Probolinggo // Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kamis (04/06/2026). RDP ini membahas pelaksanaan perlindungan perempuan dan anak serta penguatan pelayanan yang selama ini dijalankan pemerintah daerah.
Kepala Bidang di Dinsos P3A, Madihah, S.K.M., menjelaskan agenda pembahasan muncul setelah ada masukan dan klarifikasi dari LSM. Poin yang disorot adalah tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis, khususnya terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurut Madihah, keberadaan UPT jadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah melindungi masyarakat, terutama perempuan dan anak korban kekerasan. “Kebetulan ada LSM yang melakukan verifikasi dan klarifikasi terkait tugas UPT kami. Salah satu bentuk kerja nyata kami adalah perlindungan terhadap kekerasan perempuan dan anak,” ujarnya.
Dalam forum itu, satu kasus yang jadi perhatian juga dibahas. Madihah menyampaikan kasus tersebut sudah ditangani sesuai prosedur dan kini masih berproses hukum. Dinsos P3A sudah menjalankan peran sesuai regulasi, mulai dari penjangkauan korban, pendampingan, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Tadi juga disampaikan ada satu kasus yang diangkat. Alhamdulillah penanganannya sudah clear. Kami sampaikan peran kami sesuai aturan, mulai penjangkauan, pendampingan, dan sekarang prosesnya masih berjalan di kepolisian serta kejaksaan,” jelasnya.
Madihah menegaskan pemerintah tidak pernah pasif menghadapi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berbagai masukan dalam RDP diterima sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan instrumen pendukung Kota Layak Anak, mulai dari Kelompok Kerja hingga Satgas KLA. Status Kota Layak Anak bukan sekadar capaian administratif, tapi tanggung jawab bersama untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan anak.
“Masukan tadi kami apresiasi sebagai bahan perbaikan pelayanan. Ke depan kinerja KLA, Pokja, maupun Satgas KLA harus semakin optimal. Kota Probolinggo punya tanggung jawab menjaga kualitas perlindungan anak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Madihah mengakui pelaksanaan program perlindungan perempuan dan anak masih menghadapi tantangan pembiayaan. Meski integrasi dan sinergi program terus dilakukan, sejumlah kegiatan tetap butuh dukungan anggaran memadai.
Karena itu ia mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor lewat pendekatan pentahelix agar penanganan persoalan sosial lebih efektif dan berkelanjutan. “Kami berharap ke depan ada dukungan cukup, termasuk anggaran. Walau ada efisiensi, beberapa kegiatan memang butuh pendanaan lanjutan. Kami akan cari cara lewat kolaborasi dan sinergi bersama berbagai pihak,” katanya.
Madihah menutup penyampaian dengan menegaskan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab Dinsos P3A. Semua elemen masyarakat harus terlibat agar perlindungan berjalan optimal. “Masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak ini bukan hanya urusan Dinsos. Semua pihak harus ikut. Kami butuh dukungan dan komitmen bersama agar perlindungan terhadap perempuan dan anak bisa lebih optimal,” pungkasnya.
Pimpinan Redaksi Mat Sukeni
Detikdki.com
(Imron R.)

















