Probolinggo // Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kamis (04/06/2026). Fokus pembahasannya pada pelaksanaan perlindungan perempuan dan anak serta upaya penguatan pelayanan yang sudah berjalan di pemerintah daerah.
Kepala Bidang Dinsos P3A, Madihah, S.K.M., menyampaikan rapat ini digelar setelah ada masukan dan klarifikasi dari LSM. Isu utama yang diangkat adalah tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Bagi Madihah, keberadaan UPT adalah wujud komitmen nyata pemerintah daerah untuk melindungi warga, terutama kelompok perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. “Ada LSM yang melakukan verifikasi dan klarifikasi terkait tugas UPT kami. Salah satu kerja nyata kami memang perlindungan terhadap kekerasan perempuan dan anak,” ujarnya.
Forum RDP juga membahas satu kasus yang sedang jadi sorotan. Madihah memastikan kasus itu sudah ditangani sesuai prosedur dan proses hukumnya masih berjalan. Dinsos P3A telah menjalankan tugas sesuai aturan, mulai penjangkauan korban, pendampingan, sampai koordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Tadi disampaikan ada satu kasus yang diangkat. Alhamdulillah penanganannya sudah clear. Kami jelaskan peran sesuai aturan, mulai penjangkauan, pendampingan, dan sekarang prosesnya masih di kepolisian serta kejaksaan,” jelasnya.
Ia menegaskan pemerintah tidak tinggal diam menghadapi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Masukan dari RDP akan jadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.
Madihah juga menekankan pentingnya penguatan instrumen pendukung Kota Layak Anak. Mulai dari Kelompok Kerja hingga Satgas KLA harus dioptimalkan agar komitmen Kota Probolinggo terhadap perlindungan anak tetap terjaga.
“Masukan tadi kami apresiasi sebagai bahan perbaikan. Ke depan kinerja KLA, Pokja, dan Satgas KLA harus semakin optimal. Kota Probolinggo punya tanggung jawab menjaga kualitas perlindungan anak,” tambahnya.
Lebih lanjut ia mengakui, program perlindungan perempuan dan anak masih terkendala pembiayaan. Walau sinergi dan integrasi program terus dilakukan, beberapa kegiatan tetap butuh anggaran yang memadai.
Untuk itu Dinsos P3A mendorong kolaborasi lintas sektor lewat pendekatan pentahelix. Harapannya penanganan persoalan sosial bisa lebih efektif dan berkelanjutan. “Kami berharap ada dukungan cukup, termasuk dari sisi anggaran. Meski ada efisiensi, beberapa kegiatan memang perlu pendanaan lanjutan. Kami akan cari jalan lewat kolaborasi dan sinergi bersama pihak lain,” katanya.
Di akhir, Madihah mengingatkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya urusan Dinsos P3A. “Masalah ini bukan hanya urusan Dinsos. Semua pihak harus terlibat. Kami butuh dukungan dan komitmen bersama supaya perlindungan perempuan dan anak bisa berjalan lebih optimal,” pungkasnya.
Pimpinan Redaksi Mat Sukeni
Detikdki.com
(Imron R.)

















