MBG memenuhi ketentuan kesehatan, keamanan pangan, dan lingkungan yang berlaku.

 

Lebih lanjut, Syafriadi berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan independen dalam mengusut berbagai dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan program tersebut.

 

“Kami mendukung penegakan hukum yang dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta serta alat bukti. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku agar tercipta keadilan dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh tanggapan dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait mengenai berbagai pernyataan dan informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini.

Redaksi

Team

Berita Terkait

DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Ajak 191 Desa Sukseskan Pilkades Serentak 2027, Wujudkan Demokrasi Desa yang Bermartabat
Korban Dugaan Pengeroyokan di Limbah Indah Kiat Datangi Polres Serang, Pertanyakan Penanganan Kasus  
Antisipasi Karhutla, Lurah Kutabumi Imbau Warga Tertib Buang Sampah dan Tidak Bakar Lahan
Warga Blok 6 Helvetia Berduka, Bang Iwan Tutup Usia 76 Tahun
BPAN: Kendaraan Dinas Plat Merah DK 8243 B Diduga Jadi “Mobil Hantu” di Tangerang
Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Lurah Kutabumi Terpilih Jadi Ketua DPK IARMI Kabupaten Tangerang Periode 2026-2030*
Sekolah Jelaskan Dasar Pemberian Sanksi kepada Siswa dalam Dugaan Intimidasi di SMAN 14 Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:53 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Ajak 191 Desa Sukseskan Pilkades Serentak 2027, Wujudkan Demokrasi Desa yang Bermartabat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Korban Dugaan Pengeroyokan di Limbah Indah Kiat Datangi Polres Serang, Pertanyakan Penanganan Kasus  

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Antisipasi Karhutla, Lurah Kutabumi Imbau Warga Tertib Buang Sampah dan Tidak Bakar Lahan

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Warga Blok 6 Helvetia Berduka, Bang Iwan Tutup Usia 76 Tahun

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:23 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Lurah Kutabumi Terpilih Jadi Ketua DPK IARMI Kabupaten Tangerang Periode 2026-2030*

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Jelaskan Dasar Pemberian Sanksi kepada Siswa dalam Dugaan Intimidasi di SMAN 14 Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPW IWO Indonesia Provinsi Banten Soroti Dugaan Galian Pasir Ilegal di Batu Kuda Mancak, Desak Aparat Bertindak Tegas

Berita Terbaru