Agus Flores Keluarkan Instruksi Khusus, Minta Anggota Pantau Perkembangan Kasus Jampidsus

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:52 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Jakarta – Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, menginstruksikan seluruh jaringan wartawan FRN, khususnya di wilayah DKI Jakarta, untuk terus mengawal dan meliput perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik terkait Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

 

Instruksi tersebut disampaikan Agus Flores kepada wartawan FRN pada Kamis (9/7/2026). Ia meminta para jurnalis tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengikuti setiap perkembangan proses hukum secara profesional, berimbang, dan sesuai dengan ketentuan jurnalistik.

 

“Teman-teman wartawan FRN di Jakarta, terus ikuti perkembangan kasus ini dan lakukan peliputan secara intensif hingga ada kepastian proses hukumnya,” tegas Agus Flores.

 

Menurut Agus, perhatian publik terhadap perkara tersebut semakin meningkat seiring munculnya sejumlah perkembangan, mulai dari pengamanan ketat di kediaman pribadi Jampidsus hingga rangkaian penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor.

 

Sebelumnya, rumah pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Jalan Radio I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kembali menjadi sorotan setelah terlihat mendapat pengamanan ketat dari personel TNI pada Rabu (8/7/2026). Pengamanan tersebut merupakan kelanjutan dari sistem pengamanan yang telah diterapkan sejak adanya dugaan penguntitan terhadap Jampidsus pada 2024.

 

Pada waktu yang hampir bersamaan, tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di delapan lokasi di Jakarta dan Bogor. Beberapa lokasi yang digeledah berada di kawasan Kuningan, Sudirman, Cipete, Pacific Place, hingga Bogor.

 

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah sebuah money changer di kawasan Cipete. Dari lokasi tersebut, penyidik dilaporkan menemukan sejumlah brankas yang berisi uang tunai dalam berbagai mata uang asing, di antaranya Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura. Hingga kini, aparat penegak hukum belum menyampaikan secara resmi nilai maupun rincian temuan tersebut.

 

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam sejumlah perkara yang sedang ditangani penyidik, termasuk dugaan tindak pidana korupsi di sektor batu bara, perkara asuransi negara, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.

 

Namun demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya keterkaitan langsung antara pengamanan rumah Jampidsus dengan rangkaian penggeledahan tersebut.

 

Agus Flores menegaskan, wartawan FRN harus tetap mengedepankan prinsip jurnalisme yang profesional dengan menyajikan informasi berdasarkan fakta dan perkembangan resmi dari aparat penegak hukum.

 

“Kita mengawal prosesnya, bukan menghakimi. Biarkan aparat bekerja secara profesional, sementara wartawan menjalankan tugasnya menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tutup Agus Flores.

 

Redaksi

Team

Berita Terkait

Kemarau Tingkatkan Risiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Minta Warga Jangan Bakar Sampah Sembarangan
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Resmi Ditahan Kejari Cikarang, Kasus Dugaan Pengeroyokan Segera Disidangkan
TP PKK Kabupaten Tangerang Gelar Bina Wilayah di Kutabumi, Soroti Inovasi “Rumah Dilan”, Kebun Anggur, dan e-DAWIS
Alumni Gontor 2003 Ki barkan Merah Putih di Puncak Gunung Karang
*Kumpulkan Perwira Satlantas, Kapolresta Tangerang Minta Penanganan Laka Cepat dan Profesional*
Menjelang pergantian bulan agustus pelayanan SIM humaris penuh dengan Kepedulian, ramah tamah, dan Profesionalisme di Tegal
Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
BONGKAR! Proyek Paving Tegal Kunir Lor Diduga Bancakan, Kualitas Sampah Anggaran Gelap Gulita

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:17 WIB

Kemarau Tingkatkan Risiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Minta Warga Jangan Bakar Sampah Sembarangan

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:18 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Resmi Ditahan Kejari Cikarang, Kasus Dugaan Pengeroyokan Segera Disidangkan

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:35 WIB

TP PKK Kabupaten Tangerang Gelar Bina Wilayah di Kutabumi, Soroti Inovasi “Rumah Dilan”, Kebun Anggur, dan e-DAWIS

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:13 WIB

Alumni Gontor 2003 Ki barkan Merah Putih di Puncak Gunung Karang

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Menjelang pergantian bulan agustus pelayanan SIM humaris penuh dengan Kepedulian, ramah tamah, dan Profesionalisme di Tegal

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:11 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:41 WIB

BONGKAR! Proyek Paving Tegal Kunir Lor Diduga Bancakan, Kualitas Sampah Anggaran Gelap Gulita

Senin, 27 Juli 2026 - 21:14 WIB

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan dan Enam Anggota Ditangkap Bareskrim Polri

Berita Terbaru