PCMB 2026 Jawa Barat Dinilai Kacau, Ade Gentong Desak Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dievaluasi

Ysf Kaperwil Banten 085921191593

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:59 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BEKASI – Pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) tahun 2026 di Jawa Barat menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Sistem yang seharusnya menjadi instrumen pemetaan strategis ini justru memicu keresahan massal bagi jutaan orang tua siswa akibat gangguan teknis, perubahan skor yang mendadak, hingga ketidakjelasan mekanisme pendaftaran.

 

Menanggapi situasi yang kian tidak menentu tersebut, DPP Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia melalui Ade Gentong angkat bicara. Ia menilai instrumen PCMB saat ini telah gagal memberikan kepastian dan justru menciptakan kepanikan di tingkat orang tua.

 

“Jika instrumen yang dibuat pemerintah lebih banyak menimbulkan kepanikan daripada memberikan kepastian, maka ada yang salah dalam perencanaan dan pelaksanaannya. Jangan jadikan rakyat sebagai kelinci percobaan dari sebuah sistem yang belum matang,” tegas Ade Gentong.

 

Menurutnya, polemik yang terjadi merupakan cerminan lemahnya kesiapan teknis serta buruknya sosialisasi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat. Padahal, PCMB diproyeksikan sebagai tahapan krusial untuk memetakan calon murid sebelum proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dimulai.

 

Melihat gaduhnya situasi yang bahkan membuat Gubernur Jawa Barat turun tangan melakukan inspeksi langsung ke kantor Dinas Pendidikan, Ade Gentong mendesak agar dilakukan evaluasi secara serius terhadap jajaran pimpinan di instansi tersebut. Ia menuntut agar Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat bertanggung jawab penuh atas kegagalan sistem ini.

 

“Jangan sampai masyarakat dipaksa beradaptasi dengan sistem yang berubah-ubah, sementara pihak pengambil kebijakan berlindung di balik alasan teknis. Jika memang tidak mampu mengelola, lebih baik mundur atau segera dicopot,” tandasnya.

 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengakui adanya kendala teknis pada aplikasi dan memutuskan untuk memperpanjang waktu pengisian data hingga 11 Juni 2026. Namun, bagi DPP IWO Indonesia, langkah tersebut hanyalah respons reaktif atas masalah yang seharusnya bisa dicegah sejak awal.

 

“Pendidikan adalah hak dasar masyarakat yang tidak boleh dipertaruhkan oleh sistem yang belum siap. Orang tua sudah terbebani memikirkan masa depan anaknya, jangan ditambah dengan kebijakan yang membingungkan. Negara harus hadir memberikan kepastian, bukan justru menciptakan kepanikan massal,” tutupnya.

 

DPP IWO Indonesia menegaskan akan terus mengawal proses ini dan menuntut evaluasi menyeluruh agar tidak ada calon murid yang dirugikan oleh lemahnya koordinasi dan persiapan teknis di lapangan.

Redaksi

Team

Berita Terkait

DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Ajak 191 Desa Sukseskan Pilkades Serentak 2027, Wujudkan Demokrasi Desa yang Bermartabat
Korban Dugaan Pengeroyokan di Limbah Indah Kiat Datangi Polres Serang, Pertanyakan Penanganan Kasus  
Antisipasi Karhutla, Lurah Kutabumi Imbau Warga Tertib Buang Sampah dan Tidak Bakar Lahan
Warga Blok 6 Helvetia Berduka, Bang Iwan Tutup Usia 76 Tahun
BPAN: Kendaraan Dinas Plat Merah DK 8243 B Diduga Jadi “Mobil Hantu” di Tangerang
Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Lurah Kutabumi Terpilih Jadi Ketua DPK IARMI Kabupaten Tangerang Periode 2026-2030*
Sekolah Jelaskan Dasar Pemberian Sanksi kepada Siswa dalam Dugaan Intimidasi di SMAN 14 Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:53 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Ajak 191 Desa Sukseskan Pilkades Serentak 2027, Wujudkan Demokrasi Desa yang Bermartabat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Korban Dugaan Pengeroyokan di Limbah Indah Kiat Datangi Polres Serang, Pertanyakan Penanganan Kasus  

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Antisipasi Karhutla, Lurah Kutabumi Imbau Warga Tertib Buang Sampah dan Tidak Bakar Lahan

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Warga Blok 6 Helvetia Berduka, Bang Iwan Tutup Usia 76 Tahun

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:23 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Lurah Kutabumi Terpilih Jadi Ketua DPK IARMI Kabupaten Tangerang Periode 2026-2030*

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Jelaskan Dasar Pemberian Sanksi kepada Siswa dalam Dugaan Intimidasi di SMAN 14 Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPW IWO Indonesia Provinsi Banten Soroti Dugaan Galian Pasir Ilegal di Batu Kuda Mancak, Desak Aparat Bertindak Tegas

Berita Terbaru