Minim Pengawasan dan Tabrak Aturan K3, Proyek Paving Blok Desa Lebak Wangi Terancam Hasilkan Mutu Rendah, Inspektorat dan Dinas Terkait Diminta Turun Tangan

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:31 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minim Pengawasan dan Tabrak Aturan K3, Proyek Paving Blok Desa Lebak Wangi Terancam Hasilkan Mutu Rendah, Inspektorat dan Dinas Terkait Diminta Turun Tangan

 

Kab.Tangerang

Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 di Desa Lebak Wangi, Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan tajam. Proyek pembangunan paving blok di Kampung Rawa Berem RT 07/RW 07 senilai Rp31.204.300 diduga kuat dikerjakan asal-asalan tanpa pengawasan memadai, serta mengabaikan regulasi keselamatan kerja yang berpotensi merugikan keuangan negara dan hak masyarakat selaku penerima manfaat.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Selasa (14/07/2026), proyek yang bersumber dari uang rakyat ini terkesan dibiarkan berjalan tanpa kendali. Tidak ada pelaksana proyek maupun mandor yang berada di lokasi untuk memimpin pekerjaan. Akibat nihilnya pengawasan, para pekerja kedapatan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar. Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa kualitas mutu fisik paving blok tidak akan sesuai dengan spesifikasi anggaran yang telah ditetapkan.

 

Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan berdalih bahwa penggunaan APD membuat gerah.

 

Panas kalau pakai sepatu dan rompi,” ketusnya singkat.

 

Pernyataan ini mengonfirmasi lemahnya edukasi dan ketegasan dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) maupun Kepala Desa setempat.

 

Menanggapi carut-marutnya proyek ini, aktivis muda Sepatan yang akrab disapa Cocol, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa hilangnya mandor dan pelaksana di lokasi bukan sekadar kelalaian kecil, melainkan bentuk ketidakbertanggungjawaban terhadap uang negara.

 

Mandor dan pelaksana itu dibayar dari anggaran proyek untuk mengawasi. Kalau mereka gaib di lapangan, lalu siapa yang menjamin mutu bangunan dan keselamatan pekerja? Jangan sampai anggaran keluar penuh, tapi kualitas di lapangan dikorbankan. Inspektorat harus segera memeriksa proyek ini!” tegas.media.indonesia

 

Mandor dan pelaksana itu dibayar dari anggaran proyek untuk mengawasi. Kalau mereka gaib di lapangan, lalu siapa yang menjamin mutu bangunan dan keselamatan pekerja? Jangan sampai anggaran keluar penuh, tapi kualitas di lapangan dikorbankan. Inspektorat harus segera memeriksa proyek ini!” tegas.media.indonesia jurnalis. com

 

 

Senada dengan itu, Bob Fallah, mahasiswa Universitas Tangerang Raya, mengingatkan adanya sanksi hukum yang berat jika proyek fisik Dana Desa menabrak undang-undang.

 

Ini bukan sekadar formalitas rompi dan helm. Penerapan K3 itu wajib hukumnya dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021. Jika terjadi kecelakaan akibat kelalaian pengawasan, Kepala Desa dan TPK bisa terseret ke ranah hukum. Dinas terkait dan Inspektorat Kabupaten Tangerang tidak boleh tutup mata, harus turun melakukan audit fisik,” cetus Bob.

 

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Lebak Wangi maupun Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) kompak bungkam. Belum ada keterangan resmi terkait hilangnya pengawas di lokasi proyek serta pengabaian standar K3 tersebut.

 

Masyarakat berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Tangerang segera meninjau lokasi guna memastikan uang negara sebesar Rp31 juta lebih ini benar-benar menghasilkan infrastruktur yang bermutu tinggi, bukan proyek seumur jagung yang cepat rusak akibat minimnya pengawasan.

Dikutip,

Indonesia jurnalis. com

Redaksi

Team

Berita Terkait

TP PKK Kabupaten Tangerang Gelar Bina Wilayah di Kutabumi, Soroti Inovasi “Rumah Dilan”, Kebun Anggur, dan e-DAWIS
Alumni Gontor 2003 Ki barkan Merah Putih di Puncak Gunung Karang
*Kumpulkan Perwira Satlantas, Kapolresta Tangerang Minta Penanganan Laka Cepat dan Profesional*
Menjelang pergantian bulan agustus pelayanan SIM humaris penuh dengan Kepedulian, ramah tamah, dan Profesionalisme di Tegal
Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
BONGKAR! Proyek Paving Tegal Kunir Lor Diduga Bancakan, Kualitas Sampah Anggaran Gelap Gulita
Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan dan Enam Anggota Ditangkap Bareskrim Polri
Secangkir Kopi, Sejuta Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Warga Blok 6 Perumnas Helvetia Medan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

Mayjen TNI Krido Pramono Gugah Semangat Anak Bangsa Lewat Lagu “Teruslah Melangkah”, PW GP Al Washliyah Beri Apresiasi Tinggi

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:29 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:09 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan Ormas Golkar!

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:01 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Serangan terhadap Bahlil Sudah Kelewatan, Ormas Golkar Siap Melawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:19 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.: Kiprah di Bidang Hukum, Pendidikan, Organisasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:55 WIB

Rencana Kenaikan Gaji TNI Wujud Penghargaan Presiden Prabowo atas Pengabdian Prajurit

Senin, 13 Juli 2026 - 16:00 WIB

GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:41 WIB

Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029

Berita Terbaru